ILUSTRASI - Sejumlah perwakilan organisasi mendukung Satgas Antimafia Bola [Suara.com/Yosea Arga]
Jokdri panggilannya, merupakan tersangka kasus perusakan barang bukti terkait skandal pengaturan skor sepakbola Indonesia pada Kamis, 14 Februari 2019.
Atas itupun, ia divonis satu tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019). Dia terbukti bersalah dengan melakukan pengerusakan barang bukti kasus dugaan pengaturan skor.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Sering Terlupakan! Ini 10 Profesi Penting di Balik Layar Piala Dunia 2026
-
Messi, Haaland, dan Mbappe: Siapa Layak Raih Sepatu Emas Piala Dunia 2026?
-
Lee Min Ho Bintangi Film Assassins, Angkat Misteri Kasus Bersejarah Korea
-
Transformasi Norwegia Mengubah Peta Persaingan Piala Dunia 2026
-
Mengapa Hati Saya Tak Pernah Hanya untuk Argentina saat Piala Dunia
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Tato Wajah Tersangka dan Tulisan 'Love Topik TH' di Tubuh Korban Penyekapan, Ini Kata Polisi
-
Heboh Asap di Tambang Bawah Tanah Pongkor, PT Antam Pastikan Seluruh Pekerja Aman
-
Luka Parah hingga ke Kaki, Pemulihan Korban Penyekapan Taufik Hidayat Butuh Waktu Setahun
-
PSEL Bogor: Solusi Energi Bersih vs Kekhawatiran Warga Kayumanis
-
BRI Peduli Siapkan PMI Cirebon Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Usai Berkiprah di Luar Negeri