SuaraJabar.id - Kepala Dinas Pariwisata Pangandaran Tonton Guntari memastikan objek wisata di Pangandaran bakal tetao buka pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Pangandaran sendiri bakal menerapkan PPKM Level 3 pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 nanti.
Meski demikian, Tonton mengatakan tak ada penegasan penutupan tempat wisata dalam instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 62 tahun 2021.
“Seluruh objek wisata di Pangandaran kita akan perketat sesuai Inmendagri nomor 62 tahun 2021,” ujar Tonton, Jumat (26/11/2021).
Ia menyebut salah satu pengetatan di tempat wisata yakni dengan membatasi jumlah pengunjung.
Pengunjung wisata Pangandaran tidak boleh lebih dari 50 persen kapasitas.
“Kita juga akan terapkan aplikasi peduli lindungi bagi wisatawan yang keluar masuk tempat wisata, terutama perhotelan,” katanya.
“Salah satu pengetatan yaitu dengan pembatasan yang harus dilakukan di objek wisata terkait jumlah maksimal pengunjung,” tambahnya.
Selama libur nataru petugas gabungan juga akan melakukan operasi yustisi di objek wisata Pangandaran.
Baca Juga: Masyarakat yang Bepergian saat Nataru Wajib Punya SKM
“Jika kedapatan ada yang melanggar misal tidak pakai masker akan petugas berikan sanksi,” jelasnya.
Adapun beberapa aturan PPKM level 3 selama Nataru berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 62 tahun 2021 antara lain menerapkan aturan ganjil genap ke lokasi wisata. Membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen.
Menerapkan prokes ketat, menggunakan aplikasi peduli lindungi bagi wisatawan yang akan masuk ke tempat wisata.
Meniadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti pesta malam tahun baru.
Pemkab Pangandaran pun siap melaksanakan aturan tersebut dan tetap membuka tempat wisata sesuai aturan PPKM level 3.
Berita Terkait
-
Detik-detik Jembatan Gantung Pongpet Pangandaran Ambruk, Bupati Syok Netizen Kasih Komentar Pedas
-
Gubsu Bobby Nasution Resmikan Wings Air Terbang ke Madina, Perkuat Konektivitas
-
Mengungkap Pesan Moral Kidung Natal: Perjalanan dari Kikir Menjadi Dermawan
-
PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi
-
Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara
-
Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap
-
BRI Private Hadirkan Premium Medical Check Up, Dukung Nasabah Jaga Kesehatan
-
Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut Bak Apartemen
-
Lewat BRI inFrame 2026, Kisah Ekonomi Kerakyatan Indonesia Diabadikan dalam Bingkai Fotografi