SuaraJabar.id - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menegaskan tak ada praktik pungutan liar atau pungli pada pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung.
Hal tersebut diungkapkan Yana usai diminta tanggapan mengenai dugaan pungli vaksinasi Covid-19 terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Seperti diketahui, pungli vaksinasi itu dilakukan oleh seorang perempuan yang menarik biaya ratusan ribu guna mendapatkan vaksin Covid-19 tanpa antre.
“Insya Allah saya punya keyakinan di Kota Bandung nggak ada lah,” terang Yana kepada media usai meninjau vaksinasi Covid-19 di SMPN 2 Bandung pada Sabtu (30/10/2021).
Keyakinannya tidak terjadi pungli vaksinasi, kata Yana karena sistem vaksinasi di Kota Bandung sudah terstruktur.
“Kalau di Kota Bandung rata-rata hampir semua itu bukan on the spot vaksinnya, tapi memang terundang jadi diatur kalau misalkan satu tempat 1.000 di atur jam 08.00-09.00. 100 orang siapa aja 09.00-10.00 jadi dengan antrian itu nggak membludak dan mereka di satu jam itu ya pasti selesai,” sebutnya.
“Jadi antreannya dan selalu kita lihat proses, alur dari mulai pendaftaran, dan yang pasti tadi karena mereka sudah terdaftar dulu gitu ya,” imbuhnya.
Selain itu, Yana mengungkapkan capaian vaksinasi di Kota Bandung per Jumat 29 Oktober 2021, dosis satu mencapai 93 persen atau setara dengan 1.836.000 orang dan dosis dua 75 persen atau 1.480.000 orang.
“Dari target 1.952.358 warga yang harus diberi vaksin,” tukasnya.
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Beda Nasib Persija Jakarta dan Persib Bandung di Stadion Manahan
Seperti diberitakan sebelumnya, diketahui bisnis gelap pungli vaksinasi jalur cepat terjadi saat program vaksinasi massal di objek wisata Dusun Bambu, Cisarua, KBB, Kamis 30 September 2021.
Dalam kegiatan itu, puluhan masyarakat dipungut bayaran nominal fantastis, mulai dari Rp500 ribu sampai Rp900 ribu.
Biaya itu diminta untuk mempercepat antrean vaksinasi via jalur bypass dan menjamin peserta berbayar mendapat dosis vaksin.
Total warga yang membayar untuk bisnis gelap vaksinasi jalur cepat ini antara 20-30 orang.
"Kita akan panggil Dinas Kesehatan terkait kasus itu untuk mengklarifikasi. Apakah betul terjadi praktik bayar antrean dan bagaimana kronologisnya sehingga bisa terjadi seperti itu," papar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat Bagja Setiawan.
Berita Terkait
-
Janji Joey Pelupessy kepada Lommel SK Berpotensi Gagalkan Kepindahan ke Persib
-
Kembali ke Persib Bandung usai SEA Games 2025, Robi Darwis Fokus Hadapi Bhayangkara FC
-
Jelang Lawan Bhayangkara FC, Adam Alis Mengaku Kondisinya Semakin Membaik
-
Rezaldi dan Hamra Hehanussa Dikabarkan akan Dipinjamkan, Ini Kata Bojan Hodak
-
5 Rekomendasi Sepatu Kulit dari Bandung: Kualitas Premium, Harga Masih Masuk Akal
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Anggota DPD RI Apresiasi Danantara Akuisisi Hotel dan Real Estate di Makkah
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025