-
Kabar mengenai permintaan maaf Jokowi agar tidak dipenjara karena ijazah palsu adalah hoaks hasil editan. Faktanya, tidak ada berita resmi dari media Antara yang memuat pernyataan sensasional tersebut di internet.
-
Polisi justru menetapkan delapan tersangka dalam kasus penyebaran tuduhan ijazah palsu Jokowi. Para pelaku terjerat pasal penghasutan dan terancam hukuman enam tahun penjara karena menyebarkan narasi menyesatkan kepada publik.
-
Universitas Gadjah Mada telah berulang kali mengonfirmasi bahwa ijazah milik mantan Presiden Jokowi adalah asli. Masyarakat diminta waspada terhadap potongan gambar berita palsu yang sengaja disebarkan untuk memicu kegaduhan.
SuaraJabar.id - Jagat maya kembali dibuat heboh dengan beredarnya sebuah tangkapan layar artikel berita yang cukup sensasional.
Di tengah riuh rendah diskusi politik pasca kepemimpinan, sebuah narasi mengejutkan muncul menyasar mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Unggahan tersebut mengeklaim bahwa Jokowi memohon agar tidak dipenjara jika ijazah kuliahnya terbukti palsu.
Sejak 2019, topik ini terus digulirkan oleh pihak-pihak yang meragukan status kelulusan Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM, salah satunya oleh mantan Menpora, Roy Suryo.
Namun, benarkah mantan orang nomor satu di Indonesia itu mengeluarkan pernyataan "mengibarkan bendera putih" seperti yang viral belakangan ini?
Penelusuran Tim Cek Fakta Suara.com.
Narasi yang beredar di Facebook menampilkan tangkapan layar dengan logo media arus utama, Antara. Judul dalam gambar tersebut tertulis:
"Jokowi dan kuasa Hukumnya Meminta jika ijasah nya dinyatakan Palsu akan bertobat tapi berharap jangan saya di penjara."
Faktanya
Baca Juga: Kabar Gembira Warga Bogor Barat: Akhir dari Era 'Jalur Neraka' Dimulai dengan Anggaran Rp100 Miliar
Faktanya, tidak ditemukan satu pun pemberitaan di laman resmi Antara yang memuat judul atau pernyataan tersebut.
Setelah ditelusuri menggunakan teknologi Google Lens dan pencarian arsip, ditemukan bahwa foto yang digunakan dalam hoaks tersebut mengambil dari artikel asli Antara yang berjudul:
"Polisi sebut laporan kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi masih berjalan".
Alih-alih Jokowi meminta ampun, artikel asli tersebut justru memberitakan perkembangan proses hukum terhadap pihak-pihak yang menuduh ijazah Jokowi palsu. Pada Mei 2025, Polda Metro Jaya sedang gencar menyelidiki kasus ini.
Update terbaru pada November 2025 justru menjadi mimpi buruk bagi para penyebar isu tersebut. Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Sebagaimana pernah diberitakan, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, delapan tersangka itu dibagi ke dalam dua klaster sesuai dengan peranannya.
Berita Terkait
-
Kabar Gembira Warga Bogor Barat: Akhir dari Era 'Jalur Neraka' Dimulai dengan Anggaran Rp100 Miliar
-
Hasil Pertemuan Rudy Susmanto dan Pengusaha: Sepakat Hibahkan Lahan, Siap Lobi Dedi Mulyadi
-
Dorong Lapangan Kerja Baru, Pemkab Bogor Buka Ruang Kolaborasi Seluas-luasnya Bagi Swasta
-
Karawang Siap 'Glow Up' Tiru Cara Bogor Benahi Utilitas Udara yang Membahayakan
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik
-
Viral Chat Tak Pantas Diduga Guru Besar ke Mahasiswi: Minta Foto Bikini hingga Ajak Minum Brandy
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang