SuaraJabar.id - Jangan khawatir berlebihan ketika kartu BPJS Ketenagakerjaan hilang. Ternyata, cek nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP bisa dilakukan. Baik itu via online maupun datang ke kantor cabang di daerah.
BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan pemerintah pada para tenaga kerja. Perlindungan perlu dilakukan sebagai solusi ekonomi ketika terjadi hal yang terkait hubungan pekerjaan.
Ada empat program yang dihadirkan BPJS Ketenagakerjaan. Program itu mulai Jaminan Hari tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).
Selain itu, para peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang terdampak pandemi Covid-19, karena daerahnya masuk kategori PPKM Level 3 dan 4, juga berpotensi mendapat bantuan pemerintah.
Ya, Bantuan Subsidi Upah (BSU), diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terpilih sebagai penerima BSU, mendapat Rp500 ribu setiap bulan.
Bantuan itu ditransfer melalui Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BTN dan Bank BNI, setiap dua bulan sekali dengan total sebesar Rp1 Juta. Sebuah nominal yang lumayan ketika pekerja terkena dampak pandemi Covid-19.
Begitu pentingnya fungsi BPJS Ketenagakerjaan membuat para peserta tak boleh lupa nomornya. Lalu, bagaimana jika peserta lupa nomor BPJS Ketenagakerjaan, karena kartu yang dimiliki hilang?
Pertanyaan ini paling banyak disampaikan para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Para peserta yang kehilangan kartu dan lupa nomor BPJS Ketenagakerjaan kerap menyerbu media sosial milik BPJS Ketenagakerjaan.
Ternyata, cek nomor BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan kepemilikan KTP. Cek nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP bisa dilakukan via online atau offline. Berikut ini caranya:
Baca Juga: BPJS Kesehatan Sabet Gelar Badan Publik Informatif
1. Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (Offline)
Cek nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP bisa dilakukan ketika memiliki waktu luang untuk mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di daerah masing-masing. Sebagai syarat tambahan selain KTP, peserta perlu membawa Kartu Keluarga.
Satu lagi syarat yang perlu dibawa, yakni surat paklaring. Ini merupakan surat keterangan yang menyatakan seseorang pernah bekerja di sebuah perusahaan dengan jabatan dan jangka waktu tertentu.
Surat Paklaring perlu dibawa jika peserta BPJS Ketenagakerjaan terdaftar dalam kategori penerima upah. Sementara jika sejak awal terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan non penerima upah, tak perlu membawa surat paklaring.
Mendatangi Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan menjadi cara paling efektif untuk cek nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP. Peserta bisa langsung mengambil antrean customer service atau bertanya terlebih dahulu dengan pihak keamanan yang berjaga dekat pintu masuk.
2. Layanan Online BPJS Ketenagakerjaan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Sentil Masalah Sinyal, Komisi V DPR RI Tanya Kenapa Argo Bromo Anggrek Tak Berhenti?
-
Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah Jadi 14 Orang
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun di Bekasi Timur: Bermula dari Mobil di Jalur Perlintasan
-
KA Pandalungan dan Blambangan Ekspres Beroperasi Sesuai Jadwal Usai Tragedi Tabrakan di Bekasi
-
Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi