SuaraJabar.id - Kepala Dinas Pariwisata Pangandaran Tonton Guntari memastikan objek wisata di Pangandaran bakal tetao buka pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Pangandaran sendiri bakal menerapkan PPKM Level 3 pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 nanti.
Meski demikian, Tonton mengatakan tak ada penegasan penutupan tempat wisata dalam instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 62 tahun 2021.
“Seluruh objek wisata di Pangandaran kita akan perketat sesuai Inmendagri nomor 62 tahun 2021,” ujar Tonton, Jumat (26/11/2021).
Ia menyebut salah satu pengetatan di tempat wisata yakni dengan membatasi jumlah pengunjung.
Pengunjung wisata Pangandaran tidak boleh lebih dari 50 persen kapasitas.
“Kita juga akan terapkan aplikasi peduli lindungi bagi wisatawan yang keluar masuk tempat wisata, terutama perhotelan,” katanya.
“Salah satu pengetatan yaitu dengan pembatasan yang harus dilakukan di objek wisata terkait jumlah maksimal pengunjung,” tambahnya.
Selama libur nataru petugas gabungan juga akan melakukan operasi yustisi di objek wisata Pangandaran.
Baca Juga: Masyarakat yang Bepergian saat Nataru Wajib Punya SKM
“Jika kedapatan ada yang melanggar misal tidak pakai masker akan petugas berikan sanksi,” jelasnya.
Adapun beberapa aturan PPKM level 3 selama Nataru berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 62 tahun 2021 antara lain menerapkan aturan ganjil genap ke lokasi wisata. Membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen.
Menerapkan prokes ketat, menggunakan aplikasi peduli lindungi bagi wisatawan yang akan masuk ke tempat wisata.
Meniadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti pesta malam tahun baru.
Pemkab Pangandaran pun siap melaksanakan aturan tersebut dan tetap membuka tempat wisata sesuai aturan PPKM level 3.
Berita Terkait
-
PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi
-
Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
Singgung Pihak yang Nyinyir, Prabowo: Kita Akan Bekerja dengan Bukti
-
Serasa Magang saat Jabat Menhan, Prabowo Ungkap Alasan Boyong Menteri Jokowi ke Kabinet
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa