SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Cirebon masih berhati-hati dalam menjalankan pembelajaran tatap muka atau PTM Terbatas.
Meski sudah menyandang status PPKM Level 1, mereka masih membatasi PTM Terbatas dengan kapasitas 50 persen.
"Untuk PTM masih kita batasi 50 persen dari kapasitas," kata Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Jawa Barat Agus Mulyadi di Cirebon, Selasa (16/11/2021) dikutip dari Antara.
Menurut dia PTM terbatas di Kota Cirebon sampai saat ini masih dilakukan evaluasi, agar tidak ada klaster penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Meski Sudah Dibolehkan saat PPKM Level 1, Pemprov DKI Masih Kaji Aturan Konser Musik
Untuk itu, kata Agus, meskipun Kota Cirebon sudah masuk PPKM level 1, namun khusus untuk PTM terbatas tidak ada perubahan aturan antara PPKM level 2 atau 1.
"Kalau untuk PTM ini masih kita lakukan evaluasi. Dan kegiatan PTM masih dilakukan seperti kondisi PPKM level 2 yaitu hanya 50 persen dari kapasitas," tuturnya.
Agus menambahkan kegiatan PTM di Kota Cirebon, akan dilakukan evaluasi terus, agar pada masa pandemi COVID-19 ini tidak menjadi klaster baru.
Untuk itu lanjut Agus, saat ini Pemerintah Kota Cirebon sedang melakukan pelacakan dengan cara tes usap secara acak, kepada semua satuan pendidikan.
Menurut dia pada periode kedua tes usap, pihaknya menyasar 30 sekolah dari berbagai jenjang, dengan mengambil sampel 10 persen dari jumlah siswa.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat Usai Sampling Acak PTM, Begini Status PPKM di Kulon Progo
Dan nantinya apabila ketika hasil tes usap itu di bawah 1 persen, maka PTM akan terus dilanjutkan, namun apabila di atas 5 persen tentunya PTM akan kembali ditutup.
"Kita juga sedang melakukan tracing di masing-masing jenjang pendidikan 10 persen. Dan semoga bisa terkendali di bawah 1 persen, kalau sampai 5 persen, maka akan kita tutup," katanya.
Berita Terkait
-
Hyundai Suap Mantan Bupati Cirebon Enam Kali Demi Proyek PLTU Batu Bara yang Merusak Lingkungan
-
Kantor Hyundai Digeledah Buntut Dugaan Suap Rp 6,5 Miliar Mantan Bupati Cirebon
-
Kisruh Rumah Makan Padang Pakai Lisensi, Penjual: Jangan Sampai Usaha Kecil Jadi Susah
-
7 Menteri Prabowo Gelar Rapat di Hari Minggu, Putusan Judicial Review UU Cipta Kerja Ikut Dibahas
-
Ormas Cirebon Razia Rumah Makan Padang Non-Minang, Netizen: Japanese Food Harus Orang Jepang?
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024