Andi Ahmad S
Selasa, 09 September 2025 | 19:59 WIB
Ilustrasi Pilkades Cianjur Jabar [ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/YU]
Baca 10 detik
  • Kolaborasi dan Studi Tiru untuk Inovasi
  • Modernisasi Pilkades Melalui Digitalisasi
  • Tahapan Pilkades 2026 dan Penyesuaian Aturan Baru
[batas-kesimpulan]

SuaraJabar.id - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 30 desa Kabupaten Cianjur pada tahun 2026 mendatang bersiap memasuki era baru.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) tidak hanya merencanakan pesta demokrasi, tetapi juga sebuah revolusi digital untuk meminimalisir masalah dan meningkatkan transparansi.

Dua inovasi besar tengah disiapkan: sistem pendaftaran calon kepala desa secara online dan potensi adopsi sistem pemungutan suara digital atau e-voting.

Untuk mengatasi carut-marut pendaftaran dan pemberkasan yang kerap menjadi masalah di pilkades sebelumnya, DPMD Cianjur menggandeng Universitas Suryakancana (Unsur) untuk mengembangkan sistem administrasi pendaftaran berbasis online.

Kepala Bidang Penataan dan Kerja Sama Desa DPMD Kabupaten Cianjur, Dendy Kristanto, menjelaskan bahwa inovasi ini adalah langkah konkret untuk modernisasi pilkades.

"Kami bersama Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur sudah mengembangkan sistem administrasi pendaftaran calon kepala desa di mana proses pendaftaran calon dan berkasnya dimasukkan secara online," kata Dendy di Cianjur, Selasa (9/9/2025).

Melalui sistem ini, proses pendaftaran akan jauh lebih efisien dan transparan. Semua tahapan dapat dipantau langsung oleh panitia di tingkat kecamatan dan kabupaten, sehingga potensi masalah seperti berkas hilang atau manipulasi data dapat ditekan seminimal mungkin.

Tidak berhenti pada pendaftaran, DPMD Cianjur juga membuka peluang untuk menerapkan sistem pemungutan suara digital.

Namun, langkah ini akan diambil dengan hati-hati. Cianjur akan terlebih dahulu "melirik" keberhasilan uji coba e-voting yang rencananya akan digelar di Kabupaten Indramayu.

Baca Juga: Misteri Kematian Pria di Dapur Rumah Cianjur, Terungkap Setelah Tercium Bau Busuk

"Kita lihat nanti setelah Desember (2025) sesuai arahan dari pemerintah provinsi... rencananya secara digital, di mana pilkades secara digital akan diuji coba di Indramayu pada 9 Desember 2025," ungkap Dendy.

Jika uji coba tersebut berhasil, DPMD Cianjur tidak akan ragu untuk melakukan studi tiru. "Setelah dilakukan uji coba tersebut, Dinas PMD Kabupaten Cianjur akan melakukan studi tiru ke Indramayu sebelum menerapkan sistem yang sama pada Pilkades 2026 di Cianjur," tambahnya.

Seluruh persiapan teknis ini dilakukan sambil menunggu peraturan pelaksanaan turunan dari Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang baru.

"Sudah masuk dalam perencanaan kurang lebih 30 desa yang akan menggelar pilkades serentak," jelas Dendy. Ia merinci, 20 kepala desa akan habis masa jabatannya pada Mei 2026, dan 10 lainnya pada November 2026. Sesuai aturan baru, tahapan pilkades akan dimulai serentak pada Mei 2026.

Anggaran untuk pelaksanaan Pilkades 2026 telah diusulkan, dengan pembentukan panitia tingkat kabupaten dijadwalkan pada awal tahun 2026. Sementara itu, untuk 15 desa yang seharusnya menggelar Pilkades Pengganti Antarwaktu (PAW), pelaksanaannya masih ditunda menunggu surat edaran resmi dari Kemendagri. [Antara].

Load More