SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan buka suara perihal ditetapkannya Kepala Desa Cibogo berinisial JR sebagai tersangka atas kasus penghapusan aset tanah milik desa seluas 8 hektare di daerah Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Sebelumnya, JR dan mantan Kepala Desa Cibogo berinisial MS sebagai tersangka oleh Polda Jabar.
Hengky mengatakan, secara aturan hukum kepala desa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu harus diberhentikan sampai proses persidangan dan sebagainya selesai.
"Kalau nantinya tidak bersalah, yang bersangkutan ya tentu harus lihat mekanismenya seperti apa," kata Hengky saat ditemui di Cisarua, Kamis (28/10/2021).
Pihaknya sudah memberhentikan sementara kepala desa yang terjerat kasus pidana tersebut karena ketika yang bersangkutan mengalihkan aset desa, kemudian JR mencabutnya maka dia harus tetap diproses hukum.
"Tidak bisa selesai begitu saja, dan itu sudah diluar ranah pemerintah daerah. Nanti pembuktiannya di proses persidangan," tegas Hengky.
Dengan adanya kasus ini, pihaknya mengingatkan agar semua kepala desa di Bandung Barat harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan karena sanksinya jika sudah ada status hukum dan ditetapkan sebagai tersangka, maka harus diberhentikan.
"Untuk Kades Cikole suratnya (pemberhentian) sudah turun. Saya akan pantau kasusnya dan nanti pasti ada laporan dari Inspektorat dan berita," imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Arief Rachman mengatakan, JR diketahui merupakan Kepa Desa Cikole Lembang, sedangkan MS merupakan mantan Kepala Desa Cibogo, Lembang Kabupaten Bandung Barat.
"Kami melakukan pemeriksaan tadi pagi sampai siang, kemudian kami lakukan gelar perkara untuk kedua orang tersebut dan kami tetapkan tersangka, sekarang sudah ditahan," ujar Arief Rachman.
Berita Terkait
-
Dokter Detektif Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka atas Laporan Richard Lee
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Restitusi untuk Korban Tindak Pidana Masih Sulit Direalisasikan
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Siaga Penuh Jelang Libur Nataru 2025/2026, BRI Perkuat Jaringan ATM & AgenBRILink
-
Tragedi 'Lobang Sarwee' Gunung Guruh Cigudeg Diduga Makan Korban Jiwa, Benarkah?
-
Selama Nataru, BRI Utamakan Keamanan Transaksi Perbankan bagi Nasabah
-
Viral 'Kampung Terpal Biru' di Gunung Guruh Bogor, Publik Colek Dedi Mulyadi hingga Rudy Susmanto
-
Anak Muda Bandung Diajak Kejar Mimpi di 2026 Lewat Extrajoss Ultimate Takeover