SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan bersedia menemui ribuan buruh yang mengepung kantornya pada Senin (22/11/2021).
Seperti diketahui, ribuan buruh menggelar aksi menuntut pemerintah menaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2022 sebesar 10 persen dengan mengabaikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
Di hadapan ribuan buruh, Hengky mengaku akan berupaya untuk menaikan UMK Bandung Barat Tahun 2022, namun tidak sampai mengabaikan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
"Pemda KBB akan berupaya menaikan UMK tahun 2022 apabila ada celah (aturan) saya akan rekomendasikan ke gubernur," kata Hengky di atas mobil komando.
Hengky Kurniawan meminta buruh memberikan saran dan masukan skema seperti apa yang bisa dipakai supaya UMK bisa naik.
Oleh karena itu sejumlah perwakilan buruh diminta duduk bersama untuk membahas hal itu secara teknis.
Di hadapan massa buruh, Hengky juga menyiapkan sejumlah langkah apabila UMK tetap tak bisa naik. Ia berjanji menyiapkan angkutan khsusus buruh dan rumah murah agar biaya transportasi dan uang membeli hunian ringan.
"Kita akan upayakan (upah) naik kalau ada celah, tapi apabila tidak bisa naik, pemerintah akan mempersiapkan mobil antar jemput dan rumah murah buruh. Kita harap ini bisa meringankan," ujarnya.
Sambil menunggu para perwakilan buruh keluar dari kantor Pemda KBB, orasi-orasi tetap dilakukan. Salah satu orator meminta kelompok buruh tak terbuai dengan orasi Hengky Kurniawan.
Baca Juga: Daftar UMP 2022 Seluruh Indonesia dari Sumatera hingga Papua, Terbaru!
Sementara itu, dalam orasinya Dede Rahmat selaku koordinator aksi mengatakan, kedatangan kaum buruh menuntut Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan agar menaikan upah minimum tahun 2022.
"Ini merupakan keresahan pekerja di Bandung Barat dimana pada tanggal 9 November 2021 lalu menteri tenaga kerja mengeluarkan surat edaran terkait upah 2022. Dalam SE itu tidak ada kenaikan upah minimum 2022 di seluruh kabupaten di Indonesia," katanya.
Menurutnya, upah yang berlaku saat ini sebesar Rp 3,2 juta dirasa tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok buruh. Ditambah lagi dengan keperluan alat kesehatan sebagai penunjang kerja buruh yang meningkat selama pandemi Covid-19.
"Harus beli masker, handsanitizer serta lainnya. Gaji Rp 3,2 juta tidak cukup belum untuk bayar yang lainnya," ucap Dede.
Ia meminta Plt Bupati Bandung Barat mendorong untuk menaikan upah minimum buruh. Hal ini tentunya demi kesejahteraan kaum buruh, mengingat harga kebutuhan pokok meningkat.
"Plt Bupati berpihak pada kami, minta keberaniannya untuk menaikan upah. Bahwa di KBB ini kami kaum buruh selalu mendukung kebijakan pemerintah," pungkasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Produsen Mie Sedaap PHK Massal Jelang Lebaran 2026 Demi Hindari Bayar THR
-
Buruh: 10.000 Pekerja Diserap Jika PT Agrinas Beli Pikap di Dalam Negeri
-
Ancaman PHK Gegara Impor Mobil Pick Up India, Buruh Minta KPK Turun Tangan Jaga Uang Rakyat
-
Temui Komisi III DPR, Tiga Konfederasi Buruh Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Tolak Penetapan UMSK 2026, Ribuan Buruh Jawa Barat Gelar Aksi di PTUN Bandung
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag
-
Kontroversi Ibu Tiri Tersangka Kematian NS yang Masih Jadi Pegawai Kemenag di Sukabumi