SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan buka suara perihal ditetapkannya Kepala Desa Cibogo berinisial JR sebagai tersangka atas kasus penghapusan aset tanah milik desa seluas 8 hektare di daerah Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Sebelumnya, JR dan mantan Kepala Desa Cibogo berinisial MS sebagai tersangka oleh Polda Jabar.
Hengky mengatakan, secara aturan hukum kepala desa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu harus diberhentikan sampai proses persidangan dan sebagainya selesai.
"Kalau nantinya tidak bersalah, yang bersangkutan ya tentu harus lihat mekanismenya seperti apa," kata Hengky saat ditemui di Cisarua, Kamis (28/10/2021).
Pihaknya sudah memberhentikan sementara kepala desa yang terjerat kasus pidana tersebut karena ketika yang bersangkutan mengalihkan aset desa, kemudian JR mencabutnya maka dia harus tetap diproses hukum.
"Tidak bisa selesai begitu saja, dan itu sudah diluar ranah pemerintah daerah. Nanti pembuktiannya di proses persidangan," tegas Hengky.
Dengan adanya kasus ini, pihaknya mengingatkan agar semua kepala desa di Bandung Barat harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan karena sanksinya jika sudah ada status hukum dan ditetapkan sebagai tersangka, maka harus diberhentikan.
"Untuk Kades Cikole suratnya (pemberhentian) sudah turun. Saya akan pantau kasusnya dan nanti pasti ada laporan dari Inspektorat dan berita," imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Arief Rachman mengatakan, JR diketahui merupakan Kepa Desa Cikole Lembang, sedangkan MS merupakan mantan Kepala Desa Cibogo, Lembang Kabupaten Bandung Barat.
"Kami melakukan pemeriksaan tadi pagi sampai siang, kemudian kami lakukan gelar perkara untuk kedua orang tersebut dan kami tetapkan tersangka, sekarang sudah ditahan," ujar Arief Rachman.
Berita Terkait
-
Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara
-
Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!
-
OJK dan Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Kasus BPR DCN di Gambir
-
Yaqut Kembali ke Tahanan KPK Usai Status Tahanan Rumah Dicabut
-
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pembatalan RPerppu Pemberantasan Tindak Pidana Ekonomi
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
7 Fakta Kelam Kasus Rudapaksa Karawang: Saat Rasa Percaya Berujung Trauma Mendalam
-
Aksi 'Kucing-kucingan' Truk Sumbu 3 di Sukabumi: 75 Armada Terjaring Penyekatan Saat Arus Balik
-
Lautan Manusia di Pangandaran: 250 Wisatawan Terpisah dari Keluarga hingga Teror Kehilangan Barang
-
Darah di Balik Botol Intisari: Cekcok 'Kurang Bayar' Berujung Maut di Lingkar Selatan Sukabumi
-
Maut Menjemput di Arus Balik Sukabumi: Gagal Menyalip, Nyawa Perempuan Melayang di Kolong Truk