SuaraJabar.id - Tuntutan kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2022 yang dilayangkan buruh mendapat tanggapan dari Pemkot Cimahi. Namun jawabannya belum melegakan para buruh.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana mengatakan, kenaikan upah 10 persen yang dinginkan para buruh sah-sah saja.
Namun kata dia, keputusan akhirnya akan dibuat berdasarkan hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Kota Cimahi.
"Yang namanya keinginan itu boleh saja. Tapi nanti hasilnya setelah dibahas di dewan pengupahan. Kota Cimahi kan hanya menampung aspirasi dari pekerja kemudian konsolidasi selanjutnya kita mengusulkan ke provinsi karena yang memutuskan di provinsi," kata Ngatiyana dihadapan para buruh yang tergabung dalam FSMI Kota Cimahi di Gedung Cimahi Techno Park pada Rabu (17/11/2021).
Diberitakan sebelumnya, buruh di Kota Cimahi meminta Pemkot Cimahi untuk mengabaikan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang tentang Pengupahan yang merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Sebab jika mengacu kepada PP 36, upah kemungkinan hanya akan naik 0-1 persen saja. Upah tahun 2021 di Kota Cimahi sendiri sebesar Rp 3.241.919.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Yanuar Taufik berharap para buruh di Kota Cimahi tidak sampai melakukan aksi mogok produksi menyikapi UMK tahun 2022.
"Mudah-mudahan di Cimahi tidak terjadi. Karena mogok seperti itu ada pihak dirugikan," kata Yanuar.
Sebelumnya, Ketua DPC SBSI 92 Kota Cimahi, Asep Jamaludin mengatakan, apabila langkah persuasif dan kooperatif tak mampu meluluhkan pemerintah untuk menaikan upah hingga 10 persen, maka serikat buruh dan serikat pekerja akan menyerukan aksi mogok kerja.
Baca Juga: UMP Sumsel 2022 Tidak Naik, Buruh Tolak Tandatangani Hasil Rapat Dewan Pengupah
"Kami terpaksa melakukan alternatif terakhir yakni aksi massa. Kami akan lakukan aksi stop produksi tanpa jeda selama 1 minggu," kata Asep.
Dikatakan Asep, rencananya pada Jumat (19/11/2021) para aliansi dan serikat buruh di Kota Cimahi akan membahas teknis aksi mogok massal nanti.
"Akan dibahas dulu teknis dan startegisnya dan kami juga akan koordinasi dengan aliansi buruh Jabar," sebutnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Dua Warga Ditangkap Gegara Komentar Pidato Nuklir Prabowo, Amnesty: Negara Kembali Represif
-
Tuntutan Diproses Pemerintah, Said Iqbal Pastikan Tak Ada Demo Buruh Besar-besaran hingga September
-
Buruh Warning DPR: RUU Ketenagakerjaan Harus Diproses Serius
-
Temui DPR, 18 Konfederasi Buruh Serahkan Bundelan Draf RUU Ketenagakerjaan Hasil Konsolidasi
-
Tak Menyerah pada Keadaan, Anak Buruh Bangunan Ini Berhasil Meraih Kartika Astha Brata
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Bertahun-tahun Bungkam, Aksi Bejat Ayah Cabuli Anak Kandung dari SD-SMA di Sukabumi Terbongkar
-
Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU
-
Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung
-
Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus