-
Kabar mengenai permintaan maaf Jokowi agar tidak dipenjara karena ijazah palsu adalah hoaks hasil editan. Faktanya, tidak ada berita resmi dari media Antara yang memuat pernyataan sensasional tersebut di internet.
-
Polisi justru menetapkan delapan tersangka dalam kasus penyebaran tuduhan ijazah palsu Jokowi. Para pelaku terjerat pasal penghasutan dan terancam hukuman enam tahun penjara karena menyebarkan narasi menyesatkan kepada publik.
-
Universitas Gadjah Mada telah berulang kali mengonfirmasi bahwa ijazah milik mantan Presiden Jokowi adalah asli. Masyarakat diminta waspada terhadap potongan gambar berita palsu yang sengaja disebarkan untuk memicu kegaduhan.
Klaster pertama terdiri atas nama-nama yang cukup dikenal publik, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.
Para tersangka ini tidak main-main dalam menghadapi jerat hukum. Mereka dianggap melanggar Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan terhadap penguasa umum, dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
Kesimpulan
Hingga saat ini, pihak UGM pun telah berkali-kali mengonfirmasi keaslian ijazah alumninya tersebut. Jadi, jika Anda melihat gambar tersebut melintas di timeline grup WhatsApp keluarga atau Facebook, segera ingatkan bahwa itu adalah editan yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
Kabar Gembira Warga Bogor Barat: Akhir dari Era 'Jalur Neraka' Dimulai dengan Anggaran Rp100 Miliar
-
Hasil Pertemuan Rudy Susmanto dan Pengusaha: Sepakat Hibahkan Lahan, Siap Lobi Dedi Mulyadi
-
Dorong Lapangan Kerja Baru, Pemkab Bogor Buka Ruang Kolaborasi Seluas-luasnya Bagi Swasta
-
Karawang Siap 'Glow Up' Tiru Cara Bogor Benahi Utilitas Udara yang Membahayakan
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Catat! Laga Timnas Putri Indonesia vs Singapura Digelar Tanpa Penonton di Arcamanik
-
Bandung Terancam Jadi Lautan Sampah Pasca Libur Panjang
-
Bikin Betah! Ini 5 Wisata Hits Jawa Barat yang Wajib Dikunjungi Juni 2026
-
58 Calon Pengantin Jadi Korban WO Marwah, Kerugian Capai Rp2,6 M
-
Detik-Detik Siaran Terakhir Radio The Rockin Life Bandung Berakhir Tangis Haru