SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan buka suara perihal ditetapkannya Kepala Desa Cibogo berinisial JR sebagai tersangka atas kasus penghapusan aset tanah milik desa seluas 8 hektare di daerah Cikole, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Sebelumnya, JR dan mantan Kepala Desa Cibogo berinisial MS sebagai tersangka oleh Polda Jabar.
Hengky mengatakan, secara aturan hukum kepala desa yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu harus diberhentikan sampai proses persidangan dan sebagainya selesai.
"Kalau nantinya tidak bersalah, yang bersangkutan ya tentu harus lihat mekanismenya seperti apa," kata Hengky saat ditemui di Cisarua, Kamis (28/10/2021).
Pihaknya sudah memberhentikan sementara kepala desa yang terjerat kasus pidana tersebut karena ketika yang bersangkutan mengalihkan aset desa, kemudian JR mencabutnya maka dia harus tetap diproses hukum.
"Tidak bisa selesai begitu saja, dan itu sudah diluar ranah pemerintah daerah. Nanti pembuktiannya di proses persidangan," tegas Hengky.
Dengan adanya kasus ini, pihaknya mengingatkan agar semua kepala desa di Bandung Barat harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan karena sanksinya jika sudah ada status hukum dan ditetapkan sebagai tersangka, maka harus diberhentikan.
"Untuk Kades Cikole suratnya (pemberhentian) sudah turun. Saya akan pantau kasusnya dan nanti pasti ada laporan dari Inspektorat dan berita," imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Arief Rachman mengatakan, JR diketahui merupakan Kepa Desa Cikole Lembang, sedangkan MS merupakan mantan Kepala Desa Cibogo, Lembang Kabupaten Bandung Barat.
"Kami melakukan pemeriksaan tadi pagi sampai siang, kemudian kami lakukan gelar perkara untuk kedua orang tersebut dan kami tetapkan tersangka, sekarang sudah ditahan," ujar Arief Rachman.
Berita Terkait
-
Sebut Kejagung Layak Tetapkan Sri Mulyani Tersangka, OC Kaligis: Masa Anak Buah yang Dikorbankan?
-
Lisa Mariana Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Video Syur
-
Eks Sekretaris MA Kembali ke Meja Hijau: Sidang TPPU Terkait Kasus Suap Rp49 Miliar Digelar!
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Pahlawan Ojek Makanan Bergizi Gratis: Demi Siswa SD, Paket Dibawa Lewat Jalan yang Rusak Ekstrem
-
Bukan Hanya Tambang Emas, Tim Gabungan Temukan Sarang Narkoba hingga Tempat Karaoke di Gunung Salak
-
Tertinggal 0-2, Adam Alis Cetak Brace Penentu di Menit Krusial Hajar Selangor 3-2
-
Jantung Pahlawan Hutan Berhenti Berdetak: Anggota Gakkum Kemenhut Wafat Saat Jalankan Tugas
-
Bak Menanti Hujan di Musim Kemarau! 4 Link DANA Kaget Rp 260 Ribu Siap Guyur Saldo Anda