SuaraJabar.id - Kemensos menghadirkan fitur baru melalui aplikasi Cek Bansos, yaitu Usul Sanggah. Bagi yang masih bingung, yuk simak cara menggunakan fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos berikut ini.
Kementerian Sosial sebagai penyelenggara BST secara resmi telah meluncurkan fitur terbaru aplikasi Cek Bansos, yaitu Usul Sanggah. Bagaimana cara pakai fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos?
Peluncuran fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos tersebut dilakukan pada akhir bulan 2021 lalu. Berikut penjelasan cara pakai fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos.
Melalui fitur Usul Sanggah, masyarakat atau KPM dapat menggunakannya sebagai cara daftar menjadi penerima bantuan dalam program BST Kemensos.
Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan atau menyanggah kelayakan penerima bansos. Jika Anda menemukan kejadian penerima bansos yang tidak tepat sasaran dapat dilaporkan melalui fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos.
Sebelumnya, untuk memaksimalkan proses penyaluran bantuan BST Kemensos telah meluncurkan sebuah aplikasi yang dapat diunduh dan digunakan oleh KPM tersebut adalah 'Cek Bansos'. Meski demikian, pihak Kemensos sendiri menyatakan bahwa aplikasi Cek Bansos tersebut belum dapat digunakan di seluruh perangkat. Melainkan baru dapat digunakan untuk perangkat smartphone Android saja.
Dengan menggunakan fitur maupun aplikasi tersebut, Kemensos berharap akan bisa memaksimalkan proses penyaluran bantuan BST yang akan kembali disalurkan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima.
Berikut ini adalah cara pakai fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos bagi calon penerima bantuan BST Kemensos seperti dikutip dalam laman resmi Kemensos:
- Masyarakat atau KPM dapat mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui aplikasi Play Store yang terdapat dalam Play Store.
- Jika sudah terunduh, buka aplikasi dan lakukan pendaftaran dengan menggunakan KTP untuk melengkapi identitas yang diminta.
- Kemudian Anda dapat memilih menu Usul Sanggah yang telah disediakan. Dalam menu tersebut, Anda dapat mengusulkan untuk menjadi penerima bantuan.
- Lalu, masukkan data yang diminta dalam menu tersebut.
- Kemudian pilih bantuan yang akan dipilih seperti BST Kemensos.
- Nantinya Anda akan mendapatkan pesan melalui SMS jika setelah verifikasi Anda berhak sebagai penerima bantuan.
Lebih lanjut, proses penyaluran BST Kemensos rencananya akan kembali dilanjutkan pada bulan September 2021 ini. Proses pencairannya direncanakan akan terus dilakukan hingga memenuhi target masyarakat atau KPM yang menerima bantuan.
Baca Juga: Cara Cek Bansos atau BLT Anak Sekolah di Website Kemensos
Mengingat sebelumnya, Kemensos sendiri telah menetapkan jumlah total target penerima bantuan yang mencapai 10 juta KPM di seluruh Indonesia. Namun, hingga kini jumlah penerima yang baru menerima bantuan barh mencapai 9,8 juta KPM.
Itu artinya, proses penyaluran akan terus dimaksimalkan dan terus berkoordinasi dengan dinas sosial setempat agar bantuan dapat segera dicairkan bagi KPM yang telah terdaftar sebagai penerima.
Nantinya, masyarakat atau KPM dapat mengambil sejumlah bantuan tersebut melalui Kantor Pos Indonesia, atau dana akan langsung dikirimkan melalui rekening para penerima bantuan. Jumlah dana yang diberikan mencapai Rp 600 ribu per KPM, sementara bantuan lain yang diberikan yaitu beras 10 kg hasil kerjasama dengan Bulog.
Bagi Anda yang belum terdaftar sebagai penerima atau belum mendapatkan BST Kemensos, langsung saja gunakan salah satu fitur pada aplikasi Cek Bansos yang telah disebutkan di atas agar dapat bantuan.
Seperti itulah cara pakai fitur Usul Sanggah di aplikasi Cek Bansos. Semoga informasi ini bermanfaat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
Terkini
-
Gaji UMR Tetap Bisa Punya Mobil! 4 Rekomendasi Mobil Bekas Irit dan Ramah Saku
-
Cuaca Ekstrem Mengancam! Pencarian Korban Longsor Cisarua Terpaksa Dihentikan Sementara
-
17 Alat Berat Dikerahkan Cari 32 Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Tembus Kabut Tebal
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 39: Bedah Tuntas Jenis Norma dan Sanksi Pelanggarannya
-
Dedi Mulyadi Bongkar Tambang Pongkor: Gurandil Bertaruh Nyawa, Siapa Bos yang Nikmati Hasilnya?