SuaraJabar.id - Akhmad Marjuki dilantik sebagai Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2021 di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Rabu (27/10/2021).
Ia dilantik oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Kang Emil berdasarkan surat dari Kemendagri tertanggal 21 Oktober 2021.
"Dan dalam kesempatan ini saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Bekasi, Pak Dani Ramdan yang telah bekerja keras menjalankan amanahnya dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bekasi," kata Kang Emil.
Orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat ini menitipkan tiga hal kepada Akhmad Marjuki yakni yang pertama menjaga integritas, untuk rajin turun ke masyarakat dan menjadi panglima pengendalian COVID-19 di Bekasi.
Baca Juga: 12 Fakta Menarik tentang Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi 2017-2022
"Dan saya titip Pak Marjuki untuk menjaga integritas, karena banyak kepala daerah yang berguguran karena benteng pertama yang bocor," kata Kang Emil.
Selain itu, Gubernur Jabar juga mendengar ada sembilan kepala dinas kosong di Pemkab Bekasi.
"Jadi mobil ini tanpa mesin. Mesin ada tapi banyak bocor-bocor oleh karena itu pak Marjuki harus segera lakukan konsolidasi. Walau berakhir di 2021 pak Marzuki harus punya karya yang akan diingat masyarakat kabupaten Bekasi," kata dia.
Dani Ramdan sendiri menjadi Pj Bupati Bekasi per tanggal 22 Juli 2021 menyusul meninggalnya Bupati Eka Supria Atmaja karena COVID-19 pada 11 Juli 2021.
Kekosongan kepala daerah di Kabupaten Bekasi sempat terjadi seusai sepeninggalnya Eka Supria Atmaja karena semula Eka menjadi wakil bupati, lalu naik menjadi bupati setelah pasangannya di Pilkada Neneng Hasanah Yasin tersandung kasus korupsi.
Baca Juga: Akhmad Marjuki Resmi Dilantik Jadi Wabup Bekasi, Akan Gantikan Pj Bupati Dani Ramdan
Seharusnya DPRD Kabupaten Bekasi sempat menggelar pemilihan Wakil Bupati Bekasi dengan dua calon di Cikarang Pusat pada 18 Maret 2020 lalu.
Berita Terkait
-
KPK Sebut Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil Jadi Prioritas Utama dalam Mengusut Kasus BJB
-
KPK Tetapkan Eks Dirut BJB sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana Iklan
-
Terkait Kasus BJB, KPK Cegah Lima Orang Bepergian ke Luar Negeri
-
Melacak Jejak Sang Mantan Gubernur Jabar di Balik Kasus Korupsi Bank BJB
-
Rumahnya Digeledah KPK, Ini Profil dan Karir Politik Ridwan Kamil
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Gubernur Dedi Mulyadi: Sertifikat Tanah di Sempadan Sungai akan Dicabut
-
Jabar Ditargetkan Punya 30 Sekolah Rakyat
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan