SuaraJabar.id - Mantan Kepala Sekolah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri atau SMKN 4 Kota Sukabumi berinisial DH ditahan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.
DH diduga melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kunjungan industri yang bersumber dari orang tua peserta didik tahun ajaran 2018/2019 di SMKN 4 Kota Sukabumi.
Kasus korupsi yang menjerat DH ini mendapat tanggapan dari alumni SMKN 4 Kota Sukabumi berinisial DI (20). Ia mengaku, orang tuanya ikut membayar dana kunjungan industri yang diselewengkan DH.
DI mengatakan, kasus ini bermula saat dana kegiatan kunjungan industri yang tak terealisasi, tidak dikembalikan kepada orang tua siswa.
Ia mengakui pungutan iuran kunjungan industri tersebut dimulai di angkatannya: 2018/2019.
"Waktu pendaftaran masuk, uang yang harus dibayarkan adalah Rp 6 juta. Untuk kunjungan industri sendiri berjumlah Rp 1,5 juta," kata DI, Kamis (4/11/2021).
Dana senilai Rp 6 juta yang harus dibayarkan saat pendaftaran sekolah itu, bisa dicicil oleh orang tua siswa. Sementara untuk kunjungan industri, DI mengungkapkan, saat itu rencananya akan dilaksanakan ketika dirinya naik ke kelas XI atau sekitar 2020.
DI berujar, kala itu rata-rata siswa sudah melunasi iuran tersebut.
"Orang tua saya bela-belain pinjam uang untuk melunasi biayanya. Namun, keberangkatan gagal, diberitahukan H-1 sebelum keberangkatan. Padahal sudah lunas," ungkapnya.
Baca Juga: Periksa Pihak Swasta, KPK Pertajam Bukti Permintaan Fee Bupati Budhi Sarwono
Tidak adanya izin melakukan perjalanan karena pandemi Covid-19, menjadi alasan yang saat itu diterima para siswa, termasuk DI.
Sedangkan dana itu belum dikembalikan kepada siswa dengan dalih sudah dibayarkan ke vendor catering, travel, hotel, dan lain-lain.
Kini, alumni yang lulus pada 2021 ini berharap uang yang sudah disetorkannya bisa kembali. Sebab, tak sedikit orang tua siswa yang rela meminjam kepada orang lain demi terlunasinya dana kunjungi industri tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, salah satu guru di SMKN 4 Kota Sukabumi berinisial DR, mengatakan pihak Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi sudah meminta bukti pembayaran berupa kuitansi dan surat pernyataan kepada semua siswa untuk kepentingan penyelidikan.
"Itu permintaan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, namun tidak tahu apakah akan ada pengembalian dana atau tidak. Kita hanya mengikuti arahannya saja, mudah-mudahan dananya bisa dikembalikan," kata DR.
Hingga berita ini ditayangkan, reporter sukabumiupdate.com telah berupaya mengonfirmasi kasus tersebut ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat (menaungi SMA/SMK se-derajat di Sukabumi). Namun belum ada jawaban terkait konfirmasi ini dan menurut salah satu karyawan, Kepala KCD Disdik Wilayah V sedang ke Papua.
Berita Terkait
-
Zaini Makarim Dihukum 1,5 Tahun Penjara Kasus Jembatan Merah
-
Berpeluang Diperiksa usai Mantan Sfafsus, Apa yang Digali KPK dari Nadiem Makarim?
-
Usut Kerugian Negara di PPT ET, KPK Ungkap Sudah Menetapkan Tersangka, Siapa Saja?
-
Biodata Suryadharma Ali: Menteri Agama, Politik, Pendidikan dan Kasus Dana Haji
-
Kasus Korupsi Mega Mall : Mengapa Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Diperiksa di Kejagung?
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Rp222 Miliar Bank BJB: KPK Panggil Bos Agensi Iklan, Kasus Semakin Terkuak
-
Siap-siap! 25 Ribu Unit Rumah Subsidi Akan Diluncurkan Tahun Ini
-
5 Fakta Mengejutkan Jalan 'Perawan' di Bogor yang Baru Dibangun Setelah 79 Tahun Merdeka
-
Tsunami dari Gempa M 8,7 Rusia Menuju Indonesia? Perintah Tegas BNPB untuk 5 Provinsi Ini
-
Pecah Telur Sejak 1945: Kisah Jalan 'Perawan' di Pelosok Bogor yang Akhirnya Dibangun