SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung telah menyampaikan rekomendasi kenaikan upah minimum kabupaten/kota atau UMK tahun 2022 kepada Pemprov Jabar. Rekomendasi tersebut sesuai dengan tuntutan buruh.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung, Uu Rukmana memastikan, Pemkab Bandung merekomendasikan UMK 2022 naik 10 persen dari sebelumnya.
"Betul (rekomendasi sudah disampaikan, kenaikan UMK 10 persen)," katanya saat dihubungi suara.com, Sabtu (27/11/2021).
Bupati Bandung, Dadang Supriatna sendiri dalam unggahan akun instagramnya @kang.dadangsupriatna telah menyampaikan hal serupa. Ia sudah menandatangani rekomendasi kenaikan UMK tahun 2022 sebesar 10 persen.
Surat rekomendasi ditujukan langsung kepada Gubernur Jabar melalui Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jabar.
"Bahwa aspirasi upah minimum kabupaten atau UMK 2022 naik 10 persen dari UMK tahun 2021," katanya.
Diketahui, besaran UMK 2021 Kabupaten Bandung kini senilai Rp 3.241.929. Jika rekomendasi Pemkab Bandung disetujui oleh Pemprov Jabar, maka UMK Kabupaten Bandung menjadi Rp 3.566.121, atau naik sebesar Rp 324.192.
Sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Bandung, Uben Yunara mengatakan, buruh menuntut kenaikan UMK 2020 menyentuh angka 8-10 persen. Ia berharap Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, menyetujui kenaikan UMK.
"Kita sayang kok kepada Pak Gubernur Ridwan Kamil, tapi Pak Gubernur harus sayang juga dong kepada buruh, maka tetapkan saja itu (kenaikan UMK)," katanya, Rabu (24/11/2021) lalu.
Baca Juga: Hanura Jabar Dukung Ridwan Kamil Jadi Capres 2024
"Kalau nantinya perusahaan tidak mampu (memberi upah sesuai UMK) itu kan bisa diatur oleh aturan tersendiri dengan musyarawah mufakat di internal pabrik, itu kan sudah biasa," ia menegaskan.
Kenaikan upah, katanya, akan membantu kehidupan para buruh, terlebih setelah dua tahun ini kondisi perekonomian mereka terdampak pandemi Covid-19.
"Keputusan ada di Pak Gubernur," tandasnya.
Kontributor: M Dikdik RA
Berita Terkait
-
Perjuangan Hak Perempuan: 4 Film Sinema Dunia yang Menginspirasi Perubahan Sosial
-
Komentar Warganet Soal Hadirnya Marc Klok dan Beckham Putra di Perkenalan John Herdman
-
Pemain Timnas Indonesia ini Punya Peran Signifikan dari Win Streak Persib Bandung
-
John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Ini Harapan Eks Striker Persib Zaenal Arief
-
Tak Gentar Meski Terpukul, Persija Tegaskan Mental Baja Usai Derbi Kontra Persib
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kabar Gembira Warga Bogor Barat: Akhir dari Era 'Jalur Neraka' Dimulai dengan Anggaran Rp100 Miliar
-
Hasil Pertemuan Rudy Susmanto dan Pengusaha: Sepakat Hibahkan Lahan, Siap Lobi Dedi Mulyadi
-
Dorong Lapangan Kerja Baru, Pemkab Bogor Buka Ruang Kolaborasi Seluas-luasnya Bagi Swasta
-
5 Spot Trekking Santai di Karawang Buat Healing Sekeluarga
-
KPK Garap Anggota DPRD Bekasi Iin Farihin! Buntut Kasus Suap Kolaborasi Bupati dan Sang Ayah?