SuaraJabar.id - Lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Cirebon terdata sebagai penerima bantuan sosial atau bansos.
Hal ini diketahui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon usai memeriksa data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
"Ada lima anggota DPRD yang masuk DTKS ," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Iis Krisnandar di Cirebon, Kamis (25/11/2021) dikutip dari Antara.
Iis mengatakan lima anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang masuk DTKS, setelah dilakukan konfirmasi mereka tidak menerima bansos pada masa pandemi COVID-19.
Masuknya lima anggota DPRD itu, kata Iis, dikarenakan berbagai faktor, di antaranya yaitu kesalahan saat melakukan memasukkan data, baik ditingkat desa maupun kabupaten.
Ia memastikan telah melakukan verifikasi terhadap kelima anggota dewan yang namanya masuk sebagai penerima bansos.
"Kami melakukan verifikasi ke desa di mana kelima anggota DPRD tinggal, dan setelah dilakukan konfirmasi mereka menyatakan bantuan tidak diterima," katanya.
Selain lima anggota DPRD, DTKS di Kabupaten Cirebon juga mendata terdapat 2.000-an aparatur sipil negara (ASN) masuk dalam DTKS.
Untuk itu, pihaknya sedang berkoordinasi dengan instansi dan desa di mana para ASN penerima bansos itu berada.
Baca Juga: Kasus Korupsi Bupati Dodi Reza Alex, 4 ASN Musi Banyuasin Diperiksa
"Kalau memang ASN menerima bantuan, maka sebaiknya dikembalikan lagi, karena bukan hak mereka," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Potret Suasana Gedung DPR saat Penerapan Kebijakan WFH ASN
-
ASN Jakarta Tetap Layani Publik Meski Ada WFH, Pramono Anung: Kepentingan Masyarakat yang Utama
-
Gus Ipul Ingatkan ASN Kemensos Tetap Absen dan Lapor Kinerja Selama WFH: Ada Sanksi jika Melanggar!
-
Dikecualikan dari WFH, Layanan Perizinan DKI Tetap Normal dan Full WFO
-
ASN WFH Diawasi Sistem Digital, Menteri PANRB: Bukan Soal Absensi Fisik
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
RUPST BRI Putuskan Dividen Rp52,1 Triliun, Tegaskan Kinerja dan Stabilitas
-
Ada Apa di Balik Penyegelan Aset PT BBP? Konflik Tambang Emas Selatan Sukabumi Memuncak
-
Ekspansi Luar Negeri Dimulai, Pegadaian Buka Kantor Cabang Pertama di Timor Leste
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Melanggar? Jabatan Taruhannya
-
Sengkarut MBG di Ciamis: Menyingkap Teka-teki Pungli Rp 250 Ribu yang Menyeret Anggota DPRD