SuaraJabar.id - Kalangan Buruh di Kota Cimahi kecewa dengan keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil soal penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022.
Seperti diketahui, Pemprov Jabar melalui Sekretaris Daerah Setiawan Wangsaatmaja mengumumkan bahwa UMP tahun 2022 menjadi Rp 1.841.487,31 dan jumlah tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp 31 ribu atau 1,72 persen jika dibandingkan dengan nilai UMP Tahun 2021 yang hanya Rp 1.810.351.
Sementara untuk Upah Minimum Kota/Kabuoaten (UMK) tahun 2022 berdasarkan simulasi perhitungan yang telah dilakukan Pemprov Jabar hanya akan mengalami kenaikan 1,6 persen di 16 kabupaten/kota. Sementara ada
Sebanyak 11 kabupaten dan kota di Jabar yang kemungkinan tidak akan mengalami kenaikan tahun 2022.
Baca Juga: UMP Jabar Cuma Naik Rp 31 Ribu, Apindo Persilahkan Buruh Demo
"Intinya kami kecewa, karena penetapan UMP dengan menggunakan PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan adalah tolak ukur buat penetapan UMK kota dan kabupaten," kata Ketua DPC SBSI 92 Kota Cimahi, Asep Jamaludin saat dihubungi Suara.com pada Minggu (21/11/2021).
Dikatakan Jamaludin, infomasi yang disampaikan Sekda Jabar sangatlah jauh dari tuntutan dan harapan pada buruh yang menginginkan upah tahun depan naik 10 persen.
Menyikapinya hal itu, dia menyebutkan aliansi buruh di Jabar akan melakukan aksi lanjutan.
"Pasti aksi, karena hanya itu solusi yg bisa kami lakukan. Untuk internal di Cimahi kami sudah mengagendakan tanggal 24 November ada aksi pengawalan Pleno Dewan Pengupahan Kota Cimahi dibarengi dengan aksi selebaran," sebut Asep.
Kemudian pihaknya juga menyerukan aksi mogok daerah alias modar pada 24-30 November apabila upah tahun depan tidak naik 10 persen.
Baca Juga: Polisi Periksa Intensif WNA Timteng Penyiraman Istrinya Pakai Air Keras
"Kalau Cimahi agendanya setop produksi 24-30 November. Akan dilaksanakan mogok daerah," tukasnya.
Berita Terkait
-
Tips Disayang Suami dan Anti Pelakor ala Atalia Praratya, Kini Diduga Diselingkuhi Ridwan Kamil
-
Berapa Gaji Ridwan Kamil Jadi Gubernur? Disebut Kasih Lisa Mariana Rp20 Juta per Bulan
-
Ayu Aulia Akui Sempat Dekat dengan Ridwan Kamil Tapi Sebatas Video Call: Saya Sadar Itu Salah
-
KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB Rugikan Negara Rp222 M
-
Ayu Aulia Bongkar Perjanjian Hitam Putih Ridwan Kamil-Lisa Mariana: Ada USG dan Chat
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR