SuaraJabar.id - Ratusan buruh di Kota Cimahi menggeruduk kantor Wali Kota Cimahi, Jalan Rd. Djulaeha Karmita pada Rabu (10/11/2021). Mereka meminta kebijakan khusus perihal Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2022.
Berdasarkan pantauan Suara.com, para buruh yang tergabung ke dalam berbagai serikat dan aliansi di Kota Cimahi itu mulai berdatangan sekitar pukul 10.00 WIB.
Kedatangan para buruh itu membuat arus lalu lintas di Jalan Rd. Demang Hardjakusumah tersendat.
Bahkan, ratusan buruh sempat melakukan blokade jalan tersebut sehingga memaksa pengendara yang terlanjur lewat Jalan Rd. Hardjakusumah harus memutar balik.
"Kami meminta kebijakan khusus agar Plt Wali Kota Cimahi melaksanakan keinginan buruh," tegas Ketua DPC SPSI Kota Cimahi, Edi Suherdi saat ditemui di sela-sela aksi.
Buruh di Kota Cimahi sendiri menginginkan upah tahun 2022 naik 10 persen dibandingkan tahun 2021. Besaran UMK di Kota Cimahi tahun 2021 sendiri mencapai Rp 3.241.929.
Namun melihat skema penghitungan upah yang digunakan pemerintah tahun ini, para buru pesimis UMK malah tidak mengalami kenaikan sama sekali jika mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Kemungkinan kalau menggunakan parameter PP 36 malah upah tidak naik," kata Edi.
Sebelumnya, penghitungan skema upah sellau menggunakan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Baca Juga: Serikat Buruh Demo UMK di Pemko Batam, Malah Ajak Satpol PP untuk Bergabung
Namun sejak Undang-undang Cipta Kerja, PP tersebut tidak berlaku lagi sebab kini sudah ada penggantinya yakni PP Nomor 36 Tahun 2021.
Dalam aturan tersebut, penghitungan UMK akan mengacu pada Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) atau laju inflasi. Kondisi itulah yang membuat buru ragu upah tahun 2022 naik.
Untuk itu, para buruh meminta Plt Wali Kota Cimahi untuk mengabaikan PP Nomor 36. "Jadi kami minta Plt untuk mengedepankan kearifan lokal, tidak memakai PP 36. Kita minta upah naik sebesar 10 persen," pungkasnya.
Hingga pukul 12.00 WIB, ratusan buruh masih melakukan aksi di depan Kantor Wali Kota Cimahi.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Buruh Murah: Standar Upskilling Jalur Magang
-
Kapolri Hadiri Konsolidasi Buruh Metal, Analis Bedah Pendekatan Community Policing
-
KSOS Tolak Ojol Otomatis Disebut Buruh
-
Pertamina UMK Academy 2026 Resmi Dimulai, Lebih Dari 1.500 Pelaku Usaha Terpilih
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api
-
BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas
-
Kemarau Jabar: 325 Hektare Lahan Terbakar dan 215 Ribu KK Terdampak Kekeringan
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI