SuaraJabar.id - Kalangan Buruh di Kota Cimahi kecewa dengan keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil soal penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022.
Seperti diketahui, Pemprov Jabar melalui Sekretaris Daerah Setiawan Wangsaatmaja mengumumkan bahwa UMP tahun 2022 menjadi Rp 1.841.487,31 dan jumlah tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp 31 ribu atau 1,72 persen jika dibandingkan dengan nilai UMP Tahun 2021 yang hanya Rp 1.810.351.
Sementara untuk Upah Minimum Kota/Kabuoaten (UMK) tahun 2022 berdasarkan simulasi perhitungan yang telah dilakukan Pemprov Jabar hanya akan mengalami kenaikan 1,6 persen di 16 kabupaten/kota. Sementara ada
Sebanyak 11 kabupaten dan kota di Jabar yang kemungkinan tidak akan mengalami kenaikan tahun 2022.
"Intinya kami kecewa, karena penetapan UMP dengan menggunakan PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan adalah tolak ukur buat penetapan UMK kota dan kabupaten," kata Ketua DPC SBSI 92 Kota Cimahi, Asep Jamaludin saat dihubungi Suara.com pada Minggu (21/11/2021).
Dikatakan Jamaludin, infomasi yang disampaikan Sekda Jabar sangatlah jauh dari tuntutan dan harapan pada buruh yang menginginkan upah tahun depan naik 10 persen.
Menyikapinya hal itu, dia menyebutkan aliansi buruh di Jabar akan melakukan aksi lanjutan.
"Pasti aksi, karena hanya itu solusi yg bisa kami lakukan. Untuk internal di Cimahi kami sudah mengagendakan tanggal 24 November ada aksi pengawalan Pleno Dewan Pengupahan Kota Cimahi dibarengi dengan aksi selebaran," sebut Asep.
Kemudian pihaknya juga menyerukan aksi mogok daerah alias modar pada 24-30 November apabila upah tahun depan tidak naik 10 persen.
Baca Juga: UMP Jabar Cuma Naik Rp 31 Ribu, Apindo Persilahkan Buruh Demo
"Kalau Cimahi agendanya setop produksi 24-30 November. Akan dilaksanakan mogok daerah," tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Yanuar Taufik memberikan sedikit bocoran perihal Upahm Minimum Kota Kabupaten (UMK) tahun 2022.
Menurutnya, jika melihat skema penghitungan upah, kemungkinan di Kota Cimahi akan merujuk pada laju inflasi. Artinya, upah di Kota Cimahi tahun 2022 akan mengalami kenaikan.
"Berdasarkan inflasi, karena kalau pertumbuhan ekonomi berkurang dari sebelumnya. Itu ada kenaikan (upah) dibandingkan wilayah Bandung Raya lainnya," kata Yanuar.
Namun untuk besaran kenaikannya, kata dia, tetap harus menunggu hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Kota Cimahi yang nantinya diusulkan kepada Gubernur Jawa Barat yang berwenang untuk memberikan keputusan UMK Tahun 2022.
"Kita mengacu konsumsi per kapita ya lebih tinggi daripada daerah lainnya di Bandung Raya. Tapi tetap kita harus menunggu. Bagaimana hasilnya mudah-mudahan gak ada yang diberatkan dan dirugikan, semua pihak bisa menerima," kata dia.
Berita Terkait
-
PLTS Terapung Kapasitas 92 MWp di Waduk Saguling Tengah Digarap PLN, Jadi Solusi Energi Bersih
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 3 Oktober 2025: Jawa dan Bali Dominan Berawan
-
Latar Belakang Yai Mim eks Dosen UIN Malang yang Viral, Ternyata Masih Keluarga Gus Iqdam
-
KPK 'Obok-obok' Rekening Ridwan Kamil Sekeluarga, Jejak Duit Korupsi BJB Ditelusuri Sampai ke Akar!
-
Syarat dan Cara Daftar Magang Gaji UMP untuk Fresh Graduate, Mulai 15 Oktober 2025
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Siswa Bebas Pilih Menu, Ini Rahasia Dapur MBG Cinere
-
Heboh Bola Api di Langit Cirebon Bikin Merinding, Ini Penjelasan Menenangkan dari Astronom BRIN
-
Misteri Cahaya dan Dentuman di Cirebon: Polisi Selidiki, BRIN Sebut Meteor Besar Jatuh di Laut Jawa
-
Macan Tutul Masuk Hotel di Bandung: 'Nginap' 3 Jam di Lantai 2
-
Viral Dentuman Horor di Cirebon, Benarkah Ada Bola Api Menghantam? Ini Pengakuan Warga