SuaraJabar.id - AA (23) harus berurusan dengan petugas dari Polres Tasikmalaya usai cintanya ditolak oleh sang pujaan hati.
Pasalnya, AA nekat melakukan tindakan kekerasan seksual pada pujaan hatinya usai gadis yang berinisial HS (18) itu menolak cintanya mentah-mentah.
“Saya nyatakan cinta berkali-kali, tapi ia menolak terus. Pas HS lagi angkut-angkut barang, saya langsung angkat bawa ke kamarnya,” kata AA saat menjalani pemeriksaan di Mako Polres Tasikmalaya, Senin (8/11/2021).
Sebelum menjalankan aksi yang tidak pantas ditiru ini, AA memeluk pujaan hatinya itu terlebih dahulu.
Bukan hanya memeluk, pelaku juga memegang alat vital korban.
“Bahkan, saya sempat menggigit bibirnya itu hingga terluka,” tuturnya Senin (8/11/2021).
Beruntung tetangga korban mengetahui kejadian percobaan pemerkosaan tersebut, setelah mendengar teriakan korban.
Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan massa, sebelum akhirnya pihak kepolisian mengamankannya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Purnomo mengatakan, setelah mendapat laporan dari korban, Satreskrim Polres Tasikmalaya langsung mengamankan pelaku pencabulan, AA (23), asal Desa Sukaasih, Tasikmalaya.
Baca Juga: Polisi Temukan Kondom saat Gerebek Pesta Miras Muda Mudi di Kota Santri
“Kronologis kejadiannya terjadi Jumat (5/11/2021) siang. Terjadi di rumah korban. Ketika itu, korban sedang pindahan, membereskan barang-barang di rumah,” katanya Senin (8/11/2021).
Lebih lanjut AKP Dian menuturkan, secara spontan, pelaku yang masih tetangga datang dan melakukan pencabulan.
Pelaku pun memaksa korban yang merupakan pujaan hatinya itu untuk berhubungan badan. Bahkan memaksa korban sampai terlentang di atas kasur.
“Selain itu, korban juga sampai mengalami sakit pada bagian bibir dan pinggang,” tuturnya.
Beruntung, sambungnya, aksi pelaku ini berhasil tetangga ketahui. Karena korban berteriak sampai terdengar oleh tetangganya.
“Kemudian pelaku kita amankan ke Mako Polres Tasikmalaya. Pelaku kami amankan bersama dengan barang bukti satu buah kasur dan pakaian korban,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Apel Akbar Guru Honorer, 2.900 Guru Madrasah Desak Status PPPK
-
Kenal Korban Sejak SMP, Pemuda 19 Tahun Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Cisauk
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Kasus Kekerasan Seksual, Bagaimana Media Menulis Berpihak Kepada Penyintas?
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Cuma Modal 5 Juta Bisa Bawa Pulang Toyota? Ini 2 Pilihan Mobil Impian dan Simulasi Cicilannya
-
Update Mencekam Longsor Cisarua: 48 Jenazah Dievakuasi, 33 Warga Masih Hilang
-
Warga Sakit Harus 'Numpang' ke Tangerang, Ketua DPRD Desak Pemkab Bogor Bangun RS Baru
-
Kurator GBTI: Sejarah Tionghoa Bukan Cerita Pinggiran, tapi Bagian dari Indonesia
-
4 Wisata Alam Bogor dan Cianjur Ini Visualnya Kebangetan, Wajib Masuk Wishlist Gen Z