SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengizinkan kembali gelaran hiburan seperti konser musik di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Duddy Prabowo mengatakan, diizinkannya hiburan saat PPKM Level 2 ini merupakan kebijakan pemerintah daerah karena hal tersebut sama sekali tidak diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
"Artinya kalau tidak diatur berarti bisa (diperbolehkan), karena pusat juga tidak mengatur, tapi dikembalikan lagi ke kebijakan daerah," kata Duddy saat dihubungi pada Senin (1/11/2021).
Dengan begitu, kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 itu, semua bentuk hiburan baik konser musik maupun hiburan dalam resepsi pernikahan sudah diperbolehkan, tetapi tetap harus ada izin dari Satgas COVID-19 karena ada beberapa aturan yang harus dipatuhi.
Baca Juga: Sungai Cidadap di Bandung Barat Kembali Meluap, Pemukiman Warga Terendam Banjir
"Ada aturan yang harus dipatuhi, seperti pembatasan pengunjung dan penerapan protokol kesehatannya jangan lepas, termasuk menjaga jarak karena itu kan masih harus kita patuhi bersama," tegas Duddy.
Meski hiburan sudah diperbolehkan, pihaknya mengingatkan masyarakat untuk tidak terlalu euforia, sehingga semua aturan harus tetap dipatuhi untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini sudah mulai menurun.
Selain mengizinkan konser musik dan acara hiburan dalam resepsi pernikahan, pihaknya juga mengizinkan tempat hiburan seperti tempat karaoke untuk beroperasi kembali saat PPKM Level 2 ini.
"Tapi sampai saat ini, kami belum menerima pengajuan izin dari tempat hiburan untuk buka. Nanti teknis aturannya diatur oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud)," tegasnya.
Intinya aturan terkait bukanya tempat hiburan ini, kata Duddy, tetap tidak boleh ada kerumunan, sehingga pembatasan jumlah pengunjung harus tetap dilakukan.
Baca Juga: Soal Pembukaan Tempat Hiburan Malam di PPKM Level 2, Wagub DKI Tunggu Instruksi Pusat
"Meski PPKM Level 2 bukan berarti kita bebas, jangan euforia, artinya kan prokes ini harus tetap kita jaga terutama menjaga jarak, termasuk dalam acara hiburan," pungkas Duddy.
Berita Terkait
-
Bandung Barat Minim Bioskop, Keluhan Raffi Ahmad Didengar Pemerintah!
-
Inul Daratista Perketat Aturan ke Karyawan Usai Barang-Barang Kantor Raib di Tangan OB
-
Hadirkan Lagu Baru bak Dangdut, Aksi Panggung The SIGIT bikin Penonton Joget di Joyland
-
Gilang Dirga Jadi Cawabup Tapi Belum Lulus Kuliah, Pandji Pragiwaksono Beri Sentilan Menohok
-
Ungu, Judika, hingga Sammy Simorangkir Sukses Ramaikan Konser 21st Anniversary New Club 36
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024