SuaraJabar.id - Setelah dikepung aksi buruh, Kamis (25/11/2021)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur resmi merekomendasikan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Cianjur 2022 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, direkomendasikan naik sebesar 6,5 persen.
Berdasarkan surat rekomendasi Bupati Cianjur bernomor 561/8417/Disnakertrans, UMK Cianjur 2022 direkomendasikan naik sebesar 6,5 persen.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani mengatakan, keputusan ini berdasarkan faktor kondusifitas.
“Jadi alasan faktor kondisifitas keamanan Kabupaten Cianjur, maka bupati merekomendasikan kepada gubernur melalui disnaker provinsi UMK Cianjur 2022 naik 6,5 persen,” kata di kepada Cianjur Today, Kamis (25/11/2021).
Baca Juga: Menunggu Jawaban Bupati Herman Suherman tentang UMK Cianjur 2022 Diusulkan Naik 10 Persen
Dari UMK saat ini yang senilai Rp2.699.814,40 naik menjadi Rp2.875.302,34. Endan menjelaskan, para buruh sudah menerima keputusan tersebut. Bahkan, ia menyebut, para buruh berterima kasih atas rekomendasi ini.
“Buruh sudah menerima malah mereka menangis dan sujud syukur. Lalu, berterima kasih kepada kapolres dan bupati tentang kenaikan yang direkomendasikan bupati,” ucap dia.
Pihaknya mengatakan, kesejahteraan buruh bisa diwujudkan namun perlu harmonisasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.
“Dengan demikian, iklim inveatasi Cianjur bisa kondusif dan lebih menarik,” kata Endan.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur Hendra Malik, menerima keputusan Pemkab Cianjur.
Baca Juga: Respon Pengusaha Soal UMK Bandung Barat Diusulkan Naik Rp227 Ribu
“Walaupun tidak sesuai harapan, setidaknya muncul angka bahwa upah naik,” kata dia.
Akan tetapi, ia berharap, Pemkab Cianjur bisa lebih fokus dan benar-benar membuat jaring pengaman bagi buruh melalui Perda atau Perbup.
“Kalau liat kenaikan memang kecil. Kalau kita berpatokan pada persentase lumayan, tapi secara nominal masih di bawah Rp3 juta sementara kabupaten lain sudah di atas Rp3 juta,” tutup dia.
Berita Terkait
-
Lima UMK Binaan Pelindo Bukukan Transaksi Hingga Rp 324 Juta
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Cianjur, Bus Serempet Motor Hingga Lansia Tewas
-
Pelindo Fasilitasi UMK Buka Akses Pasar Baru
-
Sediakan Toko Khusus di Lingkungan Kantor, PLN Fasilitasi Penjualan dan UMKM Naik Kelas
-
Ramzi Dilantik jadi Wabup Cianjur, Penampilan Anak dan Istri Disebut seperti Tertukar
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
Pilihan
-
Eks Pelatih Timnas Indonesia Ingatkan Patrick Kluivert: Jangan Tiru Belanda
-
Asa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026: Formasi Jangan Coba-coba
-
Beda Media Korsel: Dulu Sayang Kini Serang Habis-habisan Timnas Indonesia
-
Kontroversi: Ghiblifikasi AI Lukai Hayao Miyazaki, 'AI Tak Punya Jiwa'
-
Doa Takbiran Idulfitri dan Dzikir yang Dicontohkan Rasulullah, Arab dan Latin
Terkini
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang
-
Jangan Panik! Ini Jadwal Lengkap Layanan BRI selama Libur Lebaran 2025
-
Dukung Pembangunan Berkelanjutan, BRI Peduli Bangun PLTMH di Desa BRILiaN
-
EIGER Kirim Pesan #PresentForThem, Tentang Ramadan, Kebersamaan dan Berbagi dengan Orang Tersayang
-
Tindaklanjuti Instruksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Pemkab Karawang Bentuk Satgas Anti-Premanisme