Dedi Mulyadi diprotes seorang mahasiswa saat bersih-bersih pasar di Purwakarta. [ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi]
Jeda beberapa saat, mantan Bupati Purwakarta itu mengajak Yudha ikut gabung membersihkan, namun ditolak dengan alasan ada agenda diskusi.
Selanjutnya Dedi menyambut, siapa pun orang berhak untuk melakukan protes atau kritik. Namun hal tersebut harus disertai contoh.
“Kritik itu harus dengan contoh. Karena publik saat ini menyukai hal yang praktis," kata dia.
Berita Terkait
-
Tabung Isi Obat Maag Dituding Cairan Merica, Polda DIY: Sejak Awal Kami Pakai Diksi 'Diduga'
-
Dikenal Pendiam dan Sopan, Mahasiswa UI yang Tewas di Kos Depok Dipulangkan ke Palembang
-
Jogja Kota Padat, Kenapa Anak Mudanya Tetap Kesepian?
-
Filipina Imbau Warga Pakai Masker N95, Warga Kalteng Dibagikan Masker Biasa di Tengah Kepungan Asap
-
AIESEC in UNJ Berdayakan Mahasiswa Melalui Program Global Classroom untuk Anak Usia Dini di Bahrain
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Ancam Warga dan Pedagang Pakai Airsoft Gun, Oknum Mengaku Wartawan di Baleendah Ditangkap
-
Usai Serang Warga Kabupaten Bandung, BKSDA Ungkap Kondisi Macan Tutul Jawa
-
Sopir Angkot Geruduk Balai Kota Bogor, Ajukan 7 Tuntutan Penolakan Aturan Batas Usia 20 Tahun
-
Sikapi Penyidikan KPK secara Bijak, Ketua KONI Kabupaten Bogor: Jaga Asas Praduga Tak Bersalah