Bupati Cirebon Imron Rosyadi mendukung predator anak yang beraksi di masjid dihukum kebiri. [Suarajabar.com/Abdul Rohman]
"Kita akan lakukan tes urine secepatnya, jangan sampai, ada pegawai Pemkab Cirebon lainnya mengkonsumsi Narkotika jenis sabu," katanya.
Dikatakan Bupati, pihaknya juga akan menyampaikan surat permintaan salinan penahanan terhadap PNS AM, apabila yang bersangkutan benar ditahan atas kasus tersebut.
Maka berdasarkan PP 11 tahun 2017, yang bersangkutan akan diberhentikan sementara dari PNS sejak tanggal penahanan.
"Sejak tanggal penahanan akan diberhentikan sementara sampai ditetapkannya Vonis yang telah berkekuatan hukum tetap. Jika terbukti, maka berdasarkan pasal 87 UU no 5 tahun 2014, jika divonis dua tahun atau lebih dan dilakukan secara berencana, maka diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS," katanya.
Kontributor : Abdul Rohman
Berita Terkait
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
Isu Gaji Pensiunan PNS Dirapel dan Cair Cepat, PT Taspen Ungkap Info Terbaru
-
Clandestine Lab Vape Narkoba Terungkap di Tangerang, Polisi Sita Barang Bukti Senilai Rp762 Miliar
-
Viral Polisi Injak Kepala Seorang Warga, Korban Ditarik dari Motor Sampai Terjatuh
-
Sensasi Makan Indomie di Bawah Bayangan Kapal Raksasa: Mengulik Dermaga Pelabuhan Cirebon
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
BRI Dorong Pemberdayaan Perempuan dengan Hadirkan Srikandi Pertiwi
-
Tanpa Transit! KA Sangkuriang Rute Ketapang-Bandung Resmi Beroperasi 2 Mei 2026
-
Harga MinyaKita di Pasar Bebas Bandung Melambung
-
5 Kejanggalan dan Fakta Mencengangkan di Balik Sidang Kepabeanan PN Cibinong yang Disorot Mahasiswa
-
Terancam 10 Tahun Penjara Tapi Hanya Tahanan Kota, Mahasiswa Pertanyakan Proses Hukum Julia Tobing