SuaraJabar.id - Kantor PG Rajawali II Cirebon digeledah oleh petugas dari Kejaksaan Tinggi atau Kejati Jawa Barat pada Jumat (24/11/2021).
Dari penggeledahan yang dilakukan selama 10 jam itu, petugas Kejati Jabar menyita sebanyak 80 dokumen dan seperangkat komputer.
Penggeledahan sendiri dilakukan mulai pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB. Penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidikan terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi di anak perusahaan pelat merah itu.
"Ada sekitar delapan puluhan dokumen dan satu unit komputer yang kita bawa," kata Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Dodi Gazali Emil, Rabu (24/11/2021) dikutip dari Antara.
Dodi mengatakan delapan puluh dokumen dan satu perangkat komputer yang dibawa itu, merupakan hasil penggeledahan di Kantor PG Rajawali II Cirebon.
Semua itu dibawa sebagai alat bukti atas kasus yang sedang ditangani Kejati Jawa Barat, yaitu adanya dugaan korupsi di anak perusahaan milik negara itu.
"Dokumen itu terkait dengan dugaan tindak pidana yang saat ini sedang disidik oleh Kejati Jabar," tuturnya.
Saat ini Kejati Jawa Barat, juga belum menetapkan tersangka atas dugaan kasus tindak pidana korupsi yang mengakibatkan negara dirugikan hingga Rp 50 miliar.
"Kasus ini baru naik status dari penyelidikan dan saat ini sudah masuk penyidikan," ujarnya.
Baca Juga: Kantor Desa Pasindangan Lebak Digeledah Polisi, Mantan Kades Diduga Korupsi BLT
Kasus yang ditangani itu kata Dodi, yaitu dugaan adanya tindak korupsi dalam pengeluaran Delivery Order (DO) gula antara PT PG Rajawali II Cirebon dengan PT Mentari Agung Jaya Usaha pada Tahun 2020.
"Dalam pengeluaran 'Delivery Order' gula dilakukan tanpa memperhatikan prinsip 'good corporate governance'," tuturnya.
Dodi mengatakan PT PG Rajawali II dengan PT Mentari Agung Jaya Usaha dengan cara PT Mentari Agung Jaya Usaha yang mengetahui dana tidak tersedia kemudian mengeluarkan 3 (tiga) lembar cek kosong sebagai penyetoran pembayaran gula dan tanpa dilakukan pengecekan terlebih dahulu oleh PT PG. Rajawali II.
Berita Terkait
-
Usut Korupsi Rp35,7 M, KPK Bedah Keuangan KSO Pembangun Gedung Pemkab Lamongan
-
Jangan Coba Intervensi! KPK Pasang Badan untuk Saksi Kasus Bea Cukai yang Diintimidasi
-
KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos
-
Prabowo Akui Birokrasi Berbelit dan Oknum Pejabat Korup Masih Jadi Masalah Utama Bangsa
-
Prabowo Kecam Keras Korupsi MBG, Sebut Pelakunya Orang-Orang Biadab
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
BRI Dirikan Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum BRI Peduli di NTT
-
Pendakian Gunung Gede Ditutup hingga 31 Agustus, TNGGP Pastikan Kondisi Pascakebakaran
-
Geger Karnaval HUT RI, 3 Orang Jadi Tersangka Pemukulan Kapolsek dan Danramil Cicalengka