-
Kabar mengenai permintaan maaf Jokowi agar tidak dipenjara karena ijazah palsu adalah hoaks hasil editan. Faktanya, tidak ada berita resmi dari media Antara yang memuat pernyataan sensasional tersebut di internet.
-
Polisi justru menetapkan delapan tersangka dalam kasus penyebaran tuduhan ijazah palsu Jokowi. Para pelaku terjerat pasal penghasutan dan terancam hukuman enam tahun penjara karena menyebarkan narasi menyesatkan kepada publik.
-
Universitas Gadjah Mada telah berulang kali mengonfirmasi bahwa ijazah milik mantan Presiden Jokowi adalah asli. Masyarakat diminta waspada terhadap potongan gambar berita palsu yang sengaja disebarkan untuk memicu kegaduhan.
SuaraJabar.id - Jagat maya kembali dibuat heboh dengan beredarnya sebuah tangkapan layar artikel berita yang cukup sensasional.
Di tengah riuh rendah diskusi politik pasca kepemimpinan, sebuah narasi mengejutkan muncul menyasar mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Unggahan tersebut mengeklaim bahwa Jokowi memohon agar tidak dipenjara jika ijazah kuliahnya terbukti palsu.
Sejak 2019, topik ini terus digulirkan oleh pihak-pihak yang meragukan status kelulusan Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM, salah satunya oleh mantan Menpora, Roy Suryo.
Namun, benarkah mantan orang nomor satu di Indonesia itu mengeluarkan pernyataan "mengibarkan bendera putih" seperti yang viral belakangan ini?
Penelusuran Tim Cek Fakta Suara.com.
Narasi yang beredar di Facebook menampilkan tangkapan layar dengan logo media arus utama, Antara. Judul dalam gambar tersebut tertulis:
"Jokowi dan kuasa Hukumnya Meminta jika ijasah nya dinyatakan Palsu akan bertobat tapi berharap jangan saya di penjara."
Faktanya
Baca Juga: Kabar Gembira Warga Bogor Barat: Akhir dari Era 'Jalur Neraka' Dimulai dengan Anggaran Rp100 Miliar
Faktanya, tidak ditemukan satu pun pemberitaan di laman resmi Antara yang memuat judul atau pernyataan tersebut.
Setelah ditelusuri menggunakan teknologi Google Lens dan pencarian arsip, ditemukan bahwa foto yang digunakan dalam hoaks tersebut mengambil dari artikel asli Antara yang berjudul:
"Polisi sebut laporan kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi masih berjalan".
Alih-alih Jokowi meminta ampun, artikel asli tersebut justru memberitakan perkembangan proses hukum terhadap pihak-pihak yang menuduh ijazah Jokowi palsu. Pada Mei 2025, Polda Metro Jaya sedang gencar menyelidiki kasus ini.
Update terbaru pada November 2025 justru menjadi mimpi buruk bagi para penyebar isu tersebut. Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Sebagaimana pernah diberitakan, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, delapan tersangka itu dibagi ke dalam dua klaster sesuai dengan peranannya.
Berita Terkait
-
Kabar Gembira Warga Bogor Barat: Akhir dari Era 'Jalur Neraka' Dimulai dengan Anggaran Rp100 Miliar
-
Hasil Pertemuan Rudy Susmanto dan Pengusaha: Sepakat Hibahkan Lahan, Siap Lobi Dedi Mulyadi
-
Dorong Lapangan Kerja Baru, Pemkab Bogor Buka Ruang Kolaborasi Seluas-luasnya Bagi Swasta
-
Karawang Siap 'Glow Up' Tiru Cara Bogor Benahi Utilitas Udara yang Membahayakan
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Viral Screenshot Jokowi Minta Jangan Dipenjara Soal Ijazah Palsu, Ini Fakta Sebenarnya
-
Penderita Obesitas Dapat Ikuti Program Penurunan Berat Badan Berbasis Semaglutide, Apa Itu?
-
Kabar Gembira Warga Bogor Barat: Akhir dari Era 'Jalur Neraka' Dimulai dengan Anggaran Rp100 Miliar
-
Hasil Pertemuan Rudy Susmanto dan Pengusaha: Sepakat Hibahkan Lahan, Siap Lobi Dedi Mulyadi
-
Dorong Lapangan Kerja Baru, Pemkab Bogor Buka Ruang Kolaborasi Seluas-luasnya Bagi Swasta