SuaraJabar.id - Hari ini, Kamis (28/10/2021) Perusahaan Damri Kota Bandung memutuskan untuk menghentikan sementara layanan.
Kabar ini diprediksi bakal mengejutkan publik. Pasalnya, tak sedikit warga yang mengandalkan bus Damri untuk mendukung mobilitas mereka.
Dikutip dari Ayobandung.com-jejaring Suara.com, layanan bus Damri Kota Bandung dihentikan sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan akibat kondisi keuangan yang merugi.
Angkutan transportasi yang melegenda di berbagai kalangan ini terpaksa harus menelan pil pahit dengan berhenti beroperasi sementara.
Damri Kota Bandung terpaksa melakukan ini karena pihaknya mengaku merugi dan mengalami kesulitan untuk biaya operasional. Sedangkan banyak para pengguna yang menyayangkan kebijakan ini.
Sejarah Damri Kota Bandung
Pada tahun 1943, terdapat dua usaha angkutan di zaman pendudukan Jepang yaitu Jawa Unyu Zigyosha yang mengkhususkan diri pada angkutan barang dengan truk, gerobak atau cikar; dan juga terdapat Zidosha Sokyoku yang melayani angkutan penumpang dengan kendaraan bermotor atau bus.
Pada tahun 1945, setelah Indonesia merdeka, di bawah pengelolaan Departemen Perhubungan RI, Jawa Unyu Zigyosha berubah nama menjadi Djawatan Pengangkoetan untuk angkutan barang dan Zidosha Sokyoku beralih menjadi Djawatan Angkutan Darat untuk angkutan penumpang.
Pada 25 November 1946, kedua jawatan itu digabungkan berdasarkan Maklumat Menteri Perhubungan RI No.01/DAM/46 sehingga dibentuklah “Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia”, disingkat DAMRI, dengan tugas utama menyelenggarakan pengangkutan darat dengan bus, truk, dan angkutan bermotor lainnya.
Tugas tersebut menjadikan semangat kesejarahan DAMRI yang telah memainkan peranan aktif dalam kiprah perjuangan mempertahankan kemerdekaan melawan agresi Belanda di Jawa.
Jadi, cukup disayangkan ketika mendengar kabar Damri Kota Bandung berhenti sementara .
Tahun 1961, terjadi peralihan status DAMRI menjadi Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara (BPUPN) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 233 Tahun 1961, yang kemudian pada tahun 1965 BPUPN dihapus dan DAMRI ditetapkan menjadi Perusahaan Negara (PN).
Tahun 1982, DAMRI beralih status menjadi Perusahaan Umum (PERUM) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 1984 serta dengan Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2002 dan berkelanjutan hingga saat ini, di mana PERUM DAMRI diberi tugas dan wewenang untuk menyelenggarakan jasa angkutan umum untuk penumpang dan atau barang di atas jalan dengan kendaraan bermotor.
Baca Juga: Siswa dan Guru Peserta PTM di Kota Bandung yang Positif Covid-19 Mencapai 196 Orang
Saat ini, DAMRI merupakan salah satu perusahaan yang dimiliki pemerintah di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sejak beberapa tahun ini perusahaan plat merah ini mengandalkan rute Jakarta-Lampung, dan Bandara Soekarno-Hatta. Kedua unit usaha DAMRI tersebut menjadi primadona dan andalan dalam hal pendapatan.
Menjawab keluhan, kritik, dan saran dari para penggunanya, mulai 1 Juni 2016 DAMRI memiliki Contact Center ”Hello DAMRI 1500825”. Contact Center tersebut melayani pelanggan dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB. Tujuh hari dalam satu minggu.
Dengan adanya kabar Damri Kota Bandung berhenti sementara, hal ini sangat disayangkan jika melihat sejarah singkat Damri sampai hari ini yang cukup panjang.
Berita Terkait
-
Update Rumor Ronald Koeman Jr ke Persib, Media Belanda: Dia Siap ke Asia?
-
Pilih Gabung Persija Jakarta, Shayne Pattynama Belum Ngobrol Sama Thom Haye dan Eliano Reijnders
-
Tak Gentar Teror GBLA, Pelatih Ratchaburi Siap Mainkan Gaya Sendiri Hadapi Persib
-
Link Live Streaming Persib Bandung vs Ratchaburi FC 18 Februari 2026 Malam
-
Allano Lima: Persib Hebat, tapi...
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
Terkini
-
Tegur Remaja Tawuran, Pria di Karawang Tewas Dibacok Celurit
-
5 Rekomendasi Tempat Ngabuburit Asyik dan Spot Takjil Hits di Bandung, Wajib Kamu Jelajahi
-
Kabar Duka Ibunda Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Tutup Usia
-
Anti Macet! Jalur Pantura dan Pansela Jawa Jadi Rekomendasi Alternatif Mudik Lebaran 2026
-
Truk Tangki Terbakar Hebat di KM 185 Arah Cirebon, Lalin Sempat Dialihkan