SuaraJabar.id - video yang memperlihatkan pria berseragam polisi tengah ribut dengan sejumlah warga tersebar di jejaring media sosial hingga menjadi viral.
Dari video berdurasi 1 menit 24 detik yang viral di media sosial itu, terlihat beberapa orang pria terlibat adu argumen hingga saling dorong dengan seseorang yang diketahui anggota kepolisian.
Perselisihan itu melibatkan sejumlah warga dengan warga lainnya yang merupakan personel kepolisian berpangkat Kompol yang kini berdinas di Polrestabes Bandung sebagai Wakasat Samapta.
Setelah ditelusuri keributan itu terjadi di Kampung Rawa RT 02/08, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Kamis (11/11/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.
Hal itupun dibenarkan Kepala Desa Tanimulya Lili Suhaeli. Ia mengatakan, keributan antara warga dengan seorang anggota kepolisian itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Sudah clear tadi di Polsek Padalarang, dimediasi oleh Pak Kapolsek. Jadi sudah selesai permasalahannya," kata Lili saat dihubungi pada Sabtu (13/11/2021).
Lili mengungkapkan, pemicu keributan antara warganya itu yakni kesalahpahaman. Namun karena kedua pihak sedang disulut emosi hingga akhirnya terjadilah keributan tersebut.
"Iya pemicunya itu hanya kesalahpahaman saja. Jadi sedang sama-sama emosi jadi seperti itu," terang Lili.
Setelah proses mediasi berjalan hingga berakhir damai, ia meminta kedua pihak untuk tak lagi terlibat perselisihan. Pihaknya juga bakal tetap mengawasi warganya yang berselisih tersebut.
Baca Juga: Kapolda Sumut Murka dengan Oknum Polisi Peras hingga Dihajar Massa: Proses Pidana!
"Tetap siang malam kita pantau, takutnya ada yang menyulut lagi untuk dua pihak itu. Insya Allah dikondusifkan seterusny. Di Tanimulya selama ini kan sudah damai, kondusif. Tapi sedikit benturan dengan tetangga wajar, cuma jangan sampai ada pihak ketiga atau provokator sampai anarkis," imbuh dia.
Terpisah, Kapolsek Padalarang Kompol Darwan mengatakan, sesuai arahan Kapolres pihaknya telah mengambil langkah inisiatif untuk mempertemukan pihak-pihak yang berselisih.
Semuanya sudah dipertemukan dan saling memaafkan, karena kejadian itu adalag sebuah kesalahpahaman.
"Sudah dipertemukan sesuai arahan Pa Kapolres, semua pihak telah memaafkan, dan tidak ada yang diproses lebih lanjut. Penyebab insiden itu hanya kesalahpahaman saja," katanya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Geger Mobil Polisi Disebut Tabrak Warga Saat Tawuran di Tebet, Kapolsek Membantah
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Akses Ditutup Ahli Waris, 8 Ruang Kelasa di SDN Bunisari Tak Bisa Dipakai
-
Viral, Tiga Anak Dikutuk Ayahnya yang Sakit Usai Diduga Gelapkan Uang Kebun Sawit
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi