SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Cirebon masih berhati-hati dalam menjalankan pembelajaran tatap muka atau PTM Terbatas.
Meski sudah menyandang status PPKM Level 1, mereka masih membatasi PTM Terbatas dengan kapasitas 50 persen.
"Untuk PTM masih kita batasi 50 persen dari kapasitas," kata Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Jawa Barat Agus Mulyadi di Cirebon, Selasa (16/11/2021) dikutip dari Antara.
Menurut dia PTM terbatas di Kota Cirebon sampai saat ini masih dilakukan evaluasi, agar tidak ada klaster penyebaran COVID-19.
Untuk itu, kata Agus, meskipun Kota Cirebon sudah masuk PPKM level 1, namun khusus untuk PTM terbatas tidak ada perubahan aturan antara PPKM level 2 atau 1.
"Kalau untuk PTM ini masih kita lakukan evaluasi. Dan kegiatan PTM masih dilakukan seperti kondisi PPKM level 2 yaitu hanya 50 persen dari kapasitas," tuturnya.
Agus menambahkan kegiatan PTM di Kota Cirebon, akan dilakukan evaluasi terus, agar pada masa pandemi COVID-19 ini tidak menjadi klaster baru.
Untuk itu lanjut Agus, saat ini Pemerintah Kota Cirebon sedang melakukan pelacakan dengan cara tes usap secara acak, kepada semua satuan pendidikan.
Menurut dia pada periode kedua tes usap, pihaknya menyasar 30 sekolah dari berbagai jenjang, dengan mengambil sampel 10 persen dari jumlah siswa.
Baca Juga: Meski Sudah Dibolehkan saat PPKM Level 1, Pemprov DKI Masih Kaji Aturan Konser Musik
Dan nantinya apabila ketika hasil tes usap itu di bawah 1 persen, maka PTM akan terus dilanjutkan, namun apabila di atas 5 persen tentunya PTM akan kembali ditutup.
"Kita juga sedang melakukan tracing di masing-masing jenjang pendidikan 10 persen. Dan semoga bisa terkendali di bawah 1 persen, kalau sampai 5 persen, maka akan kita tutup," katanya.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan
-
KPK Berpeluang Panggil Menteri Kehutanan Imbas Pelepasan HTP Kuansing
-
5 Mobil SUV Murah 2026 Plus Taksiran Pajaknya, Harga Mirip Motor 250cc
-
Angkat Kisah Pahlawan Cirebon, "Sangkala Nyimas Gandasari" Tampil di TIM
-
Bareskrim Bongkar Sindikat Kosmetik Merkuri di Cirebon, Pemilik Akun Lou Glow Ditangkap
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum
-
Mencekam di Dasar Sumur Tasikmalaya: Mayat Perempuan Ditemukan Bersama Ular Kobra