SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung telah menyampaikan rekomendasi kenaikan upah minimum kabupaten/kota atau UMK tahun 2022 kepada Pemprov Jabar. Rekomendasi tersebut sesuai dengan tuntutan buruh.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung, Uu Rukmana memastikan, Pemkab Bandung merekomendasikan UMK 2022 naik 10 persen dari sebelumnya.
"Betul (rekomendasi sudah disampaikan, kenaikan UMK 10 persen)," katanya saat dihubungi suara.com, Sabtu (27/11/2021).
Bupati Bandung, Dadang Supriatna sendiri dalam unggahan akun instagramnya @kang.dadangsupriatna telah menyampaikan hal serupa. Ia sudah menandatangani rekomendasi kenaikan UMK tahun 2022 sebesar 10 persen.
Surat rekomendasi ditujukan langsung kepada Gubernur Jabar melalui Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jabar.
"Bahwa aspirasi upah minimum kabupaten atau UMK 2022 naik 10 persen dari UMK tahun 2021," katanya.
Diketahui, besaran UMK 2021 Kabupaten Bandung kini senilai Rp 3.241.929. Jika rekomendasi Pemkab Bandung disetujui oleh Pemprov Jabar, maka UMK Kabupaten Bandung menjadi Rp 3.566.121, atau naik sebesar Rp 324.192.
Sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Bandung, Uben Yunara mengatakan, buruh menuntut kenaikan UMK 2020 menyentuh angka 8-10 persen. Ia berharap Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, menyetujui kenaikan UMK.
"Kita sayang kok kepada Pak Gubernur Ridwan Kamil, tapi Pak Gubernur harus sayang juga dong kepada buruh, maka tetapkan saja itu (kenaikan UMK)," katanya, Rabu (24/11/2021) lalu.
Baca Juga: Hanura Jabar Dukung Ridwan Kamil Jadi Capres 2024
"Kalau nantinya perusahaan tidak mampu (memberi upah sesuai UMK) itu kan bisa diatur oleh aturan tersendiri dengan musyarawah mufakat di internal pabrik, itu kan sudah biasa," ia menegaskan.
Kenaikan upah, katanya, akan membantu kehidupan para buruh, terlebih setelah dua tahun ini kondisi perekonomian mereka terdampak pandemi Covid-19.
"Keputusan ada di Pak Gubernur," tandasnya.
Kontributor: M Dikdik RA
Berita Terkait
-
Bobotoh Serbu Seoul, Marc Klok: Hormat Setinggi-tingginya, Kami Membawa Nama Indonesia
-
FC Seoul Pede Hadapi Persib di ACL 2, Tapi...
-
Persib Rilis Jersey Khusus ACL 2, Bawa Identitas Bandung dan Indonesia ke Panggung Asia
-
Lawan Persib, FC Seoul Pilih Rotasi Besar-besaran hingga Turunkan Pemain SMA
-
Persija Harus Angkat Kaki dari Stadion GBK Usai Kalahkan Persib, Ini Kata Erick Thohir
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
Terkini
-
Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan
-
Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan
-
Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang
-
Cara Menyiapkan Dana Pensiun di Usia Produktif: Percayakan Kepada BRI DPLK
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan