SuaraJabar.id - Hari ini, Kamis (28/10/2021) Perusahaan Damri Kota Bandung memutuskan untuk menghentikan sementara layanan.
Kabar ini diprediksi bakal mengejutkan publik. Pasalnya, tak sedikit warga yang mengandalkan bus Damri untuk mendukung mobilitas mereka.
Dikutip dari Ayobandung.com-jejaring Suara.com, layanan bus Damri Kota Bandung dihentikan sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan akibat kondisi keuangan yang merugi.
Angkutan transportasi yang melegenda di berbagai kalangan ini terpaksa harus menelan pil pahit dengan berhenti beroperasi sementara.
Damri Kota Bandung terpaksa melakukan ini karena pihaknya mengaku merugi dan mengalami kesulitan untuk biaya operasional. Sedangkan banyak para pengguna yang menyayangkan kebijakan ini.
Sejarah Damri Kota Bandung
Pada tahun 1943, terdapat dua usaha angkutan di zaman pendudukan Jepang yaitu Jawa Unyu Zigyosha yang mengkhususkan diri pada angkutan barang dengan truk, gerobak atau cikar; dan juga terdapat Zidosha Sokyoku yang melayani angkutan penumpang dengan kendaraan bermotor atau bus.
Pada tahun 1945, setelah Indonesia merdeka, di bawah pengelolaan Departemen Perhubungan RI, Jawa Unyu Zigyosha berubah nama menjadi Djawatan Pengangkoetan untuk angkutan barang dan Zidosha Sokyoku beralih menjadi Djawatan Angkutan Darat untuk angkutan penumpang.
Pada 25 November 1946, kedua jawatan itu digabungkan berdasarkan Maklumat Menteri Perhubungan RI No.01/DAM/46 sehingga dibentuklah “Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia”, disingkat DAMRI, dengan tugas utama menyelenggarakan pengangkutan darat dengan bus, truk, dan angkutan bermotor lainnya.
Tugas tersebut menjadikan semangat kesejarahan DAMRI yang telah memainkan peranan aktif dalam kiprah perjuangan mempertahankan kemerdekaan melawan agresi Belanda di Jawa.
Jadi, cukup disayangkan ketika mendengar kabar Damri Kota Bandung berhenti sementara .
Tahun 1961, terjadi peralihan status DAMRI menjadi Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara (BPUPN) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 233 Tahun 1961, yang kemudian pada tahun 1965 BPUPN dihapus dan DAMRI ditetapkan menjadi Perusahaan Negara (PN).
Tahun 1982, DAMRI beralih status menjadi Perusahaan Umum (PERUM) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 1984 serta dengan Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2002 dan berkelanjutan hingga saat ini, di mana PERUM DAMRI diberi tugas dan wewenang untuk menyelenggarakan jasa angkutan umum untuk penumpang dan atau barang di atas jalan dengan kendaraan bermotor.
Baca Juga: Siswa dan Guru Peserta PTM di Kota Bandung yang Positif Covid-19 Mencapai 196 Orang
Saat ini, DAMRI merupakan salah satu perusahaan yang dimiliki pemerintah di bawah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Sejak beberapa tahun ini perusahaan plat merah ini mengandalkan rute Jakarta-Lampung, dan Bandara Soekarno-Hatta. Kedua unit usaha DAMRI tersebut menjadi primadona dan andalan dalam hal pendapatan.
Menjawab keluhan, kritik, dan saran dari para penggunanya, mulai 1 Juni 2016 DAMRI memiliki Contact Center ”Hello DAMRI 1500825”. Contact Center tersebut melayani pelanggan dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB. Tujuh hari dalam satu minggu.
Dengan adanya kabar Damri Kota Bandung berhenti sementara, hal ini sangat disayangkan jika melihat sejarah singkat Damri sampai hari ini yang cukup panjang.
Berita Terkait
-
Tampil Gemilang dan Jadi Man of the Match Ini Kata Thom Haye
-
7,8 Juta Penumpang, Kemenhub Catat Rekor Layanan Angkutan Laut Perintis
-
Kreativitas dan Kecepatan Berpadu dalam Lomba Kereta Peti Sabun 2025
-
Trans Segara City Resmi Beroperasi, Tambah Pilihan Transportasi Nyaman Warga Bekasi ke Jakarta
-
Hasil BRI Super League, Persib Bandung Bantai PSBS Biak saat Thom Haye Starter
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Wisata di Jawa Barat Makin Berkembang Berkat Pengembangan Infrastruktur Akses Jalan dan Penginapan
-
Lisa Mariana Dijerat Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Ini 5 Poin Krusialnya
-
Dipanggil Bareskrim! Lisa Mariana Tak Bisa Berkutik, Jadi Tersangka Pencemaran Nama Ridwan Kamil
-
Cianjur 'Terjebak' Status Siaga Bencana 7 Bulan Hingga April 2026
-
Misteri Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Citarum, Ditemukan Tanpa Luka