Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 28 November 2021 | 09:32 WIB
Foto udara wisata Pantai Barat di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (30/11). [ANTARA FOTO/Adeng Bustomi]

SuaraJabar.id - Objek wisata di Kabupaten Pangandaran akan tetap buka untuk umum pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 meski daerah itu menerapkan PPKM Level 3 pada akhir tahun nanti.

Wisatawan pun bisa menikmati libur akhir tahun mereka di Pantai Pangandaran. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi wisatawan yang akan memasuki Pantai Pangandaran.

Kapolres Ciamis, AKBP Wahyu Broto Narsono mengatakan hanya wisatawan yang sudah divaksin dan memiliki aplikasi PeduliLindungi yang dapat berlibur di Pantai Pangandaran.

Hal itu ia sampaikan usai meninjau pelaksanaan gerai vaksinasi presisi di Pangandaran Sabtu (27/11/2021).

Baca Juga: Cegah Kerumuman, Dokter Reisa Minta Gereja Siapkan Opsi Ibadah Natal dari Rumah


“Itu syarat agar bisa masuk ke lokasi wisata sesuai aturan PPKM level 3 Nataru,” ujarnya.

Pemberlakuan aturan tersebut akan dilakukan mulai akhir pekan ini sampai dengan setelah liburan tahun baru 2022.

Bagi wisatawan yang belum melaksanakan vaksinasi, bisa mengikuti penyuntikan vaksin di gerai vaksinasi presisi Polres Ciamis.

“Kita sediakan gerai tersebut guna meningkatkan capaian vaksinasi, bagi yang enggan divaksin kita akan suruh putar balik,” katanya.

Selain harus sudah menjalani vaksinasi, wisatawan pantai Pangandaran juga harus menerapkan protokol kesehatan utamanya jaga jarak dan pakai masker.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemkab Kubu Raya Tiadakan Libur Akhir Tahun

Pada kesempatan itu Kapolres menyatakan, pihaknya sudah memberikan 7.150 dosis vaksin kepada masyarakat di Ciamis dan Pangandaran.

Lewat gerai vaksinasi presisi di Ciamis sebanyak 6.145 dosis vaksin sudah tersalurkan kepada masyarakat.

“Untuk di Pangandaran hanya 1.005 dosis vaksin karena vaksinasinya sudah 80 persen, vaksinasi itu pun kita fokuskan untuk wisatawan dan warga sekitar lokasi wisata,” pungkas Kapolres.

Load More