SuaraJabar.id - Mantan Kepala Sekolah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri atau SMKN 4 Kota Sukabumi berinisial DH ditahan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.
DH diduga melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kunjungan industri yang bersumber dari orang tua peserta didik tahun ajaran 2018/2019 di SMKN 4 Kota Sukabumi.
Kasus korupsi yang menjerat DH ini mendapat tanggapan dari alumni SMKN 4 Kota Sukabumi berinisial DI (20). Ia mengaku, orang tuanya ikut membayar dana kunjungan industri yang diselewengkan DH.
DI mengatakan, kasus ini bermula saat dana kegiatan kunjungan industri yang tak terealisasi, tidak dikembalikan kepada orang tua siswa.
Ia mengakui pungutan iuran kunjungan industri tersebut dimulai di angkatannya: 2018/2019.
"Waktu pendaftaran masuk, uang yang harus dibayarkan adalah Rp 6 juta. Untuk kunjungan industri sendiri berjumlah Rp 1,5 juta," kata DI, Kamis (4/11/2021).
Dana senilai Rp 6 juta yang harus dibayarkan saat pendaftaran sekolah itu, bisa dicicil oleh orang tua siswa. Sementara untuk kunjungan industri, DI mengungkapkan, saat itu rencananya akan dilaksanakan ketika dirinya naik ke kelas XI atau sekitar 2020.
DI berujar, kala itu rata-rata siswa sudah melunasi iuran tersebut.
"Orang tua saya bela-belain pinjam uang untuk melunasi biayanya. Namun, keberangkatan gagal, diberitahukan H-1 sebelum keberangkatan. Padahal sudah lunas," ungkapnya.
Baca Juga: Periksa Pihak Swasta, KPK Pertajam Bukti Permintaan Fee Bupati Budhi Sarwono
Tidak adanya izin melakukan perjalanan karena pandemi Covid-19, menjadi alasan yang saat itu diterima para siswa, termasuk DI.
Sedangkan dana itu belum dikembalikan kepada siswa dengan dalih sudah dibayarkan ke vendor catering, travel, hotel, dan lain-lain.
Kini, alumni yang lulus pada 2021 ini berharap uang yang sudah disetorkannya bisa kembali. Sebab, tak sedikit orang tua siswa yang rela meminjam kepada orang lain demi terlunasinya dana kunjungi industri tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, salah satu guru di SMKN 4 Kota Sukabumi berinisial DR, mengatakan pihak Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi sudah meminta bukti pembayaran berupa kuitansi dan surat pernyataan kepada semua siswa untuk kepentingan penyelidikan.
"Itu permintaan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, namun tidak tahu apakah akan ada pengembalian dana atau tidak. Kita hanya mengikuti arahannya saja, mudah-mudahan dananya bisa dikembalikan," kata DR.
Hingga berita ini ditayangkan, reporter sukabumiupdate.com telah berupaya mengonfirmasi kasus tersebut ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat (menaungi SMA/SMK se-derajat di Sukabumi). Namun belum ada jawaban terkait konfirmasi ini dan menurut salah satu karyawan, Kepala KCD Disdik Wilayah V sedang ke Papua.
Berita Terkait
-
Adu Inovasi Negara Berkembang! BRICS Industrial Innovation Contest 2026 Resmi Dimulai
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Investasi SDM, Pengajar Indonesia Akselerasi Kompetensi AI Bersama Microsoft
-
Pengamat: Industri Baja RI Terancam Kehilangan Pelanggan
-
Setor Rp213 Triliun ke Negara, IHT Kini Tertekan Kebjakan Pemerintah
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Update Jalur Tambang Parungpanjang, Sekda Bogor Ungkap Proses Appraisal dan Skema Hibah Lahan
-
KDM Waspadai Kiamat Ekologi: Kerusakan Bogor Ancam Jakarta, Bekasi, hingga Karawang
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif