Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 31 Oktober 2021 | 21:32 WIB
Sejumlah wisatawan berjalan di kawasan taman wisata alam Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat beberapa waktu. [ANTARA/Feri Purnama]

SuaraJabar.id - Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, Objek Wisata Alam Gunung Papandayan kembali dibuka untuk umum meski daerahnya masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atauPPKM Level 3.

Menurutnya, objek wisata Gunung Papandayan dibuka untuk kegiatan wisata olahraga seperti pendakian dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Papandayan itu untuk 'hiking', pendakian olahraga, olahraga itu ada, boleh 25 persen (jumlah pengunjung dari kapasitas objek wisata)," katanya, Minggu (31/10/2021) dikutip dari Antara.

Ia menuturkan Kabupaten Garut masih PPKM Level 3, meski begitu ada tempat-tempat yang sifatnya untuk kegiatan olahraga diperbolehkan buka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Dapat Acungan Jempol, Begini Langkah Garut Tanggulangi Terorisme

Begitu juga dengan hotel, kata dia, selama PPKM Level 3 diperbolehkan menerima kunjungan dengan batasan 25 persen dari kapasitas tempat.

"Hotel juga boleh (buka)," katanya.

Salah seorang pengelola Taman Wisata Alam Gunung Papandayan mengatakan kawasan wisata Gunung Papandayan sudah dibuka untuk umum dengan syarat semua pengunjung wajib memakai masker dan sudah divaksin minimal dosis satu.

Sedangkan pengunjung yang mau berkemah wajib disertai surat antigen atau surat keterangan sehat dari dokter sebagai bukti semua pengunjung Taman Wisata Alam Gunung Papandayan dalam kondisi sehat.

"Papandayan sudah tersertifikasi CHSE dari Kemenparekraf, Papandayan salah satu yang direkomendasikan pemda uji coba buka tempat wisata di Level 3," katanya.

Baca Juga: Kronologi Pria Tewas Dikubur Hidup-hidup Karena Diduga Mencuri Sayur di Garut

Load More