SuaraJabar.id - Objek wisata di Kabupaten Pangandaran akan tetap buka untuk umum pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 meski daerah itu menerapkan PPKM Level 3 pada akhir tahun nanti.
Wisatawan pun bisa menikmati libur akhir tahun mereka di Pantai Pangandaran. Namun ada beberapa syarat yang harus dipenuhi wisatawan yang akan memasuki Pantai Pangandaran.
Kapolres Ciamis, AKBP Wahyu Broto Narsono mengatakan hanya wisatawan yang sudah divaksin dan memiliki aplikasi PeduliLindungi yang dapat berlibur di Pantai Pangandaran.
Hal itu ia sampaikan usai meninjau pelaksanaan gerai vaksinasi presisi di Pangandaran Sabtu (27/11/2021).
Baca Juga: Cegah Kerumuman, Dokter Reisa Minta Gereja Siapkan Opsi Ibadah Natal dari Rumah
“Itu syarat agar bisa masuk ke lokasi wisata sesuai aturan PPKM level 3 Nataru,” ujarnya.
Pemberlakuan aturan tersebut akan dilakukan mulai akhir pekan ini sampai dengan setelah liburan tahun baru 2022.
Bagi wisatawan yang belum melaksanakan vaksinasi, bisa mengikuti penyuntikan vaksin di gerai vaksinasi presisi Polres Ciamis.
“Kita sediakan gerai tersebut guna meningkatkan capaian vaksinasi, bagi yang enggan divaksin kita akan suruh putar balik,” katanya.
Selain harus sudah menjalani vaksinasi, wisatawan pantai Pangandaran juga harus menerapkan protokol kesehatan utamanya jaga jarak dan pakai masker.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemkab Kubu Raya Tiadakan Libur Akhir Tahun
Pada kesempatan itu Kapolres menyatakan, pihaknya sudah memberikan 7.150 dosis vaksin kepada masyarakat di Ciamis dan Pangandaran.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kapal Tenggelam Usai Wisata ke Pulau Tikus Bengkulu, 7 Orang Tewas
-
Profil Citra Pitriyami: Bupati Termiskin, Ternyata Kakak Kandung Artis Terkenal
-
7 Makanan Khas Riau yang Kaya Rasa dan Sejarah Cocok untuk Wisata Kuliner
-
Thailand Terapkan Digital Arrival Card: Apa yang Perlu Disiapkan Penumpang?
-
5 Kuliner Tapanuli yang Bikin Nagih, Bisa jadi Pilihan Wisatawan saat Liburan
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
Terkini
-
Tokoh Ulama Pesantren Buntet, KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Lanjutan Sidang Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar: Saksi Ungkap Kevin Fabiano Tak Pernah Buat LPJ
-
Sobek Tapi Bangga: Sepatu Butut Siswa SMK Ini Bikin Dedi Mulyadi Kagum Dan Beri Rp 3,5 Juta
-
Nasabah Loyal BRI Bawa Pulang Hadiah di Ajang BRImo FSTVL 2024
-
Total Rp799 Ribu Dibagikan, Ini 3 Link Saldo DANA Kaget Terbaru, Klaim Sekarang!