SuaraJabar.id - Tuntutan kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2022 yang dilayangkan buruh mendapat tanggapan dari Pemkot Cimahi. Namun jawabannya belum melegakan para buruh.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, kenaikan upah 10 persen yang dinginkan para buruh sah-sah saja.
Namun kata dia, keputusan akhirnya akan dibuat berdasarkan hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Kota Cimahi.
"Yang namanya keinginan itu boleh saja. Tapi nanti hasilnya setelah dibahas di dewan pengupahan. Kota Cimahi kan hanya menampung aspirasi dari pekerja kemudian konsolidasi selanjutnya kita mengusulkan ke provinsi karena yang memutuskan di provinsi," kata Ngatiyana dihadapan para buruh yang tergabung dalam FSMI Kota Cimahi di Gedung Cimahi Techno Park pada Rabu (17/11/2021).
Baca Juga: UMP Sumsel 2022 Tidak Naik, Buruh Tolak Tandatangani Hasil Rapat Dewan Pengupah
Diberitakan sebelumnya, buruh di Kota Cimahi meminta Pemkot Cimahi untuk mengabaikan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang tentang Pengupahan yang merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Sebab jika mengacu kepada PP 36, upah kemungkinan hanya akan naik 0-1 persen saja. Upah tahun 2021 di Kota Cimahi sendiri sebesar Rp 3.241.919.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Yanuar Taufik berharap para buruh di Kota Cimahi tidak sampai melakukan aksi mogok produksi menyikapi UMK tahun 2022.
"Mudah-mudahan di Cimahi tidak terjadi. Karena mogok seperti itu ada pihak dirugikan," kata Yanuar.
Sebelumnya, Ketua DPC SBSI 92 Kota Cimahi, Asep Jamaludin mengatakan, apabila langkah persuasif dan kooperatif tak mampu meluluhkan pemerintah untuk menaikan upah hingga 10 persen, maka serikat buruh dan serikat pekerja akan menyerukan aksi mogok kerja.
Baca Juga: Desak Ridwan Kamil Tak Pakai PP Pengupahan, Ribuan Buruh Tutup Flyover Pasupati
"Kami terpaksa melakukan alternatif terakhir yakni aksi massa. Kami akan lakukan aksi stop produksi tanpa jeda selama 1 minggu," kata Asep.
Dikatakan Asep, rencananya pada Jumat (19/11/2021) para aliansi dan serikat buruh di Kota Cimahi akan membahas teknis aksi mogok massal nanti.
"Akan dibahas dulu teknis dan startegisnya dan kami juga akan koordinasi dengan aliansi buruh Jabar," sebutnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
HUT ke-79 Bhayangkara Turut Libatkan Kalangan Buruh, Begini Kata Polri
-
Buruh Rokok Ungkap Dampak Terburuk Jika Pemerintah Tetap Naikkan Cukai Hasil Tembakau
-
9 Mobil Bekas Terbaik untuk Karyawan Baru yang Gaji UMR, Ada yang Versi Legend!
-
Mahasiswa Peserta May Day 2025 Laporkan Dugaan Kekerasan hingga Pelecehan Seksual ke Bareskrim
-
Kapolri Lepas 700 Buruh PHK ke Pekerjaan Baru: Instruksi Langsung dari Presiden Prabowo
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
Terkini
-
8 Link DANA Kaget 3 Juli 2025, Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu
-
Welas Asih Nama Baru RSUD Al-Ihsan, Dedi Mulyadi Beberkan Maksud di Baliknya
-
Gempa Frekuensi Rendah di Tangkuban Parahu Tembus Rekor: Aktivitas Masih Normal
-
Hadapi Ancaman Sesar Aktif, Warga Kabandungan Dilatih Penyelamatan Diri dari Gempa Bumi
-
7 Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini, Simak Cara Raih Saldo DANA Gratis Cuma Tinggal 'Klik'