SuaraJabar.id - Keinginan sejumlah serikat buruh dan pekerja agar upah minimum kota/kabupaten atau UMK di sejumlah tempat di Jawa Barat naik 10 persen sepertinya bakal sulit terwujud.
Pasalnya, pemerintah daerah di Jawa Barat bakal tetap menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan sebagai skema penetapan UMK 2022.
Menyikapi hal ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau buruh untuk mengedepankan dialog terkait dinamika penetapan upah minimum 2022 baik di level kota/kabupaten dan provinsi.
"Kita sampaikan aspirasi, kalau kurang puas bisa disampaikan dengan cara yang baik, cara-cara dialog. Sehingga kedepannya bisa menemukan rumus-rumus yang saling memahami dan menguntungkan begitu," kata Ridwan Kamil ketika dimintai tanggapan tentang ancaman mogok nasional buruh di Bandung, Selasa (23/11/2021) dikutip dari Antara.
Ridwan Kamil menegaskan pemerintah daerah selama ini telah mengikuti rumus perhitungan upah dari pemerintah pusat dan hal ini tentunya harus dipahami oleh semua pihak.
"Situasi ekonomi juga masih belum membaik 100 persen juga," kata Ridwan Kamil.
Sementara itu terkait adanya 11 kabupaten/kota di Jabar yang UMK Tahun 2022 tak akan naik, Ridwan Kamil mengatakan hal tersebut telah disesuaikan dengan aturan yang ada (PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan).
"Karena hitungan yang baru memberikan batasan, ada batas atas dan atas bawah. Dan peraturannya mengatur kalau setelah dihitung rumusnya melewati batas atas maka dia sama seperti tahun sebelumnya," kata dia.
Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat Herawanto menilai persoalan upah memang sangat kompleks karena banyak pihak yang terkait di dalamnya.
Baca Juga: Tuntut UMK Tangsel 2022 Naik 10 Persen, KSPSI: Kalau Tidak Disetujui, Kami Lakukan Aksi
Sehingga untuk menilai berapa besaran upah yang sesuai, harus dilihat berdasarkan perkembangan dan kondisi ekonomi saat ini.
"Terkait soal upah ini juga harus dilihat dari sisi pengusaha. Apalagi di tengah pandemi harus dilihat bagaimana kemampuan mereka membayar upah," kata Herawanto seusai press conference West Java Annual Meeting 2021 di Kantor BI Jabar, Jalan Braga, Kota Bandung.
Dia mengatakan, kalau ada kenaikan luar biasa pada upah, sementara pengusaha baru merangkak bisnisnya akibat terdampak COVID-19, maka dikhawatirkan akan kontra produktif.
Menurut dia saat ini banyak pengusaha berusaha memulai menggenjot usahanya lagi setelah pemberlakuan PPKM.
"Kalau upah naik signifikan, pengusaha enggak bisa meneruskan usahanya, maka mereka tidak bisa bayar karyawannya. Jadi harus diperhatikan suistinibility-nya. Sekarang yang penting ekonomi jalan, ekonomi bisa memberi pendapatan bagi pengusaha, investor, dan buruh," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan persoalan upah, investasi, dan ekonomi Jawa Barat, nantinya akan ikut dibahas pada West Java Annual Meeting 2021.
Tag
Berita Terkait
-
Perjuangan Hak Perempuan: 4 Film Sinema Dunia yang Menginspirasi Perubahan Sosial
-
Buruh Kembali Demo Besok: Dari Masalah Upah, Tolak Pilkada via DPRD Hingga Copot Wamenaker
-
Thom Haye dan Keluarga Dapat Ancaman Pembunuhan, Polda Jabar Buka Suara
-
Pesangon dan THR Tertahan, Mantan Buruh Sritex Demo Pengadilan
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Viral Screenshot Jokowi Minta Jangan Dipenjara Soal Ijazah Palsu, Ini Fakta Sebenarnya
-
Penderita Obesitas Dapat Ikuti Program Penurunan Berat Badan Berbasis Semaglutide, Apa Itu?
-
Kabar Gembira Warga Bogor Barat: Akhir dari Era 'Jalur Neraka' Dimulai dengan Anggaran Rp100 Miliar
-
Hasil Pertemuan Rudy Susmanto dan Pengusaha: Sepakat Hibahkan Lahan, Siap Lobi Dedi Mulyadi
-
Dorong Lapangan Kerja Baru, Pemkab Bogor Buka Ruang Kolaborasi Seluas-luasnya Bagi Swasta