SuaraJabar.id - Tahun 2022 merupakan golden moment untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pereknomian Airlangga Hartarto. Katanya, saat ini Indonesia tengah berada pada masa momentum positif karena pandemi Covid-19 diklaim sudah terkendali.
"Kondisi tersebut memunculkan optimisme di masyarakat dan kalangan dunia usaha," kata Airlangga dalam CEO Forum, Kamis (18/11/2021).
"Ini merupakan golden moment Indonesia untuk melakukan akselerasi pertumbuhan ekonomi. Walaupun masih ada tantangan terkait Covid-19 dan variannya, namun hal itu dapat dimitigasi," ujarnya.
Alhasil kata dia berbagai indikator ekonomi mulai mengalami perbaikan. Di antaranya kredit yang mulai mengalami peningkatan, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang berada di level 113,4 pada bulan Oktober 2021, Indeks PMI Manufaktur yang mencapai 57,2 di bulan Oktober 2021, dan dunia usaha yang mulai melakukan perekrutan kembali yang tercermin dari turunnya tingkat pengangguran.
Selanjutnya pada 2022, upaya penanganan pandemi yang sistematis dan pelaksanaan program vaksinasi secara konsisten diperkirakan dapat mendorong ekonomi untuk pulih dan tumbuh di kisaran 5,2 persen (yoy).
Pemerintah juga tetap memberikan dukungan kepada dunia usaha untuk menjaga proses keberlangsungan usaha selama masa pemulihan.
Khusus untuk UMKM, berbagai program telah diberikan antara lain Subsidi Bunga, Penempatan Dana Pemerintah pada Bank Umum Mitra untuk mendukung perluasan kredit modal kerja dan restrukturisasi kredit UMKM, Penjaminan Kredit Modal Kerja UMKM, Banpres Produktif Usaha Mikro, Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung, dan insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah (DTP).
Hingga 12 November 2021, total realisasi program PEN telah mencapai Rp483,91 triliun atau 65 persen dari total pagu anggaran Rp744,77 triliun.
"Pemerintah akan tetap menjaga fleksibilitas APBN dan melanjutkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pelaksanaan Program PEN ini akan dilanjutkan di tahun 2022 untuk mengantisipasi perluasan dampak Covid-19 di tahun 2022 sebesar Rp321,2 triliun" katanya.
Baca Juga: Catat, Ini Syarat Program BPUP Kemenparekraf bagi Pelaku Pariwisata Senilai Rp1,2 Juta
Alokasi program PEN di tahun 2022 akan diarahkan untuk mendorong perekonomian melalui 4 Klaster Program. Di antaranya Kesehatan Rp77,05 triliun, Perlindungan Masyarakat Rp126,54 triliun, Program Prioritas Rp90,04 triliun, dan Dukungan UMKM dan Korporasi Rp27,48 triliun.
Tag
Berita Terkait
-
Pertamina Dorong Kemandirian Ekonomi lewat Ruang Berkarya di Hari Batik Nasional
-
Gaji Setara UMP Bakal Bebas Pajak
-
Kolaborasi Kementerian,Lembaga dan Stakeholders Jadi Kunci Membangun Ekosistem Intelijen Ekonomi
-
Jeritan Ekonomi Akar Rumput: Pertumbuhan yang Gagal Menetes
-
Gerak Cepat Sarawak di Perbatasan: Ancaman atau Peluang Emas untuk Pembangunan IKN?
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Dua Pelajar Terseret Ombak di Pantai Istiqomah, Satu Selamat, Satu Masih Dicari
-
Pria Ditemukan Tewas di Sungai Cipelang, Dokter Forensik Temukan Sejumlah Luka
-
Mutasi Besar-Besaran Pejabat Polri, Kapolda Jabar Irjen Pipit Rismanto Digantikan Irjen Hengki
-
Sembilan Hakim MK Dilaporkan ke MKMK Terkait Perkara Ijazah Gibran
-
Bupati Purwakarta Minta Proyek Data Center AI BDx Lengkapi Amdal dan PBG