SuaraJabar.id - Objek wisata di Kabupaten Pangandaran akan tetap buka untuk umum pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 meski daerah itu menerapkan PPKM Level 3 pada akhir tahun nanti.
Wisatawan pun bisa menikmati libur akhir tahun mereka di Pantai Pangandaran. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi wisatawan yang akan memasuki Pantai Pangandaran.
Kapolres Ciamis, AKBP Wahyu Broto Narsono mengatakan hanya wisatawan yang sudah divaksin dan memiliki aplikasi PeduliLindungi yang dapat berlibur di Pantai Pangandaran.
Hal itu ia sampaikan usai meninjau pelaksanaan gerai vaksinasi presisi di Pangandaran Sabtu (27/11/2021).
“Itu syarat agar bisa masuk ke lokasi wisata sesuai aturan PPKM level 3 Nataru,” ujarnya.
Pemberlakuan aturan tersebut akan dilakukan mulai akhir pekan ini sampai dengan setelah liburan tahun baru 2022.
Bagi wisatawan yang belum melaksanakan vaksinasi, bisa mengikuti penyuntikan vaksin di gerai vaksinasi presisi Polres Ciamis.
“Kita sediakan gerai tersebut guna meningkatkan capaian vaksinasi, bagi yang enggan divaksin kita akan suruh putar balik,” katanya.
Selain harus sudah menjalani vaksinasi, wisatawan pantai Pangandaran juga harus menerapkan protokol kesehatan utamanya jaga jarak dan pakai masker.
Baca Juga: Cegah Kerumuman, Dokter Reisa Minta Gereja Siapkan Opsi Ibadah Natal dari Rumah
Pada kesempatan itu Kapolres menyatakan, pihaknya sudah memberikan 7.150 dosis vaksin kepada masyarakat di Ciamis dan Pangandaran.
Lewat gerai vaksinasi presisi di Ciamis sebanyak 6.145 dosis vaksin sudah tersalurkan kepada masyarakat.
“Untuk di Pangandaran hanya 1.005 dosis vaksin karena vaksinasinya sudah 80 persen, vaksinasi itu pun kita fokuskan untuk wisatawan dan warga sekitar lokasi wisata,” pungkas Kapolres.
Tag
Berita Terkait
-
Targetkan 53 Juta Wisatawan Aman, Askrindo Pastikan Pelancong di Jawa Tengah Terlindungi
-
Sulteng Dibidik Jadi Pasar Wisatawan China, Kemenpar Dukung Penerbangan Langsung ke Palu dan Luwuk
-
Menpar Fokuskan Pariwisata Berkualitas, Capaian 2025 Lampaui Target dengan 15,39 Juta Wisman
-
Basarnas Fokuskan Pencarian di Muara Pantai Sine, Wisatawan Malang Terseret Ombak Belum Ditemukan
-
Sahid Mahata Genteng Banyuwangi, Hotel Berbintang Pertama di Genteng Sudah Buka!
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
Aksi Dini Hari Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pimpin Korve Tambal Lubang Jalur Parung-Kemang
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
Hina Suku Sunda Saat Mabuk, YouTuber Resbob Didakwa Pasal Ujaran Kebencian di PN Bandung
-
Skandal Kematian NS di Sukabumi Makin Rumit! Kuasa Hukum Ibu Tiri TR Curigai Pihak Lain Terlibat
-
Misteri Kematian NS di Sukabumi, Pengacara Mira Widyawati Bongkar Kejanggalan dan Riwayat Kelam