SuaraJabar.id - Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara mengatakan dirinyaq tidak melakukan intervensi terhadap pengadaan barang untuk bantuan sosial atau bansos COVID-19 sebagaimana yang didakwakan padanya.
Oleh karena itu, Aa Umbara meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung agar dibebaskan atas kasus korupsi pengadaan bansos penanganan pandemi COVID-19.
"Sehubungan dengan permohonan kami agar majelis hakim yang mulia membebaskan saya selaku terdakwa atas nama Aa Umbara Sutisna," kata Aa saat membacakan nota pembelaan di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (1/11/2021) dikutip dari Antara.
Dia mengaku tidak mengintervensi pengadaan barang untuk bansos tersebut. Namun, ia pun mengakui yang ia lakukan yakni merekomendasikan orang yang ia nilai mampu bergerak cepat.
Baca Juga: 5 Bantuan yang Cair November 2021
Adapun dalam perkara tersebut, diketahui M Totoh Gunawan ditunjuk untuk melakukan pengadaan barang bansos tersebut.
Totoh sendiri merupakan rekan Aa sejak lama termasuk menjadi salah satu tim suksesnya saat Aa mencalonkan diri menjadi bupati.
Soal rekomendasi itu, Aa mengaku merekomendasikan M Totoh karena untuk bisa segera melakukan pengadaan barang tersebut.
Pasalnya, menurutnya masyarakat saat pandemi COVID-19 sangat membutuhkan bantuan.
"Kondisi yang terjadi saat itu bukanlah kondisi normal, dan berdasarkan seluruh rangkain pemeriksaan dalam persidangan ini baik saksi dan ahli telah secara tegas menyatakan keputusan cepat saat itu benar untuk dilakukan," kata Aa.
Baca Juga: Bebankan APBN, Sekjen PDIP Singgung Politik Bansos SBY pada Politik 2009
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah menuntut Aa untuk dihukum 7 tahun penjara akibat kasus korupsi pengadaan bansos COVID-19 tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Berapa Jumlah Uang Setiap Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mei 2025? Ini Penjelasannya
-
Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 yang Cair Mei 2025, Lengkan dengan Rincian Nominalnya!
-
Tanggal Berapa Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mei 2025? Segera Cek Nama Penerima Bantuan!
-
CEK FAKTA: Kabar Peserta Vaksin TBC Bill Gates Dikasih Bansos Rp150 Ribu
-
Bansos PKH & BPNT Tahap 2 2025: Jadwal Cair, Nominal, dan Cara Cek Penerima
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen, Lindungi Kulit Bikin Awet Muda
- 3 Klub Belanda yang Berpotensi Jadi Pelabuhan Baru Marselino Ferdinan
- Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier Dianggap Tak Sah, Ustaz Derry Sulaiman Bingung Sendiri
- Loyalitas Tinggi, 3 Pemain Ini Diprediksi Tetap Perkuat PSIS Semarang di Liga 2 Musim Depan
- Pernyataan Resmi PSIS Semarang Usai Jadi Tim Pertama yang Degradasi ke Liga 2
Pilihan
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
-
Teco Sebut Bali United Sudah Punya Nahkoda Baru, Pelatih Eliano Reijnders?
-
Buka Matamu Patrick Kluivert, Yance Sayuri Hattrick Malam Ini!
Terkini
-
Lanjutan Sidang Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar: Saksi Ungkap Kevin Fabiano Tak Pernah Buat LPJ
-
Sobek Tapi Bangga: Sepatu Butut Siswa SMK Ini Bikin Dedi Mulyadi Kagum Dan Beri Rp 3,5 Juta
-
Nasabah Loyal BRI Bawa Pulang Hadiah di Ajang BRImo FSTVL 2024
-
Total Rp799 Ribu Dibagikan, Ini 3 Link Saldo DANA Kaget Terbaru, Klaim Sekarang!
-
Selamat Hari Keluarga Internasional, Yuk Klaim Saldo Dana Kaget Ini