Scroll untuk membaca artikel
Lebrina Uneputty
Jum'at, 26 November 2021 | 09:26 WIB
Kalangan Buruh di Bandung Barat Tengah Melakukan Aksi Menuntut Upah Tahun 2022 Naik.[Ferry Bangkit]

Sebelumnya, Pemkab Bandung Barat resmi merekomendasikan upah ke Pemprov Jabar naik 7 persen atau sebesar Rp 227.379,82. Usulan UMK tahun 2022 itu tak mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Load More