SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat membentuk satuan tugas (satgas) penanggulangan terorisme dengan unsur yang cukup lengkap di dalamnya.
Langkah Pemkab Garut ini pun mendapatkan apresiasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Satgas tersebut terdiri atas pemerintah kabupaten dan jajaran Forkopimda Garut, unsur ulama melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut dengan berbagai ormas di bawahnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), perguruan tinggi, dan lembaga swadaya masyarakat.
"Pembentukan satgas oleh Pemkab Garut ini menurut saya ini langkah fundamental, langkah strategis," kata Direktur Pencegahan BNPT, Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Nurwakhid, dikutip dari Antara, Sabtu (30/10/2021).
Nurwakhid mengatakan, pembentukan satgas itu menunjukkan bahwa langkah yang diambil Pemkab Garut memang untuk strategi penanggulangan secara holistik, meliputi ideologi, yuridis, dan sosiologis.
Dia berharap daerah lain membentuk satgas serupa, mengingat berdasarkan hasil survei tahun 2020 ada sebanyak 12,2 persen dari seluruh penduduk Indonesia yang berpotensi radikal.
Sementara itu Bupati Garut, Rudy Gunawan, mengatakan, pembentukan satgas yang terdiri atas berbagai pemangku kepentingan itu sebagai upaya preventif dalam meminimalisir penyebaran paham radikal yang ada di Garut.
Menurut dia, telah menjadi kesepakatan semua pemangku kepentingan untuk menyelesaikan masalah intoleransi radikalisme dan terorisme dengan cara-cara yang sesuai dengan kearifan setempat di Garut.
"Proses penegakan hukum dan sebagainya adalah urusan aparat. Kami juga tidak alergi terhadap itu, silakan. Namun, kami lebih mengedepankan kepada hal-hal yang sifatnya preventif," kata dia.
Baca Juga: Kronologi Pria Tewas Dikubur Hidup-hidup Karena Diduga Mencuri Sayur di Garut
Pemkab Garut sudah menyiapkan anggaran untuk satgas tersebut sesuai dengan kebutuhan. Satgas ini akan mendapatkan kendaraan operasional pada bulan November mendatang.
Ia bilang, Garut memiliki wilayah yang cukup luas, mempunyai 421 desa dan 21 kelurahan yang tersebar di 42 kecamatan.
"Tentunya itu sangat luas sekali dan kami tidak bisa melakukan deteksi kepada 421 desa dan 21 kelurahan tersebut. Sehingga ini merupakan bagian bagaimana kita melakukan upaya-upaya konkret," ucapnya.
Berita Terkait
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Petaka Santap MBG, Ratusan Siswa 2 Daerah Muntah Massal, Ikan Cakalang dan Ayam Woku Jadi Biang?
-
Link Resmi Cara Cek Penerima Bansos Kemensos September 2025
-
Peringatan Ulta Levenia soal Ancaman Intervensi Asing di Indonesia
-
Aktor Preman Pensiun 'Encuy' Ditemukan Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Dugaan Bunuh Diri
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Detik-detik Mencekam di Cianjur, Niat Melerai Justru Jadi Petaka
-
Kontroversi Makanan Bergizi Gratis: Tanggung Jawab Siapa Jika Ada Korban?
-
Kenapa Banyak Korban PHK di Jawa Barat? Ini Jawaban Dedi Mulyadi
-
4 Poin Tamparan Dedi Mulyadi: Lupakan Luar Negeri, Ini PR Kepala Daerah di Jabar!
-
Dedi Mulyadi ke Kepala Daerah: Urus Sampah-Jalan Rusak Dulu, Jangan Mimpi ke Luar Negeri