SuaraJabar.id - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menegaskan tak ada praktik pungutan liar atau pungli pada pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung.
Hal tersebut diungkapkan Yana usai diminta tanggapan mengenai dugaan pungli vaksinasi Covid-19 terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Seperti diketahui, pungli vaksinasi itu dilakukan oleh seorang perempuan yang menarik biaya ratusan ribu guna mendapatkan vaksin Covid-19 tanpa antre.
“Insya Allah saya punya keyakinan di Kota Bandung nggak ada lah,” terang Yana kepada media usai meninjau vaksinasi Covid-19 di SMPN 2 Bandung pada Sabtu (30/10/2021).
Keyakinannya tidak terjadi pungli vaksinasi, kata Yana karena sistem vaksinasi di Kota Bandung sudah terstruktur.
“Kalau di Kota Bandung rata-rata hampir semua itu bukan on the spot vaksinnya, tapi memang terundang jadi diatur kalau misalkan satu tempat 1.000 di atur jam 08.00-09.00. 100 orang siapa aja 09.00-10.00 jadi dengan antrian itu nggak membludak dan mereka di satu jam itu ya pasti selesai,” sebutnya.
“Jadi antreannya dan selalu kita lihat proses, alur dari mulai pendaftaran, dan yang pasti tadi karena mereka sudah terdaftar dulu gitu ya,” imbuhnya.
Selain itu, Yana mengungkapkan capaian vaksinasi di Kota Bandung per Jumat 29 Oktober 2021, dosis satu mencapai 93 persen atau setara dengan 1.836.000 orang dan dosis dua 75 persen atau 1.480.000 orang.
“Dari target 1.952.358 warga yang harus diberi vaksin,” tukasnya.
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Beda Nasib Persija Jakarta dan Persib Bandung di Stadion Manahan
Seperti diberitakan sebelumnya, diketahui bisnis gelap pungli vaksinasi jalur cepat terjadi saat program vaksinasi massal di objek wisata Dusun Bambu, Cisarua, KBB, Kamis 30 September 2021.
Dalam kegiatan itu, puluhan masyarakat dipungut bayaran nominal fantastis, mulai dari Rp500 ribu sampai Rp900 ribu.
Biaya itu diminta untuk mempercepat antrean vaksinasi via jalur bypass dan menjamin peserta berbayar mendapat dosis vaksin.
Total warga yang membayar untuk bisnis gelap vaksinasi jalur cepat ini antara 20-30 orang.
"Kita akan panggil Dinas Kesehatan terkait kasus itu untuk mengklarifikasi. Apakah betul terjadi praktik bayar antrean dan bagaimana kronologisnya sehingga bisa terjadi seperti itu," papar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat Bagja Setiawan.
Berita Terkait
-
Reklame Roboh Timpa 3 Bangunan di Bandung, 4 Orang Sempat Terjebak
-
Temuan Lapas Mewah Cibinong, KPK Endus Potensi Pungli Hingga Suap
-
Dari Kuliner hingga Hiburan, Travel Agent Bandung Mulai Lirik Kawasan Wisata Ini di Ibu Kota
-
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Korupsi PBG hingga TPPU!
-
Kasus Pungli Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, 4 Boks Barang Bukti Disita
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Dendam dan Incar Rumah Jadi Motif Pembunuhan Ibu Tiri di Panyileukan
-
Dendam Lama Berujung Maut, Anak Sambung Diduga Bunuh Ibu Tiri di Bandung
-
Didorong Publik Usut Lapas Cibinong, KPK: Kami Terus Pantau
-
Cari Money Changer Terdekat? BRI Hadir di Bandara, Pelabuhan hingga Pusat Kota
-
Dari Sepeda hingga Cita-Cita, BRI Peduli Temani Perjalanan Mahesa Meraih Mimpi