SuaraJabar.id - Kini cek pajak motor tidak perlu keluar rumah lho, ada beberapa cara melihat pajak motor di STNK lewat online.
Seringkali bayar pajak motor jadi hal yang terlewat. Bisa jadi lupa bayar, lokasi kantor yang jauh, atau juga malas antri.
Saat ini cek status pajak kendaraan bermotor (PKB) lebih mudah dan praktis. Bapenda Jakarta memberi lima pilihan layanan untuk kemudahan mengakses informasi pajak kendaraan bermotor.
Berikut 5 cara melihat pajak motor di STNK.
1. Website
Cara cek pajak motor online atau cek ranmor DKI Jakarta bisa diakses melalui situs https://samsat-pkb2.jakarta.go.id
2. Apps Pajak Online DKI Jakarta
Aplikasi ini sudah tersedia untuk Android dan iOS dan bisa diunduh di PlayStore maupun AppStore.
Manfaat menggunakan aplikasi ini, pengguna bisa mengetahui notifikasi jatuh tempo, informasi masa pajak, informasi ketetapan pajak, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Daftar Samsat Keliling Jadetabek untuk Hari Ini
Kemudahan me-generate kode bayar juga memudahkan pengguna untuk membayar melalui Teller, ATM, e-banking, m-banking dan sarana e-channel lainnya. Jadi wajib pajak tidak harus berbondong-bondong mengantre di Bank.
3. Apps Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
Aplikasi Cek Kendaraan Bermotor (ranmor) sudah tersedia untuk Android dan iOS dan bisa diunduh di PlayStore maupun AppStore.
Cukup login dengan akun google-mu, lalu masukkan NIK dan Nomor Polisi (Nopol). Apabila data Nopol tidak ditemukan, berarti data yang diinput tidak sesuai dengan data yang ada di Database Kendaraan Bermotot Wilayah DKI Jakarta.
Selain itu, aplikasi ini juga mendukung alarm atau pengingat tanggal pajak.
4. Layanan *368*1#
Cara melihat pajak motor di STNK lainnya adalah menggunakan layanan Unstructured Supplementary Service Data (USSD).
5. SMS ke 8893
Kamu bisa mengirim SMS dengan format ketik info(spasi)ranmor(spasi)nomorkendaraantanpaspasi
Pengecekan pajak motor melalui 5 cara ini bisa dilakukan untuk pajak kendaraan bermotor tahunan berjalan atau maksimal memiliki tunggakan sampai 1 tahun.
Itulah cara melihat pajak motor di STNK, gimana cukup mudah bukan?
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 41 Kode Redeem FF Terbaru 10 Juli: Ada Skin MP40, Diamond, dan Bundle Keren
- Eks Petinggi AFF Ramal Timnas Indonesia: Suatu Hari Tidak Ada Pemain Keturunan yang Mau Datang
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Prediksi Oxford United vs Port FC: Adu Performa Ciamik di Final Ideal Piala Presiden 2025
-
Ole Romeny Kena Tekel Paling Horor Sepanjang Kariernya, Pelatih Oxford United: Terlambat...
-
Amran Sebut Produsen Beras Oplosan Buat Daya Beli Masyarakat Lemah
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
Terkini
-
Ekonom Universitas Pasundan Sebut APBD Jabar Perlu Perhatian Ekstra
-
Akhirnya! Rumah Pemulasaran di Tasikmalaya Resmi Dibuka, Jadi Simbol Toleransi
-
Pendampingan Klasterkuhidupku BRI Jadikan UMKM Tanaman Hias di Kota Batu Semakin Maju
-
Transformasi Digital BRI Lewat AgenBRILink Dorong Inklusi Keuangan
-
BRI Perkuat Reputasi Global, Pimpin Daftar Bank Terbaik di Indonesia