-
Kabar mengenai permintaan maaf Jokowi agar tidak dipenjara karena ijazah palsu adalah hoaks hasil editan. Faktanya, tidak ada berita resmi dari media Antara yang memuat pernyataan sensasional tersebut di internet.
-
Polisi justru menetapkan delapan tersangka dalam kasus penyebaran tuduhan ijazah palsu Jokowi. Para pelaku terjerat pasal penghasutan dan terancam hukuman enam tahun penjara karena menyebarkan narasi menyesatkan kepada publik.
-
Universitas Gadjah Mada telah berulang kali mengonfirmasi bahwa ijazah milik mantan Presiden Jokowi adalah asli. Masyarakat diminta waspada terhadap potongan gambar berita palsu yang sengaja disebarkan untuk memicu kegaduhan.
SuaraJabar.id - Jagat maya kembali dibuat heboh dengan beredarnya sebuah tangkapan layar artikel berita yang cukup sensasional.
Di tengah riuh rendah diskusi politik pasca kepemimpinan, sebuah narasi mengejutkan muncul menyasar mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Unggahan tersebut mengeklaim bahwa Jokowi memohon agar tidak dipenjara jika ijazah kuliahnya terbukti palsu.
Sejak 2019, topik ini terus digulirkan oleh pihak-pihak yang meragukan status kelulusan Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM, salah satunya oleh mantan Menpora, Roy Suryo.
Namun, benarkah mantan orang nomor satu di Indonesia itu mengeluarkan pernyataan "mengibarkan bendera putih" seperti yang viral belakangan ini?
Penelusuran Tim Cek Fakta Suara.com.
Narasi yang beredar di Facebook menampilkan tangkapan layar dengan logo media arus utama, Antara. Judul dalam gambar tersebut tertulis:
"Jokowi dan kuasa Hukumnya Meminta jika ijasah nya dinyatakan Palsu akan bertobat tapi berharap jangan saya di penjara."
Faktanya
Baca Juga: Kabar Gembira Warga Bogor Barat: Akhir dari Era 'Jalur Neraka' Dimulai dengan Anggaran Rp100 Miliar
Faktanya, tidak ditemukan satu pun pemberitaan di laman resmi Antara yang memuat judul atau pernyataan tersebut.
Setelah ditelusuri menggunakan teknologi Google Lens dan pencarian arsip, ditemukan bahwa foto yang digunakan dalam hoaks tersebut mengambil dari artikel asli Antara yang berjudul:
"Polisi sebut laporan kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi masih berjalan".
Alih-alih Jokowi meminta ampun, artikel asli tersebut justru memberitakan perkembangan proses hukum terhadap pihak-pihak yang menuduh ijazah Jokowi palsu. Pada Mei 2025, Polda Metro Jaya sedang gencar menyelidiki kasus ini.
Update terbaru pada November 2025 justru menjadi mimpi buruk bagi para penyebar isu tersebut. Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Sebagaimana pernah diberitakan, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, delapan tersangka itu dibagi ke dalam dua klaster sesuai dengan peranannya.
Berita Terkait
-
Kabar Gembira Warga Bogor Barat: Akhir dari Era 'Jalur Neraka' Dimulai dengan Anggaran Rp100 Miliar
-
Hasil Pertemuan Rudy Susmanto dan Pengusaha: Sepakat Hibahkan Lahan, Siap Lobi Dedi Mulyadi
-
Dorong Lapangan Kerja Baru, Pemkab Bogor Buka Ruang Kolaborasi Seluas-luasnya Bagi Swasta
-
Karawang Siap 'Glow Up' Tiru Cara Bogor Benahi Utilitas Udara yang Membahayakan
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS
-
Dari Negeri Rantau ke Pesisir Indramayu, Rosyidah Bangun Usaha Olahan Laut Bersama BRI
-
Usai Habisi Yani di Kebun Jati Sagaranten, Pelaku Delon Jampank Sempat Unggah Video Penemuan Mayat