SuaraJabar.id - Cara bikin KTP online anti ribet dan mudah. Kartu Tanda Penduduk atau KTP menjadi dokumen penting yang wajib dimiliki warga negara yang sudah memenuhi syarat.
Kini membikin KTP (sekarang e-KTP) semakin mudah dengan layanan digital atau online. KTP ini berisi informasi data diri dari pemiliknya yang dilengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
NIK ini berisi kode keamanan dan rekaman elektronik. Ini berfungsi sebagai alat verifikasi serta validasi data kiependudukan.
Sekarang ini membuat e-KTP tidaklah sulit, bahkan saat ini ada cara membuat e-KTP secara online. Jadi, kamu tidak perlu lagi repot-repot datang ke kelurahan setempat atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Berikut syarat dan cara bikin KTP online.
Syarat membuat e-KTP Online WNI
- Berusia 17 tahun atau sudah menikah atau sudah pernah menikah
- Memiliki kartu keluarga
Syarat membuat e-KTP online WNA dengan izin tinggal tetap
- Berusia 17 tahun atau sudah penrah menikah atau telah menikah dan sudah mengikuti perekaman data KTP elektronik.
- Kartu keluarga
- Dokumen perjalanan
- Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
- Syarat membuat e-KTP online WNI dari luar negeri
- Surat keterangan pindah dari perwakilan RI
- Kartu keluarga
Syarat membuat e-KTP online WNI dan WNA karena perubahan daya untuk mendapatkan Izin Tinggal Tetap
- Kartu keluarga
- KTP lama
- KITAP
- Surat keterangan/bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting
Syarat membuat e-KTP online WNI pindah datang dalam negeri
- Surat keterangan pindah dari Disdukcapil kabupaten/kota asal atau UPT Disdukcapil kabupaten/kota dan e-KTP (jika di surat keterangan tersebut menerangkan bahwa KTP elektronik dibawa yang bersangkutan)
- Kartu keluarga
Syarat membuat e-KTP online WNA karena perpanjangan tinggal
Baca Juga: Syarat Membuat KTP, Mudah dan Lengkap
- Kartu keluarga
- KTP lama
- Dokumen perjalanan
- KITAP
Syarat membuat e-KTP online penduduk luar domisili
- Tidak ada perubahan data kependudukan
- Kartu keluarga
- Dokumen perjalanan (untuk WNA)
- KITAP (untuk WNA)
Syarat membuat e-KTP online hilang WNI dan WNA
- Surat keterangan hilang dari kepolisian (jika hilang).
- KTP yang rusak (jika rusak)
- Kartu keluarga
- Dokumen perjalanan
- KITAP
Cara membuat e-KTP online
- Mengunduh aplikasi online. Pemohon mengakses aplikasi online yang tersedia.
- Pilih layanan KTP. Pilih jenis layanan “Kartu Tanda Penduduk”
- Lengkapi data
- Siapkan dan unggah dokumen
- Verifikasi. Menunggu proses verifikasi berkas permohonan sampai mendapatkan notifikasi status layanan.
- Penyerahan e-KTP baru
Kontributor : Titi Sabanada
Berita Terkait
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Praperadilan Ditolak! Hakim Tegaskan Penyidikan Kasus e-KTP Paulus Tannos Tetap Jalan
-
Nasib Praperadilan Buron E-KTP Paulus Tannos Ditentukan Besok, KPK Yakin Hakim Tolak Mentah-mentah
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Rapor Merah Makan Bergizi Gratis: BGN 'Lumpuhkan' 350 Dapur Gizi di Jawa Barat, Ada Apa?
-
Napas Lega Pemudik: Jalur Fungsional Tol Bocimi Seksi 3 Resmi Dibuka, SukabumiCibadak Kian Dekat
-
Cara Menghindari Mabuk Perjalanan Saat Mudik, Siapkan Obat Sebelum Berangkat
-
Antara Hidup dan Mati di Yahukimo: Kepulangan Pilu Lima Warga Sumedang yang Terjebak Janji Palsu
-
Ikan Nila Mentah Berdarah di Meja Siswa: Skandal MBG di Sukabumi Berujung Sanksi Tegas