SuaraJabar.id - Kepala Dinas Pariwisata Pangandaran Tonton Guntari memastikan objek wisata di Pangandaran bakal tetao buka pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Pangandaran sendiri bakal menerapkan PPKM Level 3 pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 nanti.
Meski demikian, Tonton mengatakan tak ada penegasan penutupan tempat wisata dalam instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 62 tahun 2021.
“Seluruh objek wisata di Pangandaran kita akan perketat sesuai Inmendagri nomor 62 tahun 2021,” ujar Tonton, Jumat (26/11/2021).
Ia menyebut salah satu pengetatan di tempat wisata yakni dengan membatasi jumlah pengunjung.
Pengunjung wisata Pangandaran tidak boleh lebih dari 50 persen kapasitas.
“Kita juga akan terapkan aplikasi peduli lindungi bagi wisatawan yang keluar masuk tempat wisata, terutama perhotelan,” katanya.
“Salah satu pengetatan yaitu dengan pembatasan yang harus dilakukan di objek wisata terkait jumlah maksimal pengunjung,” tambahnya.
Selama libur nataru petugas gabungan juga akan melakukan operasi yustisi di objek wisata Pangandaran.
Baca Juga: Masyarakat yang Bepergian saat Nataru Wajib Punya SKM
“Jika kedapatan ada yang melanggar misal tidak pakai masker akan petugas berikan sanksi,” jelasnya.
Adapun beberapa aturan PPKM level 3 selama Nataru berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 62 tahun 2021 antara lain menerapkan aturan ganjil genap ke lokasi wisata. Membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen.
Menerapkan prokes ketat, menggunakan aplikasi peduli lindungi bagi wisatawan yang akan masuk ke tempat wisata.
Meniadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti pesta malam tahun baru.
Pemkab Pangandaran pun siap melaksanakan aturan tersebut dan tetap membuka tempat wisata sesuai aturan PPKM level 3.
Berita Terkait
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
Singgung Pihak yang Nyinyir, Prabowo: Kita Akan Bekerja dengan Bukti
-
Serasa Magang saat Jabat Menhan, Prabowo Ungkap Alasan Boyong Menteri Jokowi ke Kabinet
-
Momen Hangat Prabowo di Perayaan Natal Nasional 2025: Getarkan Senayan, Salami Para Jemaat
-
Puncak Arus Balik Mudik Nataru 2025 di Pelabuhan Feri Bastiong
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Permintaan Genteng Meningkat, Pengrajin Majalengka Butuh Tambahan Tenaga Kerja
-
BRI Tawarkan Diskon di Merchant Favorit untuk Momen Bukber Ramadan
-
Magnet Kuat Kota Intan: Garut Bakal Jadi 'Lautan Manusia' di Mudik Lebaran 2026
-
Arus Mudik Lebaran 2026: 25 Juta Warga Jabar Siap Pulang Kampung, Kapan Waktu Terbaik Berangkat?
-
Terhempas dari Atap Angkot: Kisah Pilu Pria di Sukabumi yang Terjatuh Saat Jaga Karangan Bunga