SuaraJabar.id - Kantor PG Rajawali II Cirebon digeledah oleh petugas dari Kejaksaan Tinggi atau Kejati Jawa Barat pada Jumat (24/11/2021).
Dari penggeledahan yang dilakukan selama 10 jam itu, petugas Kejati Jabar menyita sebanyak 80 dokumen dan seperangkat komputer.
Penggeledahan sendiri dilakukan mulai pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB. Penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidikan terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi di anak perusahaan pelat merah itu.
"Ada sekitar delapan puluhan dokumen dan satu unit komputer yang kita bawa," kata Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Dodi Gazali Emil, Rabu (24/11/2021) dikutip dari Antara.
Dodi mengatakan delapan puluh dokumen dan satu perangkat komputer yang dibawa itu, merupakan hasil penggeledahan di Kantor PG Rajawali II Cirebon.
Semua itu dibawa sebagai alat bukti atas kasus yang sedang ditangani Kejati Jawa Barat, yaitu adanya dugaan korupsi di anak perusahaan milik negara itu.
"Dokumen itu terkait dengan dugaan tindak pidana yang saat ini sedang disidik oleh Kejati Jabar," tuturnya.
Saat ini Kejati Jawa Barat, juga belum menetapkan tersangka atas dugaan kasus tindak pidana korupsi yang mengakibatkan negara dirugikan hingga Rp 50 miliar.
"Kasus ini baru naik status dari penyelidikan dan saat ini sudah masuk penyidikan," ujarnya.
Baca Juga: Kantor Desa Pasindangan Lebak Digeledah Polisi, Mantan Kades Diduga Korupsi BLT
Kasus yang ditangani itu kata Dodi, yaitu dugaan adanya tindak korupsi dalam pengeluaran Delivery Order (DO) gula antara PT PG Rajawali II Cirebon dengan PT Mentari Agung Jaya Usaha pada Tahun 2020.
"Dalam pengeluaran 'Delivery Order' gula dilakukan tanpa memperhatikan prinsip 'good corporate governance'," tuturnya.
Dodi mengatakan PT PG Rajawali II dengan PT Mentari Agung Jaya Usaha dengan cara PT Mentari Agung Jaya Usaha yang mengetahui dana tidak tersedia kemudian mengeluarkan 3 (tiga) lembar cek kosong sebagai penyetoran pembayaran gula dan tanpa dilakukan pengecekan terlebih dahulu oleh PT PG. Rajawali II.
Berita Terkait
-
Lamborghini hingga Kapling Tanah Disita dalam Kasus Korupsi IUP Kalbar
-
Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar
-
Pukat UGM Desak Kejagung Usut Semua SPPG, Termasuk yang Dikelola Aparat
-
Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
-
Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati
-
Evakuasi Dramatis Pendaki 145 Kg di Gunung Gede Pangrango
-
Jejak Digital Sindikat Sabu Penyangga Ibu Kota Dibongkar
-
Rekonstruksi Penyekapan di Bandung Ungkap Korban Dipukul Pakai Helm, Besi Meja Hingga Golok