SuaraJabar.id - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menegaskan tak ada praktik pungutan liar atau pungli pada pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung.
Hal tersebut diungkapkan Yana usai diminta tanggapan mengenai dugaan pungli vaksinasi Covid-19 terjadi di Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Seperti diketahui, pungli vaksinasi itu dilakukan oleh seorang perempuan yang menarik biaya ratusan ribu guna mendapatkan vaksin Covid-19 tanpa antre.
“Insya Allah saya punya keyakinan di Kota Bandung nggak ada lah,” terang Yana kepada media usai meninjau vaksinasi Covid-19 di SMPN 2 Bandung pada Sabtu (30/10/2021).
Keyakinannya tidak terjadi pungli vaksinasi, kata Yana karena sistem vaksinasi di Kota Bandung sudah terstruktur.
“Kalau di Kota Bandung rata-rata hampir semua itu bukan on the spot vaksinnya, tapi memang terundang jadi diatur kalau misalkan satu tempat 1.000 di atur jam 08.00-09.00. 100 orang siapa aja 09.00-10.00 jadi dengan antrian itu nggak membludak dan mereka di satu jam itu ya pasti selesai,” sebutnya.
“Jadi antreannya dan selalu kita lihat proses, alur dari mulai pendaftaran, dan yang pasti tadi karena mereka sudah terdaftar dulu gitu ya,” imbuhnya.
Selain itu, Yana mengungkapkan capaian vaksinasi di Kota Bandung per Jumat 29 Oktober 2021, dosis satu mencapai 93 persen atau setara dengan 1.836.000 orang dan dosis dua 75 persen atau 1.480.000 orang.
“Dari target 1.952.358 warga yang harus diberi vaksin,” tukasnya.
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Beda Nasib Persija Jakarta dan Persib Bandung di Stadion Manahan
Seperti diberitakan sebelumnya, diketahui bisnis gelap pungli vaksinasi jalur cepat terjadi saat program vaksinasi massal di objek wisata Dusun Bambu, Cisarua, KBB, Kamis 30 September 2021.
Dalam kegiatan itu, puluhan masyarakat dipungut bayaran nominal fantastis, mulai dari Rp500 ribu sampai Rp900 ribu.
Biaya itu diminta untuk mempercepat antrean vaksinasi via jalur bypass dan menjamin peserta berbayar mendapat dosis vaksin.
Total warga yang membayar untuk bisnis gelap vaksinasi jalur cepat ini antara 20-30 orang.
"Kita akan panggil Dinas Kesehatan terkait kasus itu untuk mengklarifikasi. Apakah betul terjadi praktik bayar antrean dan bagaimana kronologisnya sehingga bisa terjadi seperti itu," papar Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat Bagja Setiawan.
Berita Terkait
-
Jadwal BRI Super League Pekan 16: Rebutan Persib Bandung dan Persija ke Puncak Klasemen
-
Persija Jakarta Terancam Pincang Lawan Persib Akibat Akumulasi Kartu Kuning Alan Cardoso
-
Daftar Top Skor BRI Super League 2025/2026: Didominasi Legiun Asing, Ezra Walian Paling Subur
-
Jadwal BRI Super League Minggu Ini, Ada Persija Jakarta vs Persijap di GBK
-
Profil Denilson Junior, Mesin Gol Ratchaburi FC: Ancaman Nyata Buat Persib Bandung
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Harga BBM Pertamina, Shell hingga Vivo Kompak Turun, Cek Daftar Terbarunya!
-
Gubernur Dedi Mulyadi Larang Total Penanaman Sawit di Jawa Barat Mulai 2026
-
Kabut Tebal Selimuti Puncak Bogor - Cianjur di Hari Pertama 2026, Jarak Pandang Cuma 5 Meter
-
Ramai Lagu Baru Slank 'Republik Fufufafa': Bukan Pujian Yang Didapat, Tapi Panen Hujatan
-
Adu Megah Dua Ikon Jabar: Masjid Nurul Wathon Ngebut 8 Bulan vs Al Jabbar Telan Dana Triliunan