-
Kabar mengenai permintaan maaf Jokowi agar tidak dipenjara karena ijazah palsu adalah hoaks hasil editan. Faktanya, tidak ada berita resmi dari media Antara yang memuat pernyataan sensasional tersebut di internet.
-
Polisi justru menetapkan delapan tersangka dalam kasus penyebaran tuduhan ijazah palsu Jokowi. Para pelaku terjerat pasal penghasutan dan terancam hukuman enam tahun penjara karena menyebarkan narasi menyesatkan kepada publik.
-
Universitas Gadjah Mada telah berulang kali mengonfirmasi bahwa ijazah milik mantan Presiden Jokowi adalah asli. Masyarakat diminta waspada terhadap potongan gambar berita palsu yang sengaja disebarkan untuk memicu kegaduhan.
SuaraJabar.id - Jagat maya kembali dibuat heboh dengan beredarnya sebuah tangkapan layar artikel berita yang cukup sensasional.
Di tengah riuh rendah diskusi politik pasca kepemimpinan, sebuah narasi mengejutkan muncul menyasar mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Unggahan tersebut mengeklaim bahwa Jokowi memohon agar tidak dipenjara jika ijazah kuliahnya terbukti palsu.
Sejak 2019, topik ini terus digulirkan oleh pihak-pihak yang meragukan status kelulusan Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM, salah satunya oleh mantan Menpora, Roy Suryo.
Namun, benarkah mantan orang nomor satu di Indonesia itu mengeluarkan pernyataan "mengibarkan bendera putih" seperti yang viral belakangan ini?
Penelusuran Tim Cek Fakta Suara.com.
Narasi yang beredar di Facebook menampilkan tangkapan layar dengan logo media arus utama, Antara. Judul dalam gambar tersebut tertulis:
"Jokowi dan kuasa Hukumnya Meminta jika ijasah nya dinyatakan Palsu akan bertobat tapi berharap jangan saya di penjara."
Faktanya
Baca Juga: Kabar Gembira Warga Bogor Barat: Akhir dari Era 'Jalur Neraka' Dimulai dengan Anggaran Rp100 Miliar
Faktanya, tidak ditemukan satu pun pemberitaan di laman resmi Antara yang memuat judul atau pernyataan tersebut.
Setelah ditelusuri menggunakan teknologi Google Lens dan pencarian arsip, ditemukan bahwa foto yang digunakan dalam hoaks tersebut mengambil dari artikel asli Antara yang berjudul:
"Polisi sebut laporan kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi masih berjalan".
Alih-alih Jokowi meminta ampun, artikel asli tersebut justru memberitakan perkembangan proses hukum terhadap pihak-pihak yang menuduh ijazah Jokowi palsu. Pada Mei 2025, Polda Metro Jaya sedang gencar menyelidiki kasus ini.
Update terbaru pada November 2025 justru menjadi mimpi buruk bagi para penyebar isu tersebut. Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Sebagaimana pernah diberitakan, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, delapan tersangka itu dibagi ke dalam dua klaster sesuai dengan peranannya.
Berita Terkait
-
Kabar Gembira Warga Bogor Barat: Akhir dari Era 'Jalur Neraka' Dimulai dengan Anggaran Rp100 Miliar
-
Hasil Pertemuan Rudy Susmanto dan Pengusaha: Sepakat Hibahkan Lahan, Siap Lobi Dedi Mulyadi
-
Dorong Lapangan Kerja Baru, Pemkab Bogor Buka Ruang Kolaborasi Seluas-luasnya Bagi Swasta
-
Karawang Siap 'Glow Up' Tiru Cara Bogor Benahi Utilitas Udara yang Membahayakan
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September