SuaraJabar.id - Ratusan buruh di Kota Cimahi menggeruduk kantor Wali Kota Cimahi, Jalan Rd. Djulaeha Karmita pada Rabu (10/11/2021). Mereka meminta kebijakan khusus perihal Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2022.
Berdasarkan pantauan Suara.com, para buruh yang tergabung ke dalam berbagai serikat dan aliansi di Kota Cimahi itu mulai berdatangan sekitar pukul 10.00 WIB.
Kedatangan para buruh itu membuat arus lalu lintas di Jalan Rd. Demang Hardjakusumah tersendat.
Bahkan, ratusan buruh sempat melakukan blokade jalan tersebut sehingga memaksa pengendara yang terlanjur lewat Jalan Rd. Hardjakusumah harus memutar balik.
"Kami meminta kebijakan khusus agar Plt Wali Kota Cimahi melaksanakan keinginan buruh," tegas Ketua DPC SPSI Kota Cimahi, Edi Suherdi saat ditemui di sela-sela aksi.
Buruh di Kota Cimahi sendiri menginginkan upah tahun 2022 naik 10 persen dibandingkan tahun 2021. Besaran UMK di Kota Cimahi tahun 2021 sendiri mencapai Rp 3.241.929.
Namun melihat skema penghitungan upah yang digunakan pemerintah tahun ini, para buru pesimis UMK malah tidak mengalami kenaikan sama sekali jika mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Kemungkinan kalau menggunakan parameter PP 36 malah upah tidak naik," kata Edi.
Sebelumnya, penghitungan skema upah sellau menggunakan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Baca Juga: Serikat Buruh Demo UMK di Pemko Batam, Malah Ajak Satpol PP untuk Bergabung
Namun sejak Undang-undang Cipta Kerja, PP tersebut tidak berlaku lagi sebab kini sudah ada penggantinya yakni PP Nomor 36 Tahun 2021.
Dalam aturan tersebut, penghitungan UMK akan mengacu pada Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) atau laju inflasi. Kondisi itulah yang membuat buru ragu upah tahun 2022 naik.
Untuk itu, para buruh meminta Plt Wali Kota Cimahi untuk mengabaikan PP Nomor 36. "Jadi kami minta Plt untuk mengedepankan kearifan lokal, tidak memakai PP 36. Kita minta upah naik sebesar 10 persen," pungkasnya.
Hingga pukul 12.00 WIB, ratusan buruh masih melakukan aksi di depan Kantor Wali Kota Cimahi.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Pimpinan DPR RI Terima Draf RUU Ketenagakerjaan dari Koalisi Serikat Buruh
-
Disentil Buruh karena Lambat, DPR Janji Bikin UU Ketenagakerjaan Baru Secara Terbuka
-
Demo 30 September 2025: Ribuan Buruh Gedor DPR, Tuntut Naik Gaji 10,5 Persen dan Setop Upah Murah
-
Petani Hingga Buruh Lega Menkeu Purbaya Tak Naikkan Cukai Rokok
-
Di Balik Senyum Buruh Gendong Beringharjo: Upah Tak Cukup, Solidaritas Jadi Kekuatan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sensasi Eropa di Lembang hingga Surga Prasmanan Sunda! Ini 4 Magnet Baru Bandung yang Wajib Dicoba
-
Kisah Korban Truk Tambang yang Terikat Kursi Roda, Tangisnya Pecah di Hadapan Dedi Mulyadi
-
Bawa Kopi Lokal Berkualitas ke Dunia Digital, Nyawang Langit Raih Omset Puluhan Juta
-
Ancam Ekonomi Warga, Mulyadi 'Tantang' Hanif Soal Penyegelan Wisata Puncak yang Kian Panas
-
BYD ATTO 1 Tunjukkan Kelincahan dan Efisiensi di Rute Bandung-Garut