SuaraJabar.id - Tuntutan kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2022 yang dilayangkan buruh mendapat tanggapan dari Pemkot Cimahi. Namun jawabannya belum melegakan para buruh.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, kenaikan upah 10 persen yang dinginkan para buruh sah-sah saja.
Namun kata dia, keputusan akhirnya akan dibuat berdasarkan hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Kota Cimahi.
"Yang namanya keinginan itu boleh saja. Tapi nanti hasilnya setelah dibahas di dewan pengupahan. Kota Cimahi kan hanya menampung aspirasi dari pekerja kemudian konsolidasi selanjutnya kita mengusulkan ke provinsi karena yang memutuskan di provinsi," kata Ngatiyana dihadapan para buruh yang tergabung dalam FSMI Kota Cimahi di Gedung Cimahi Techno Park pada Rabu (17/11/2021).
Baca Juga: UMP Sumsel 2022 Tidak Naik, Buruh Tolak Tandatangani Hasil Rapat Dewan Pengupah
Diberitakan sebelumnya, buruh di Kota Cimahi meminta Pemkot Cimahi untuk mengabaikan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang tentang Pengupahan yang merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Sebab jika mengacu kepada PP 36, upah kemungkinan hanya akan naik 0-1 persen saja. Upah tahun 2021 di Kota Cimahi sendiri sebesar Rp 3.241.919.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Yanuar Taufik berharap para buruh di Kota Cimahi tidak sampai melakukan aksi mogok produksi menyikapi UMK tahun 2022.
"Mudah-mudahan di Cimahi tidak terjadi. Karena mogok seperti itu ada pihak dirugikan," kata Yanuar.
Sebelumnya, Ketua DPC SBSI 92 Kota Cimahi, Asep Jamaludin mengatakan, apabila langkah persuasif dan kooperatif tak mampu meluluhkan pemerintah untuk menaikan upah hingga 10 persen, maka serikat buruh dan serikat pekerja akan menyerukan aksi mogok kerja.
Baca Juga: Desak Ridwan Kamil Tak Pakai PP Pengupahan, Ribuan Buruh Tutup Flyover Pasupati
"Kami terpaksa melakukan alternatif terakhir yakni aksi massa. Kami akan lakukan aksi stop produksi tanpa jeda selama 1 minggu," kata Asep.
Dikatakan Asep, rencananya pada Jumat (19/11/2021) para aliansi dan serikat buruh di Kota Cimahi akan membahas teknis aksi mogok massal nanti.
"Akan dibahas dulu teknis dan startegisnya dan kami juga akan koordinasi dengan aliansi buruh Jabar," sebutnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Usulan soal UMP Ditolak Buruh, Menaker Yassierli Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Kenapa?
-
Wacana Pemerintah Menaikkan PPN 12 Persen Dianggap Menambah Penderitaan Rakyat Kecil
-
Prediksi Besaran Upah Minimum Jogja 2025 dan Tanggal Penetapannya
-
Kabar Gembira! UMK Kalimantan Barat 2025 Dipastikan Naik: Tembus Rp 3,5 Juta?
-
PPN Naik 12%, Upah Minimum Tak Cukup! Buruh Ancam Mogok Nasional
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024