SuaraJabar.id - Kalangan Buruh di Kota Cimahi kecewa dengan keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil soal penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022.
Seperti diketahui, Pemprov Jabar melalui Sekretaris Daerah Setiawan Wangsaatmaja mengumumkan bahwa UMP tahun 2022 menjadi Rp 1.841.487,31 dan jumlah tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp 31 ribu atau 1,72 persen jika dibandingkan dengan nilai UMP Tahun 2021 yang hanya Rp 1.810.351.
Sementara untuk Upah Minimum Kota/Kabuoaten (UMK) tahun 2022 berdasarkan simulasi perhitungan yang telah dilakukan Pemprov Jabar hanya akan mengalami kenaikan 1,6 persen di 16 kabupaten/kota. Sementara ada
Sebanyak 11 kabupaten dan kota di Jabar yang kemungkinan tidak akan mengalami kenaikan tahun 2022.
Baca Juga: UMP Jabar Cuma Naik Rp 31 Ribu, Apindo Persilahkan Buruh Demo
"Intinya kami kecewa, karena penetapan UMP dengan menggunakan PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan adalah tolak ukur buat penetapan UMK kota dan kabupaten," kata Ketua DPC SBSI 92 Kota Cimahi, Asep Jamaludin saat dihubungi Suara.com pada Minggu (21/11/2021).
Dikatakan Jamaludin, infomasi yang disampaikan Sekda Jabar sangatlah jauh dari tuntutan dan harapan pada buruh yang menginginkan upah tahun depan naik 10 persen.
Menyikapinya hal itu, dia menyebutkan aliansi buruh di Jabar akan melakukan aksi lanjutan.
"Pasti aksi, karena hanya itu solusi yg bisa kami lakukan. Untuk internal di Cimahi kami sudah mengagendakan tanggal 24 November ada aksi pengawalan Pleno Dewan Pengupahan Kota Cimahi dibarengi dengan aksi selebaran," sebut Asep.
Kemudian pihaknya juga menyerukan aksi mogok daerah alias modar pada 24-30 November apabila upah tahun depan tidak naik 10 persen.
Baca Juga: Polisi Periksa Intensif WNA Timteng Penyiraman Istrinya Pakai Air Keras
"Kalau Cimahi agendanya setop produksi 24-30 November. Akan dilaksanakan mogok daerah," tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Yanuar Taufik memberikan sedikit bocoran perihal Upahm Minimum Kota Kabupaten (UMK) tahun 2022.
Menurutnya, jika melihat skema penghitungan upah, kemungkinan di Kota Cimahi akan merujuk pada laju inflasi. Artinya, upah di Kota Cimahi tahun 2022 akan mengalami kenaikan.
"Berdasarkan inflasi, karena kalau pertumbuhan ekonomi berkurang dari sebelumnya. Itu ada kenaikan (upah) dibandingkan wilayah Bandung Raya lainnya," kata Yanuar.
Namun untuk besaran kenaikannya, kata dia, tetap harus menunggu hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Kota Cimahi yang nantinya diusulkan kepada Gubernur Jawa Barat yang berwenang untuk memberikan keputusan UMK Tahun 2022.
"Kita mengacu konsumsi per kapita ya lebih tinggi daripada daerah lainnya di Bandung Raya. Tapi tetap kita harus menunggu. Bagaimana hasilnya mudah-mudahan gak ada yang diberatkan dan dirugikan, semua pihak bisa menerima," kata dia.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Lisa Mariana Tuai Kecaman karena Pede Ngobrol di Podcast sambil Merokok
-
Dengan Gaya Centil, Lisa Mariana Akui Tak Sabar Bertemu Ridwan Kamil di Pengadilan: Aku Mau Salim
-
Cuek Disapa Warga Saat Sepedaan, Dedi Mulyadi Akui Memang Sombong Saat Pagi Hari
-
Pemprov Jabar Tanggapi Job Fair Bekasi Rusuh, Pencari Kerja Membludak
-
Sampah Limbah Pabrik Pantai Balongan Indah
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
- 10 Rekomendasi Mobil Bekas Budget Rp50 Jutaan, Irit Bahan Bakar dan Performa Oke!
Pilihan
-
Jejak Brutal Bek Naturalisasi Malaysia Facundo Garces: Saya Bukan Orang Gila
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Mills Cocok untuk Long Run, Nyaman sampai Finish
-
Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China, Patrick Kluivert Coret 7 Pemain
-
12 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan, Bodi Stylish Sparepart Gampang Dicari
-
Ada Bekas Juara Liga Champions, Ini Daftar Klub Elit Eropa yang Incar Jay Idzes
Terkini
-
Fakta Baru Longsor Cirebon, BNPB Sebut Insiden di Gunung Kuda Adalah Kecelakaan Kerja
-
Kebijakan Dedi Mulyadi Pukul Telak Pariwisata Bekasi, Kunjungan Pelajar Anjlok Drastis
-
Bayar Tagihan Listrik dan Air: Klaim 5 Saldo Dana Kaget Ini
-
Tragedi Gunung Kuda Cirebon, Ini Identitas 19 Korban Tewas Longsor Tambang
-
DANA Kaget Ratusan Ribu Rupiah Hanya Tersedia Malam Ini