SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengizinkan kembali gelaran hiburan seperti konser musik di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Duddy Prabowo mengatakan, diizinkannya hiburan saat PPKM Level 2 ini merupakan kebijakan pemerintah daerah karena hal tersebut sama sekali tidak diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
"Artinya kalau tidak diatur berarti bisa (diperbolehkan), karena pusat juga tidak mengatur, tapi dikembalikan lagi ke kebijakan daerah," kata Duddy saat dihubungi pada Senin (1/11/2021).
Dengan begitu, kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 itu, semua bentuk hiburan baik konser musik maupun hiburan dalam resepsi pernikahan sudah diperbolehkan, tetapi tetap harus ada izin dari Satgas COVID-19 karena ada beberapa aturan yang harus dipatuhi.
Baca Juga: Sungai Cidadap di Bandung Barat Kembali Meluap, Pemukiman Warga Terendam Banjir
"Ada aturan yang harus dipatuhi, seperti pembatasan pengunjung dan penerapan protokol kesehatannya jangan lepas, termasuk menjaga jarak karena itu kan masih harus kita patuhi bersama," tegas Duddy.
Meski hiburan sudah diperbolehkan, pihaknya mengingatkan masyarakat untuk tidak terlalu euforia, sehingga semua aturan harus tetap dipatuhi untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini sudah mulai menurun.
Selain mengizinkan konser musik dan acara hiburan dalam resepsi pernikahan, pihaknya juga mengizinkan tempat hiburan seperti tempat karaoke untuk beroperasi kembali saat PPKM Level 2 ini.
"Tapi sampai saat ini, kami belum menerima pengajuan izin dari tempat hiburan untuk buka. Nanti teknis aturannya diatur oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud)," tegasnya.
Intinya aturan terkait bukanya tempat hiburan ini, kata Duddy, tetap tidak boleh ada kerumunan, sehingga pembatasan jumlah pengunjung harus tetap dilakukan.
Baca Juga: Soal Pembukaan Tempat Hiburan Malam di PPKM Level 2, Wagub DKI Tunggu Instruksi Pusat
"Meski PPKM Level 2 bukan berarti kita bebas, jangan euforia, artinya kan prokes ini harus tetap kita jaga terutama menjaga jarak, termasuk dalam acara hiburan," pungkas Duddy.
Berita Terkait
-
Boyce Avenue Siap Gelar Konser di Jakarta, Tiket Bisa Dibeli Mulai Hari Ini
-
Sebulan Menjabat Jadi Bupati, Jeje Govinda Bingung Ditanya Dedi Mulyadi
-
Tanah Bergerak Guncang Bandung, 20 Rumah Rusak
-
Syahnaz Sadiqah Jadi Ketua PKK, Publik Malah Ributkan Gelar Hajah
-
Apakah Ketua PKK Digaji? Jabatan Baru Syahnaz Sadiqah setelah Resmi Jadi Istri Bupati
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
'Siiiu' Ala Zahaby Gholy, Ini Respon Cristiano Ronaldo Usai Selebrasinya Dijiplak
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
Terkini
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?