SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mengizinkan kembali gelaran hiburan seperti konser musik di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 2.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Duddy Prabowo mengatakan, diizinkannya hiburan saat PPKM Level 2 ini merupakan kebijakan pemerintah daerah karena hal tersebut sama sekali tidak diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
"Artinya kalau tidak diatur berarti bisa (diperbolehkan), karena pusat juga tidak mengatur, tapi dikembalikan lagi ke kebijakan daerah," kata Duddy saat dihubungi pada Senin (1/11/2021).
Dengan begitu, kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 itu, semua bentuk hiburan baik konser musik maupun hiburan dalam resepsi pernikahan sudah diperbolehkan, tetapi tetap harus ada izin dari Satgas COVID-19 karena ada beberapa aturan yang harus dipatuhi.
"Ada aturan yang harus dipatuhi, seperti pembatasan pengunjung dan penerapan protokol kesehatannya jangan lepas, termasuk menjaga jarak karena itu kan masih harus kita patuhi bersama," tegas Duddy.
Meski hiburan sudah diperbolehkan, pihaknya mengingatkan masyarakat untuk tidak terlalu euforia, sehingga semua aturan harus tetap dipatuhi untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini sudah mulai menurun.
Selain mengizinkan konser musik dan acara hiburan dalam resepsi pernikahan, pihaknya juga mengizinkan tempat hiburan seperti tempat karaoke untuk beroperasi kembali saat PPKM Level 2 ini.
"Tapi sampai saat ini, kami belum menerima pengajuan izin dari tempat hiburan untuk buka. Nanti teknis aturannya diatur oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud)," tegasnya.
Intinya aturan terkait bukanya tempat hiburan ini, kata Duddy, tetap tidak boleh ada kerumunan, sehingga pembatasan jumlah pengunjung harus tetap dilakukan.
Baca Juga: Sungai Cidadap di Bandung Barat Kembali Meluap, Pemukiman Warga Terendam Banjir
"Meski PPKM Level 2 bukan berarti kita bebas, jangan euforia, artinya kan prokes ini harus tetap kita jaga terutama menjaga jarak, termasuk dalam acara hiburan," pungkas Duddy.
Berita Terkait
-
Viral Wanita Diduga Pemandu Karaoke Berpakaian Minim Gelar Maulid Nabi, Dipimpin Seorang Ustaz
-
"Ritual" Megah 510: Ketika Kekuatan Orkestra Bertemu Jiwa Metal di "510 Cult Ministry"
-
Bocoran Konser Maher Zain di Jakarta: Bakal Ada Penyanyi Pembuka Spesial, Kemungkinan Solois
-
Pengalaman Tiga Hari di Pestapora 2025, Festival Musik yang Penuh Warna dan Kejutan
-
Maher Zain Akan Gelar Konser 3 Kota di Indonesia, Catat Tanggal dan Harga Tiketnya
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Tanpa Beban, Potret Pj Kades di Bekasi Tersenyum Saat Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Rp2,6 Miliar
-
Korupsi Dana Desa Rp2,6 Miliar di Bekasi: Penjabat Kades, Sekdes, hingga Pengusaha Jadi Tersangka
-
Skandal Korupsi Migas Jabar: Pemprov Jabar Diperiksa, Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan?
-
5 Fakta Panas Perseteruan Lisa Mariana vs Ridwan Kamil: Dari Tes DNA Hingga Tuntutan Ulang
-
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil 'Samar'? Lisa Mariana Gemparkan Publik dengan Permintaan Ini