SuaraJabar.id - Cek BPJS Kesehatan semakin mudah pada masa pandemi Covid-19. Segala sistem pelayanan dibuat online hingga peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan tanpa ribet ke kantor cabang.
BPJS Kesehatan merupakan pelayanan kesehatan yang disediakan pemerintah. Pelayanan yang dikehendaki bisa dipilih sendiri oleh masyarakat sesuai keinginan dan kemampuan.
Begitu pentingnya peran dari BPJS Kesehatan membuat masyarakat terus didorong untuk mendaftar sebagai peserta. Ketika sudah menjadi peserta, BPJS Kesehatan bertanggung jawab memberi segala informasi yang dibutuhkan.
Termasuk cek BPJS Kesehatan, mulai dari cek nomor kartu, aktif atau tidaknya status kepesertaan hingga total tagihan yang menjadi kewajiban. Seluruh layanan disediakan secara online dengan berbagai variasi.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Ajak Seluruh Pihak Jaga Keberlangsungan JKN-KIS
Berikut daftar layanan cek BPJS Kesehatan:
1. Cek Nomor BPJS Kesehatan
Cek Nomor BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan mudah. Hanya berbekal Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP, peserta bisa cek nomor BPJS Kesehatan bila lupa atau kartu hilang, saat situasi genting.
Pengecekan bisa melalui SMS Gateway pada nomor seluler 087775500400. Hanya dengan mengirimkan pesan dengan format NIK (spasi) Nomor Induk Kependudukan, peserta bisa mengetahui data pribadi, salah satu nomor kartunya.
Layanan ini turut tersedia di BPJS Kesehatan Call Center yang aktif 24 jam. BPJS Kesehatan memindahkan call center, dari semula pada nomor telepon 1500 400, ke nomor 165.
Baca Juga: BPJS Kesehatan dan Universitas Negeri Surabaya Dorong Penelitian Pengembangan JKN-KIS
Layanan via Whatsapp pun tersedia di layanan Chat Assistant JKN (Chika). Peserta bisa menanyakan cek nomor BPJS Kesehatan lewat WhatsApp pada nomor 08118750400.
Serupa dengan Chika, BPJS Kesehatan meluncurkan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp yang disingkat Pandawa. Pandawa terdiri dari banyak nomor telepon, sesuai kantor cabang/wilayah masing-masing peserta.
Nomor Pandawa setiap daerah bisa diketahui pada instagram "bpjskesehtan_ri". Nomor tertera dari kantor Aceh hingga Papua. Layanan ini aktif pada jam 08.00- 14.00, setiap Senin hingga Jumat.
2. Status Keaktifan Peserta
Ada banyak kasus peserta mengalami masalah tentang status kepesertaan BPJS Kesehatan, ketika keluar dari tempat kerja, karena mundur atau terkena PHK. Ketika tak lagi jadi karyawan, status BPJS Kesehatan bukan lagi penerima upah, tapi non penerima upah.
Kebanyakan dari mereka kemudian "melupakan" iuran, dalam jangka waktu lama. Akhirnya ketika dibutuhkan layanan kesehatan, status sebagai peserta BPJS Kesehatan sedang tidak aktif.
BPJS Kesehatan menyediakan berbagai layanan untuk mengecek status keaktifan peserta. Layanan ini bisa diakses dengan mudah secara online.
Mobile JKN menjadi aplikasi yang menyediakan berbagai informasi terkait BPJS Kesehatan. Aplikasi yang bisa didapat di Playstore atau Appstore ini bisa turut mengecek status aktif atau nonaktif para peserta BPJS Kesehatan.
Chat Assistant JKN (Chika) juga bisa digunakan untuk mengecek status peserta. Dengan mengirimkan data diri melalui nomor WhatsApp 08118750400, peserta bisa mendapat bantuan langsung dari admin Chika.
Hal sama pun tersedia ketika mengakses BPJS Kesehatan Call Center pada nomor 165. Layanan yang aktif 24 jam ini bisa digunakan untuk cek status peserta.
3. Tagihan BPJS Kesehatan
Terkait dengan nomor 2, tentang status keaktifan peserta, ketika status dinyatakan non aktif karena terlambat membayar iuran berbulan-bulan, peserta bisa mendapatkan informasi tagihan secara online.
SMS Gateway pada nomor seluler 087775500400 menjadi yang paling simpel. Dengan mengirimkan pesan dengan format TAGIHAN (spasi) Nomor Kartu BPJS Kesehatan, peserta bisa mengetahui total tagihan yang harus dibayarkan.
Mobile JKN pun penting untuk dimiliki peserta BPJS Kesehatan. Melalui aplikasi yang bisa diunduh di Playstore dan Appstore ini, peserta bisa mengetahui total tagihan ketika terjadi tunggakan iuran berbulan-bulan.
Sistem pelayanan Call Center BPJS Kesehatan serta Chat Assistant JKN (Chika) bisa turut membantu pengecekan tagihan peserta BPJS Kesehatan. Call Center BPJS Kesehatan ada pada nomor 165. Sementara layanan WhatsApp Chika ada pada nomor 08118750400.
Mengingat seluruh layanan dipegang langsung oleh admin, ada baiknya jika layanan digunakan ketika jam kerja mulai 08.00-16.00 WIB. Namun, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa seluruh layanan online ini aktif 24 jam.
Demikian cara cek BPJS Kesehatan, mulai dari cek nomor BPJS Kesehatan, cek status kepesertaan dan cek tagihan. Seluruh cara bisa dilakukan secara online.
Kontributor : Lukman Hakim
Berita Terkait
-
PPN Naik 12%, Ekonom Core: It's Not a Good Timing
-
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SIM, Kapan Aturannya Mulai Berlaku?
-
Jangan Sampai Terlewat! Cara Cek Bansos KIS BPJS Anda Sekarang Juga
-
Kepesertaan BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Permohonan SIM Mulai Diuji Coba Secara Nasional
-
Prabowo dan BPJS Kesehatan: Tantangan dan Harapan Atas Kesetaraan Pelayanan
Tag
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024