SuaraJabar.id - Ratusan buruh di Kota Cimahi menggeruduk kantor Wali Kota Cimahi, Jalan Rd. Djulaeha Karmita pada Rabu (10/11/2021). Mereka meminta kebijakan khusus perihal Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2022.
Berdasarkan pantauan Suara.com, para buruh yang tergabung ke dalam berbagai serikat dan aliansi di Kota Cimahi itu mulai berdatangan sekitar pukul 10.00 WIB.
Kedatangan para buruh itu membuat arus lalu lintas di Jalan Rd. Demang Hardjakusumah tersendat.
Bahkan, ratusan buruh sempat melakukan blokade jalan tersebut sehingga memaksa pengendara yang terlanjur lewat Jalan Rd. Hardjakusumah harus memutar balik.
Baca Juga: Serikat Buruh Demo UMK di Pemko Batam, Malah Ajak Satpol PP untuk Bergabung
"Kami meminta kebijakan khusus agar Plt Wali Kota Cimahi melaksanakan keinginan buruh," tegas Ketua DPC SPSI Kota Cimahi, Edi Suherdi saat ditemui di sela-sela aksi.
Buruh di Kota Cimahi sendiri menginginkan upah tahun 2022 naik 10 persen dibandingkan tahun 2021. Besaran UMK di Kota Cimahi tahun 2021 sendiri mencapai Rp 3.241.929.
Namun melihat skema penghitungan upah yang digunakan pemerintah tahun ini, para buru pesimis UMK malah tidak mengalami kenaikan sama sekali jika mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Kemungkinan kalau menggunakan parameter PP 36 malah upah tidak naik," kata Edi.
Sebelumnya, penghitungan skema upah sellau menggunakan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Baca Juga: Serikat Pekerja Usulkan Kemnaker Kembangkan Program Pelatihan
Namun sejak Undang-undang Cipta Kerja, PP tersebut tidak berlaku lagi sebab kini sudah ada penggantinya yakni PP Nomor 36 Tahun 2021.
Berita Terkait
-
Partai Buruh Kecam Penangkapan Ketua KPBI, Desak Polisi Bebaskan Ilhamsyah
-
Elemen Buruh Bertemu Dasco dan Seskab Teddy, Bahas Satgas PHK hingga Peringatan May Day
-
Tukar Pikiran Soal Mitigasi PHK, Dasco Bertemu dengan Pimpinan Organisasi Buruh
-
Ribuan Buruh RI Terancam Terkena Gelombang PHK Jilid Dua Gegara Tarif Trump
-
KSPI Sebut Badai PHK Gelombang kedua Berpotensi Terjadi, 50 Ribu Buruh Terancam
Terpopuler
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Robby Abbas Pernah Jual Artis Terkenal Senilai Rp400 Juta, Inisial TB dan Tinggal di Bali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- Profil Ditho Sitompul Anak Hotma Sitompul: Pendidikan, Karier, dan Keluarga
- 7 Rekomendasi Sabun Pemutih Wajah, Harga Terjangkau Kulit Berkilau
Pilihan
-
Liga Inggris: Kalahkan Ipswich Town, Arsenal Selamatkan MU dari Degradasi
-
Djenahro Nunumete Pemain Keturunan Indonesia Mirip Lionel Messi: Lincah Berkaki Kidal
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Layar AMOLED Terbaik April 2025
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V50 Lite 4G vs vivo V50 Lite 5G, Serupa Tapi Tak Sama!
-
PT LIB Wajib Tahu! Tangan Dingin Eks Barcelona Bangkitkan Liga Kamboja
Terkini
-
Cianjur Rawan Predator Anak! Ada 17 Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI