SuaraJabar.id - Objek wisata di Kabupaten Pangandaran akan tetap buka untuk umum pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 meski daerah itu menerapkan PPKM Level 3 pada akhir tahun nanti.
Wisatawan pun bisa menikmati libur akhir tahun mereka di Pantai Pangandaran. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi wisatawan yang akan memasuki Pantai Pangandaran.
Kapolres Ciamis, AKBP Wahyu Broto Narsono mengatakan hanya wisatawan yang sudah divaksin dan memiliki aplikasi PeduliLindungi yang dapat berlibur di Pantai Pangandaran.
Hal itu ia sampaikan usai meninjau pelaksanaan gerai vaksinasi presisi di Pangandaran Sabtu (27/11/2021).
“Itu syarat agar bisa masuk ke lokasi wisata sesuai aturan PPKM level 3 Nataru,” ujarnya.
Pemberlakuan aturan tersebut akan dilakukan mulai akhir pekan ini sampai dengan setelah liburan tahun baru 2022.
Bagi wisatawan yang belum melaksanakan vaksinasi, bisa mengikuti penyuntikan vaksin di gerai vaksinasi presisi Polres Ciamis.
“Kita sediakan gerai tersebut guna meningkatkan capaian vaksinasi, bagi yang enggan divaksin kita akan suruh putar balik,” katanya.
Selain harus sudah menjalani vaksinasi, wisatawan pantai Pangandaran juga harus menerapkan protokol kesehatan utamanya jaga jarak dan pakai masker.
Baca Juga: Cegah Kerumuman, Dokter Reisa Minta Gereja Siapkan Opsi Ibadah Natal dari Rumah
Pada kesempatan itu Kapolres menyatakan, pihaknya sudah memberikan 7.150 dosis vaksin kepada masyarakat di Ciamis dan Pangandaran.
Lewat gerai vaksinasi presisi di Ciamis sebanyak 6.145 dosis vaksin sudah tersalurkan kepada masyarakat.
“Untuk di Pangandaran hanya 1.005 dosis vaksin karena vaksinasinya sudah 80 persen, vaksinasi itu pun kita fokuskan untuk wisatawan dan warga sekitar lokasi wisata,” pungkas Kapolres.
Tag
Berita Terkait
-
Berbagai Peluang Baru Hadir untuk Mudahkan Wisatawan Lakukan Perjalanan Liburan
-
7 Destinasi Wisata Terbaik di Bengkulu yang Wajib Dikunjungi Wisatawan
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Tren Traveling Bergeser, Wisatawan Kini Utamakan Kemudahan Ubah Jadwal Penerbangan
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Belum Ada One Way dan Ganjil Genap, Arus Lalu Lintas Jalur Puncak Rabu Siang Masih Normal
-
7 Fakta Mundurnya Bojan Hodak dan Penunjukan Igor Tolic untuk Musim 2026/2027
-
Klarifikasi Polres Bogor Soal Video Viral Pemeriksaan Saksi: Ini 7 Fakta di Balik Kejadian
-
Alasan Mengejutkan Bojan Hodak Mundur dari Kursi Pelatih Persib
-
Viral Video Pemeriksaan Saksi di Rumah, Polres Bogor: Sesuai Prosedur dan Mandat Jaksa