SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat mulai mewajibkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk membeli hasil pertanian dan produk yang dihasilkan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM di daerah tersebut.
Sekretaris Daerah Bandung Barat Asep Sodikin mengatakan, kewajiban para abdi negara di KBB untuk membeli produk UMKM dan hasil pertanian lokal ini merupakan salah satu upaya untuk pemulihan ekonomi ditengah pandemi COVID-19.
"Dalam konteks pemulihan ekonomi Pak Plt (Hengky Kurniawan) ingin ada partisipasinya nyata dari seluruh ASN. Salah satunya membeli produk UMKM dan pertanian mulai November," kata Asep di Pemkab Bandung Barat pada Selasa (2/11/2021).
Dikatakan Asep, kewajiban PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membeli produk UMKM dan hasil pertanian asal KBB akan dituangkan dalam Intruksi Bupati (Inbup) Bandung Barat.
Untuk teknisnya pihaknya akan melibatkan Koperasi Wibawa Mukti Kerta Raharja yang merupakan koperasi pegawai Pemkab Bandung Barat.
Nantinya terang dia, PNS diminta untuk menyisihkan Rp 250 ribu sampai Rp 1 juta dari penghasilan untuk membeli produk UMKM dan hasil pertanian. Besaran itu akan disesuaikan dengan pangkat dan golongan.
"Pak Plt mengusulkan seluruh ASN belanja produk pertanian. Nominalnya Rp 250 ribu sampai Rp 1 juta. Kan setiap bulan ada tukin (tunjangan kinerja). Kita ingin ekonomi semakin pulih," ujar Asep.
Sebelumnya, Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan meyakini dengan mewajibkannya abdi negara untuk membeli produk UMKM lokal dan hasil pertanian Bandung Barat akan membantu pemulihan ekonomi di wilayahnya yang dihantam pandemi COVID-19.
"Bisa membantu omzet UMKM, bisa membantu milenial-milenial yang mau menjadi petani, sudah ada marketnya," sebut Hengky.
Baca Juga: IDI: Pandemi Bisa Jadi Endemi Jika Desember dan Januari Tak Ada Lonjakan Covid-19
Tihar (45), salah seorang petani asal Lembang, Bandung Barat berharap rencana Hengky Kurniawan untuk mewajibkan PNS membeli hasil pertanian benar-benar terealisasi.
"Iya harapannya bukan hanya sekedar wacana saja, tapi bisa diwujudkan. Dan tentunya bisa menguntungkan para petani," ujar Tihar.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Demo di Kantor Danantara, SPKS Tolak Fee Ekspor DSI: Jangan Bebankan Biaya Baru ke Petani Sawit
-
PNM - Kementerian UMKM Luncurkan Program Laksmi, Perkuat Sinergi Pemberdayaan Usaha Mikro Perempuan
-
Ketangguhan UMKM dan Negara yang Terlalu Nyaman dengan Krisis
-
Kelas Menengah RI Terus Merosot Setelah Pandemi, Kesempatan Kerja Makin Sedikit
-
Ternyata, 64 Persen Pelaku UMKM Indonesia adalah Perempuan
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI
-
Peringati Bulan Bahasa, SMA Kemala Bhayangkara Gunungsindur Luncurkan Dua Buku Karya Siswa
-
Boni Hargens Soroti Sinergi Polri dan Ulama untuk Menjaga Persatuan Bangsa
-
Terminal Kalipucang Pangandaran Memprihatinkan, Atap dan Plafon Rusak
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga