SuaraJabar.id - Cara bikin KTP online anti ribet dan mudah. Kartu Tanda Penduduk atau KTP menjadi dokumen penting yang wajib dimiliki warga negara yang sudah memenuhi syarat.
Kini membikin KTP (sekarang e-KTP) semakin mudah dengan layanan digital atau online. KTP ini berisi informasi data diri dari pemiliknya yang dilengkapi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
NIK ini berisi kode keamanan dan rekaman elektronik. Ini berfungsi sebagai alat verifikasi serta validasi data kiependudukan.
Sekarang ini membuat e-KTP tidaklah sulit, bahkan saat ini ada cara membuat e-KTP secara online. Jadi, kamu tidak perlu lagi repot-repot datang ke kelurahan setempat atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Berikut syarat dan cara bikin KTP online.
Baca Juga: Syarat Membuat KTP, Mudah dan Lengkap
Syarat membuat e-KTP Online WNI
- Berusia 17 tahun atau sudah menikah atau sudah pernah menikah
- Memiliki kartu keluarga
Syarat membuat e-KTP online WNA dengan izin tinggal tetap
- Berusia 17 tahun atau sudah penrah menikah atau telah menikah dan sudah mengikuti perekaman data KTP elektronik.
- Kartu keluarga
- Dokumen perjalanan
- Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
- Syarat membuat e-KTP online WNI dari luar negeri
- Surat keterangan pindah dari perwakilan RI
- Kartu keluarga
Syarat membuat e-KTP online WNI dan WNA karena perubahan daya untuk mendapatkan Izin Tinggal Tetap
- Kartu keluarga
- KTP lama
- KITAP
- Surat keterangan/bukti perubahan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting
Syarat membuat e-KTP online WNI pindah datang dalam negeri
- Surat keterangan pindah dari Disdukcapil kabupaten/kota asal atau UPT Disdukcapil kabupaten/kota dan e-KTP (jika di surat keterangan tersebut menerangkan bahwa KTP elektronik dibawa yang bersangkutan)
- Kartu keluarga
Syarat membuat e-KTP online WNA karena perpanjangan tinggal
Baca Juga: 5 Cara Mudah Cek KTP Online
- Kartu keluarga
- KTP lama
- Dokumen perjalanan
- KITAP
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Eks Terpidana Andi Narogong Bungkam Usai Diperiksa KPK Soal Paulua Tannos
-
Usut soal Buronan Paulus Tannos, KPK Korek Lagi Keterangan Eks Napi Kasus e-KTP Andi Narogong
-
Ekstradisi Paulus Tannos Belum Rampung, KPK Mulai Gencar Periksa Eks Terpidana Korupsi E-KTP
-
Dikirim ke Singapura Pekan Lalu, KPK Ungkap Dokumen Persyaratan Ekstradisi Paulus Tannos
Tag
- # Cara bikin KTP online
- # bikin KTP online
- # Kartu Tanda Penduduk
- # e-KTP
- # Syarat membuat e-KTP online penduduk luar domisili
- # Syarat membuat e-KTP online WNA karena perpanjangan tinggal
- # Syarat membuat e-KTP online WNI pindah datang dalam negeri
- # Syarat membuat e-KTP online WNI dari luar negeri
- # Syarat membuat e-KTP online WNA dengan izin tinggal tetap
- # Syarat membuat e-KTP Online WNI
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
'Siiiu' Ala Zahaby Gholy, Ini Respon Cristiano Ronaldo Usai Selebrasinya Dijiplak
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?