SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengizinkan kembali gelaran hiburan seperti konser musik di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Duddy Prabowo mengatakan, diizinkannya hiburan saat PPKM Level 2 ini merupakan kebijakan pemerintah daerah karena hal tersebut sama sekali tidak diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
"Artinya kalau tidak diatur berarti bisa (diperbolehkan), karena pusat juga tidak mengatur, tapi dikembalikan lagi ke kebijakan daerah," kata Duddy saat dihubungi pada Senin (1/11/2021).
Dengan begitu, kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 itu, semua bentuk hiburan baik konser musik maupun hiburan dalam resepsi pernikahan sudah diperbolehkan, tetapi tetap harus ada izin dari Satgas COVID-19 karena ada beberapa aturan yang harus dipatuhi.
"Ada aturan yang harus dipatuhi, seperti pembatasan pengunjung dan penerapan protokol kesehatannya jangan lepas, termasuk menjaga jarak karena itu kan masih harus kita patuhi bersama," tegas Duddy.
Meski hiburan sudah diperbolehkan, pihaknya mengingatkan masyarakat untuk tidak terlalu euforia, sehingga semua aturan harus tetap dipatuhi untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini sudah mulai menurun.
Selain mengizinkan konser musik dan acara hiburan dalam resepsi pernikahan, pihaknya juga mengizinkan tempat hiburan seperti tempat karaoke untuk beroperasi kembali saat PPKM Level 2 ini.
"Tapi sampai saat ini, kami belum menerima pengajuan izin dari tempat hiburan untuk buka. Nanti teknis aturannya diatur oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud)," tegasnya.
Intinya aturan terkait bukanya tempat hiburan ini, kata Duddy, tetap tidak boleh ada kerumunan, sehingga pembatasan jumlah pengunjung harus tetap dilakukan.
Baca Juga: Sungai Cidadap di Bandung Barat Kembali Meluap, Pemukiman Warga Terendam Banjir
"Meski PPKM Level 2 bukan berarti kita bebas, jangan euforia, artinya kan prokes ini harus tetap kita jaga terutama menjaga jarak, termasuk dalam acara hiburan," pungkas Duddy.
Berita Terkait
-
Synchronize Fest 2026 Kembali ke Semangat Gerakan, Sambut Generasi Baru
-
Panen Cuan Konser Musik, Jakarta Raup Rp250 Miliar Hanya dalam Dua Hari
-
Tangis Ed Sheeran Pecah di Philadelphia Usai Badai Drama Loop Tour
-
Pria di Cengkareng Cekoki Mahasiswi Obat Keras hingga Tewas Demi Senang-senang
-
Muak Kondisi Pemerintahan dan Pembangunan, Warga Kabupaten Bandung Barat Ngadu ke Jakarta
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
BRI Peduli Gelar BRI Sahabat Disabilitas 2026 di Makassar, Berikan Pembekalan Kewirausahaan
-
Kabel Sinyal Whoosh Dicuri, Perjalanan Kereta Cepat Sempat Terganggu, 6 Orang Ditangkap
-
KPK Usut Korupsi Iklan Bank BJB, Eks Aspri Ridwan Kamil dan Pejabat BJB Dipanggil
-
Jelang Hadapi Bangladesh, Erick Thohir Minta Timnas Indonesia Fokus dan Kerja Keras
-
Timnas Ditahan Imbang Malaysia, Erick Thohir Buka Suara Soal Suporter Gaungkan Nama Shin Tae-yong