SuaraJabar.id - Setelah dikepung aksi buruh, Kamis (25/11/2021)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur resmi merekomendasikan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Cianjur 2022 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, direkomendasikan naik sebesar 6,5 persen.
Berdasarkan surat rekomendasi Bupati Cianjur bernomor 561/8417/Disnakertrans, UMK Cianjur 2022 direkomendasikan naik sebesar 6,5 persen.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani mengatakan, keputusan ini berdasarkan faktor kondusifitas.
“Jadi alasan faktor kondisifitas keamanan Kabupaten Cianjur, maka bupati merekomendasikan kepada gubernur melalui disnaker provinsi UMK Cianjur 2022 naik 6,5 persen,” kata di kepada Cianjur Today, Kamis (25/11/2021).
Dari UMK saat ini yang senilai Rp2.699.814,40 naik menjadi Rp2.875.302,34. Endan menjelaskan, para buruh sudah menerima keputusan tersebut. Bahkan, ia menyebut, para buruh berterima kasih atas rekomendasi ini.
“Buruh sudah menerima malah mereka menangis dan sujud syukur. Lalu, berterima kasih kepada kapolres dan bupati tentang kenaikan yang direkomendasikan bupati,” ucap dia.
Pihaknya mengatakan, kesejahteraan buruh bisa diwujudkan namun perlu harmonisasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
“Dengan demikian, iklim inveatasi Cianjur bisa kondusif dan lebih menarik,” kata Endan.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur Hendra Malik, menerima keputusan Pemkab Cianjur.
Baca Juga: Menunggu Jawaban Bupati Herman Suherman tentang UMK Cianjur 2022 Diusulkan Naik 10 Persen
“Walaupun tidak sesuai harapan, setidaknya muncul angka bahwa upah naik,” kata dia.
Akan tetapi, ia berharap, Pemkab Cianjur bisa lebih fokus dan benar-benar membuat jaring pengaman bagi buruh melalui Perda atau Perbup.
“Kalau liat kenaikan memang kecil. Kalau kita berpatokan pada persentase lumayan, tapi secara nominal masih di bawah Rp3 juta sementara kabupaten lain sudah di atas Rp3 juta,” tutup dia.
Berita Terkait
-
Pertamina UMK Academy 2026 Hadirkan Pelatihan dan Pendampingan Pengembangan Usaha
-
Pertamina Dorong UMK Naik Kelas dan Siap Hadapi Buyer Global
-
Pertamina Bawa 7 UMK Tembus Pasar Global Lewat CAEXPO 2026
-
Pertamina UMK Academy 2026 Resmi Dimulai, Lebih Dari 1.500 Pelaku Usaha Terpilih
-
Abu Vulkanik Cukup Tebal Sampai ke Cianjur, CFD Sepi dan Kendaraan Tertutup Debu
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Dedi Mulyadi Bantah Proyek Data Center Rp3,5 Triliun di Jatiluhur Terkendala Birokrasi
-
Dave Laksono: Reshuffle Kabinet Bagian dari Evaluasi dan Penataan
-
Bupati Karawang Tegaskan Mutasi ASN Tanpa Pungutan: Tak Ada Jual-Beli Jabatan
-
Dua Pelajar Terseret Ombak di Pantai Istiqomah, Satu Selamat, Satu Masih Dicari
-
Pria Ditemukan Tewas di Sungai Cipelang, Dokter Forensik Temukan Sejumlah Luka