SuaraJabar.id - Tuntutan kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2022 yang dilayangkan buruh mendapat tanggapan dari Pemkot Cimahi. Namun jawabannya belum melegakan para buruh.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, kenaikan upah 10 persen yang dinginkan para buruh sah-sah saja.
Namun kata dia, keputusan akhirnya akan dibuat berdasarkan hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Kota Cimahi.
"Yang namanya keinginan itu boleh saja. Tapi nanti hasilnya setelah dibahas di dewan pengupahan. Kota Cimahi kan hanya menampung aspirasi dari pekerja kemudian konsolidasi selanjutnya kita mengusulkan ke provinsi karena yang memutuskan di provinsi," kata Ngatiyana dihadapan para buruh yang tergabung dalam FSMI Kota Cimahi di Gedung Cimahi Techno Park pada Rabu (17/11/2021).
Diberitakan sebelumnya, buruh di Kota Cimahi meminta Pemkot Cimahi untuk mengabaikan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang tentang Pengupahan yang merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Sebab jika mengacu kepada PP 36, upah kemungkinan hanya akan naik 0-1 persen saja. Upah tahun 2021 di Kota Cimahi sendiri sebesar Rp 3.241.919.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Yanuar Taufik berharap para buruh di Kota Cimahi tidak sampai melakukan aksi mogok produksi menyikapi UMK tahun 2022.
"Mudah-mudahan di Cimahi tidak terjadi. Karena mogok seperti itu ada pihak dirugikan," kata Yanuar.
Sebelumnya, Ketua DPC SBSI 92 Kota Cimahi, Asep Jamaludin mengatakan, apabila langkah persuasif dan kooperatif tak mampu meluluhkan pemerintah untuk menaikan upah hingga 10 persen, maka serikat buruh dan serikat pekerja akan menyerukan aksi mogok kerja.
Baca Juga: UMP Sumsel 2022 Tidak Naik, Buruh Tolak Tandatangani Hasil Rapat Dewan Pengupah
"Kami terpaksa melakukan alternatif terakhir yakni aksi massa. Kami akan lakukan aksi stop produksi tanpa jeda selama 1 minggu," kata Asep.
Dikatakan Asep, rencananya pada Jumat (19/11/2021) para aliansi dan serikat buruh di Kota Cimahi akan membahas teknis aksi mogok massal nanti.
"Akan dibahas dulu teknis dan startegisnya dan kami juga akan koordinasi dengan aliansi buruh Jabar," sebutnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Ironi Lebaran, Larangan Operasional Truk Justru Buat Buruh Gudang Nganggur
-
Kemnaker Respons Laporan 25 Ribu Buruh Belum Terima THR: Perusahaan Wajib Bayar Plus Denda
-
Apresiasi bagi Pekerja, Wamenaker Berangkatkan 295 Buruh dalam Program Mudik Gratis 2026
-
Ekonomi Suram, Pesaing Utama Toyota PHK 50 Ribu Buruh
-
Ratusan Buruh Terhempas Badai PHK, Jabar dan Sumsel Paling Merana
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Keluhan Pemudik Asal Bogor, Terjebak Macet Horor di Tol Cipali Malam Ini
-
Menanti Ketuk Palu Jakarta: Pemkab Sukabumi Bersiap Terapkan WFH Demi Tekan Konsumsi BBM
-
Saat Tabung Gas 3 Kg Menjadi Barang Mewah: Penyebab Tabung Melon Langka di Sukabumi Selatan
-
Insiden Dramatis di Citarik: Saat Deterjen Menaklukkan Si Jago Merah di Atas Truk Elpiji
-
Asyik Liburan ke Pangandaran, Rumah Watino di Banjar Malah Ludes Dilalap Api