SuaraJabar.id - AA (23) harus berurusan dengan petugas dari Polres Tasikmalaya usai cintanya ditolak oleh sang pujaan hati.
Pasalnya, AA nekat melakukan tindakan kekerasan seksual pada pujaan hatinya usai gadis yang berinisial HS (18) itu menolak cintanya mentah-mentah.
“Saya nyatakan cinta berkali-kali, tapi ia menolak terus. Pas HS lagi angkut-angkut barang, saya langsung angkat bawa ke kamarnya,” kata AA saat menjalani pemeriksaan di Mako Polres Tasikmalaya, Senin (8/11/2021).
Sebelum menjalankan aksi yang tidak pantas ditiru ini, AA memeluk pujaan hatinya itu terlebih dahulu.
Bukan hanya memeluk, pelaku juga memegang alat vital korban.
“Bahkan, saya sempat menggigit bibirnya itu hingga terluka,” tuturnya Senin (8/11/2021).
Beruntung tetangga korban mengetahui kejadian percobaan pemerkosaan tersebut, setelah mendengar teriakan korban.
Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan massa, sebelum akhirnya pihak kepolisian mengamankannya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Purnomo mengatakan, setelah mendapat laporan dari korban, Satreskrim Polres Tasikmalaya langsung mengamankan pelaku pencabulan, AA (23), asal Desa Sukaasih, Tasikmalaya.
Baca Juga: Polisi Temukan Kondom saat Gerebek Pesta Miras Muda Mudi di Kota Santri
“Kronologis kejadiannya terjadi Jumat (5/11/2021) siang. Terjadi di rumah korban. Ketika itu, korban sedang pindahan, membereskan barang-barang di rumah,” katanya Senin (8/11/2021).
Lebih lanjut AKP Dian menuturkan, secara spontan, pelaku yang masih tetangga datang dan melakukan pencabulan.
Pelaku pun memaksa korban yang merupakan pujaan hatinya itu untuk berhubungan badan. Bahkan memaksa korban sampai terlentang di atas kasur.
“Selain itu, korban juga sampai mengalami sakit pada bagian bibir dan pinggang,” tuturnya.
Beruntung, sambungnya, aksi pelaku ini berhasil tetangga ketahui. Karena korban berteriak sampai terdengar oleh tetangganya.
“Kemudian pelaku kita amankan ke Mako Polres Tasikmalaya. Pelaku kami amankan bersama dengan barang bukti satu buah kasur dan pakaian korban,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Bongkar Bentuk Kekerasan Seksual Eks Pelatih Panjat Tebing, Bareskrim: Meraba hingga Persetubuhan
-
Apresiasi Langkah Menpora, Kementerian PPPA Dorong Penguatan Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
-
Pembacok Mahasiswi UIN Suska Harusnya Nonton 4 Film Ini, Motivasi Hadapi Penolakan Cinta
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Lapor Kekerasan Seksual Malah Dikasih Tasbih: Sejak Kapan UPTD PPA Jadi Majelis Taklim?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Permintaan Genteng Meningkat, Pengrajin Majalengka Butuh Tambahan Tenaga Kerja
-
BRI Tawarkan Diskon di Merchant Favorit untuk Momen Bukber Ramadan
-
Magnet Kuat Kota Intan: Garut Bakal Jadi 'Lautan Manusia' di Mudik Lebaran 2026
-
Arus Mudik Lebaran 2026: 25 Juta Warga Jabar Siap Pulang Kampung, Kapan Waktu Terbaik Berangkat?
-
Terhempas dari Atap Angkot: Kisah Pilu Pria di Sukabumi yang Terjatuh Saat Jaga Karangan Bunga