SuaraJabar.id - Kepala Dinas Pariwisata Pangandaran Tonton Guntari memastikan objek wisata di Pangandaran bakal tetao buka pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Pangandaran sendiri bakal menerapkan PPKM Level 3 pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 nanti.
Meski demikian, Tonton mengatakan tak ada penegasan penutupan tempat wisata dalam instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 62 tahun 2021.
“Seluruh objek wisata di Pangandaran kita akan perketat sesuai Inmendagri nomor 62 tahun 2021,” ujar Tonton, Jumat (26/11/2021).
Ia menyebut salah satu pengetatan di tempat wisata yakni dengan membatasi jumlah pengunjung.
Pengunjung wisata Pangandaran tidak boleh lebih dari 50 persen kapasitas.
“Kita juga akan terapkan aplikasi peduli lindungi bagi wisatawan yang keluar masuk tempat wisata, terutama perhotelan,” katanya.
“Salah satu pengetatan yaitu dengan pembatasan yang harus dilakukan di objek wisata terkait jumlah maksimal pengunjung,” tambahnya.
Selama libur nataru petugas gabungan juga akan melakukan operasi yustisi di objek wisata Pangandaran.
Baca Juga: Masyarakat yang Bepergian saat Nataru Wajib Punya SKM
“Jika kedapatan ada yang melanggar misal tidak pakai masker akan petugas berikan sanksi,” jelasnya.
Adapun beberapa aturan PPKM level 3 selama Nataru berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 62 tahun 2021 antara lain menerapkan aturan ganjil genap ke lokasi wisata. Membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen.
Menerapkan prokes ketat, menggunakan aplikasi peduli lindungi bagi wisatawan yang akan masuk ke tempat wisata.
Meniadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti pesta malam tahun baru.
Pemkab Pangandaran pun siap melaksanakan aturan tersebut dan tetap membuka tempat wisata sesuai aturan PPKM level 3.
Berita Terkait
-
Jadwal Libur Akhir Tahun 2025 untuk Karyawan Swasta, Mulai Tanggal Berapa?
-
10 Ide Kado Natal di Miniso: Multifungsi dan Tetap Terjangkau
-
Sensasi Musim Dingin di Jakarta! IDD Sulap Liburan Akhir Tahun dengan Salju dan Pohon Natal Raksasa
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras