SuaraJabar.id - Cara bikin KTP online anti ribet dan mudah. Kartu Tanda Penduduk atau KTP menjadi dokumen penting yang wajib dimiliki warga negara yang sudah memenuhi syarat.
Kini membikin KTP (sekarang e-KTP) semakin mudah dengan layanan digital atau online. KTP ini berisi informasi data diri dari pemiliknya yang dilengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
NIK ini berisi kode keamanan dan rekaman elektronik. Ini berfungsi sebagai alat verifikasi serta validasi data kiependudukan.
Sekarang ini membuat e-KTP tidaklah sulit, bahkan saat ini ada cara membuat e-KTP secara online. Jadi, kamu tidak perlu lagi repot-repot datang ke kelurahan setempat atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Berikut syarat dan cara bikin KTP online.
Syarat membuat e-KTP Online WNI
- Berusia 17 tahun atau sudah menikah atau sudah pernah menikah
- Memiliki kartu keluarga
Syarat membuat e-KTP online WNA dengan izin tinggal tetap
- Berusia 17 tahun atau sudah penrah menikah atau telah menikah dan sudah mengikuti perekaman data KTP elektronik.
- Kartu keluarga
- Dokumen perjalanan
- Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
- Syarat membuat e-KTP online WNI dari luar negeri
- Surat keterangan pindah dari perwakilan RI
- Kartu keluarga
Syarat membuat e-KTP online WNI dan WNA karena perubahan daya untuk mendapatkan Izin Tinggal Tetap
- Kartu keluarga
- KTP lama
- KITAP
- Surat keterangan/bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting
Syarat membuat e-KTP online WNI pindah datang dalam negeri
- Surat keterangan pindah dari Disdukcapil kabupaten/kota asal atau UPT Disdukcapil kabupaten/kota dan e-KTP (jika di surat keterangan tersebut menerangkan bahwa KTP elektronik dibawa yang bersangkutan)
- Kartu keluarga
Syarat membuat e-KTP online WNA karena perpanjangan tinggal
Baca Juga: Syarat Membuat KTP, Mudah dan Lengkap
- Kartu keluarga
- KTP lama
- Dokumen perjalanan
- KITAP
Syarat membuat e-KTP online penduduk luar domisili
- Tidak ada perubahan data kependudukan
- Kartu keluarga
- Dokumen perjalanan (untuk WNA)
- KITAP (untuk WNA)
Syarat membuat e-KTP online hilang WNI dan WNA
- Surat keterangan hilang dari kepolisian (jika hilang).
- KTP yang rusak (jika rusak)
- Kartu keluarga
- Dokumen perjalanan
- KITAP
Cara membuat e-KTP online
- Mengunduh aplikasi online. Pemohon mengakses aplikasi online yang tersedia.
- Pilih layanan KTP. Pilih jenis layanan “Kartu Tanda Penduduk”
- Lengkapi data
- Siapkan dan unggah dokumen
- Verifikasi. Menunggu proses verifikasi berkas permohonan sampai mendapatkan notifikasi status layanan.
- Penyerahan e-KTP baru
Kontributor : Titi Sabanada
Berita Terkait
-
Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga
-
KTP Hilang Bakal Kena Denda? Kemendagri Usul Aturan Baru, 'Sentil' Warga yang Tak Tanggung Jawab
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Praperadilan Ditolak! Hakim Tegaskan Penyidikan Kasus e-KTP Paulus Tannos Tetap Jalan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Sentil Masalah Sinyal, Komisi V DPR RI Tanya Kenapa Argo Bromo Anggrek Tak Berhenti?
-
Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah Jadi 14 Orang
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun di Bekasi Timur: Bermula dari Mobil di Jalur Perlintasan
-
KA Pandalungan dan Blambangan Ekspres Beroperasi Sesuai Jadwal Usai Tragedi Tabrakan di Bekasi
-
Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi