SuaraJabar.id - Buruh meminta kepastian dari Bupati Cianjur Herman Suherman terkait usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Cianjur 2022 sebesar 10 persen dari Rp2.690.000.
Buruh melakukan aksi demo pada Kamis (25/11/2021) menuntut jawaban Bupati Herman Suherman tentang usulan kenaikan upah yang semula tidak dikabulkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Koordinator Aliansi Buruh Cianjur Menggugat Hendra Malik mengatakan, belasan ribu buruh akan bertahan di depan kantor bupati, sampai permintaan mereka dikabulkan, sesuai dengan janji Bupati Cianjur Herman Suherman, saat kampanye, akan memperjuangkan kenaikan UMK agar buruh Cianjur sejahtera.
"Kami akan menunggu sampai permintaan kami dikabulkan, kami hanya ingin UMK naik, karena akan mendorong pemulihan ekonomi. Kami juga menagih janji Bupati Cianjur, Herman Suherman, akan memperjuangkan kenaikan UMK waktu kampanye pilkada," katanya, Kamis (25/11/2021).
Baca Juga: Respon Pengusaha Soal UMK Bandung Barat Diusulkan Naik Rp227 Ribu
Hingga petang, belasan ribu buruh masih bertahan di depan kantor bupati, beberapa orang perwakilan buruh, kembali melakukan mediasi dengan dinas terkait di dampingi Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan. Sambil menunggu, mereka melakukan orasi secara bergantian.
Sementara itu, Polres Cianjur, Jawa Barat, menutup sejumlah jalur protokol dalam kota, guna mengantisipasi terjadinya macet total selama aksi unjurasa damai buruh yang menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) dengan cara berjalan kaki menuju Pendopo Cianjur.
Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Mangku Anom di Cianjur Kamis, mengatakan belasan ribu buruh yang kembali berunjukrasa dengan berjalan mulai dari Jalan Bandung-Cianjur, tepatnya di depan Terminal Rawabango, sehingga menyebabkan antrean panjang kendaraan dari kedua arah.
"Kami terpaksa mengalihkan arus dengan tujuan Cianjur atau sebaliknya menuju Bandung, ke sejumlah jalur alternatif karena sebagian besar buruh akan berjalan kaki ke pendopo Cianjur," katanya.
Tidak hanya di jalur utama antarkabupaten di wilayah timur, pihaknya juga melakukan rekayasa arus kendaraan di tengah kota, mulai dari Jalan dr Muwardi, Ir H Juanda, Jalan Siliwangi dan Abdulah Bin Nuh, serta menutup jalan Siliwangi hingga sore, selama aksi berjalan.
Baca Juga: UMK 2022 Kabupaten Lebak Naik Cuma Rp 22 Ribu
"Kita mengalihkan arus lalulintas dalam kota ke sejumlah jalur lain yang tidak terganggu dengan aksi unjukrasa di depan Kantor Bupati Cianjur. Meski tersendat, tidak ada macet total selama aksi berjalan," katanya.
Berita Terkait
-
Lima UMK Binaan Pelindo Bukukan Transaksi Hingga Rp 324 Juta
-
Robot Pelayan, Jawaban Jepang atas Kekurangan 11 Juta Tenaga Kerja
-
Ngobrol Sama Gibran, Jawaban Emak-emak Korban Banjir Jadi Sorotan: Wapres Nggak Ada Harga Dirinya
-
Pelindo Fasilitasi UMK Buka Akses Pasar Baru
-
Lama Menjanda, Begini Jawaban Blak-blakan Ayu Ting Ting saat Ditanya soal Kebutuhan Biologis
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
Pilihan
-
Eks Pelatih Timnas Indonesia Ingatkan Patrick Kluivert: Jangan Tiru Belanda
-
Asa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026: Formasi Jangan Coba-coba
-
Beda Media Korsel: Dulu Sayang Kini Serang Habis-habisan Timnas Indonesia
-
Kontroversi: Ghiblifikasi AI Lukai Hayao Miyazaki, 'AI Tak Punya Jiwa'
-
Doa Takbiran Idulfitri dan Dzikir yang Dicontohkan Rasulullah, Arab dan Latin
Terkini
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang
-
Jangan Panik! Ini Jadwal Lengkap Layanan BRI selama Libur Lebaran 2025
-
Dukung Pembangunan Berkelanjutan, BRI Peduli Bangun PLTMH di Desa BRILiaN
-
EIGER Kirim Pesan #PresentForThem, Tentang Ramadan, Kebersamaan dan Berbagi dengan Orang Tersayang
-
Tindaklanjuti Instruksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Pemkab Karawang Bentuk Satgas Anti-Premanisme