SuaraJabar.id - Pemkab Bandung Barat berpeluang tetap membuka objek wisata saat Natal dan Tahun Baru meskipun bakal diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 mulai 24 Desember mendatang.
Penerapan kembali PPKM Level 3 itu termuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat liburan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan menjelaskan, objek wisata di Bandung Barat kemungkinan bakal tetap dibuka akhir tahun ini mengingat dalam Inmendagri tidak tercantum perihal penutupan sektor bisnis tersebut.
"Insya Allah tetap kita buka (objek wisata) tapi dengan pembatasan pengunjung. Inmendagri kan semua statusnya level 3 tapi ada beberapa aturan, saya lihat di situ tidak dicantumkan tempat wisata ditutup," jelas Hengky pada Sabtu (28/11/2021).
Dikatakan Hengky Kurniawan, pihaknya sendiri berkirim surat ke Kemeneterian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meminta Pemkab Bandung Barat agar memiliki kewenangan perihal pengaturan objek wisata saat Natal dan Tahun Baru.
"Pernyataan Menteri Pariwisata, Pak Sandiaga Uno juga menyatakan level 3 itu tidak menutup tempat wisata, tapi membatasi," tegas Hengky.
Menurut Hengky, sangat disayangkan apabila objek wisata ditutup di tengah iklim bisnis pariwisata yang mulai pulih setelah dihantam pandemi COVID-19.
Apalagi pariwisata merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkab Bandung Barat yang akan digunakan untuk pembangunan.
"Sayang kalau pariwisata ditutup, sedangkan itu kan salah satu PAD kita dan jangan pariwisata selalu dijadikan kambing hitam," sebut Hengky.
Baca Juga: Mau Tahun Baruan di Pantai Pangandaran? Ini Syaratnya
Dirinya melanjutkan, pihaknya akan lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan dan penerapan aplikasi PeduliLindungi di objek wisata untuk mencegah penularan COVID-19.
"Pariwisata di KBB ini sangat ketat menerapkan kan protokol kesehatan dan kita dorong menggunakan aplikasi PeduliLindungi sehingga mudah-mudahan tidak terjadi kerumunan," pungkasnya.
Sekretaris Daerah KBB, Asep Sodikin menambahkan, pihaknya tengah menggarap surat edaran perihal pembukaan objek wisata di Bandung Barat saat akhir PPKM Level 3 diterapkan akhir tahun nanti.
"Iya (ada surat edaran). Mudah-mudahan Senin atau Selasa sudah keluar," ucap Asep.
Senada dengan Hengky, dalam Inmendagri terbaru soal PPKM Level 3 tidak mencantumkan seputar objek wisata sehingga objek wisata di Bandung Barat akan tetap dibuka dengan pembatasan dan protokol kesehatan yang ketat.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
Siapa Sebenarnya Saleh Daulay? Pria yang Cecar Menpar Widiyanti saat Rapat DPR Soal Anggaran
-
Bisakah Pariwisata Indonesia Tetap Tumbuh Tanpa Merusak Lingkungan?
-
Pariwisata RI Kembali Bergairah Awal 2026, Didominasi Turis China
-
Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang
-
Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar
-
Pabrik di Tangerang Klarifikasi Isu Pencemaran: Ada Dugaan Pemerasan?