SuaraJabar.id - Dinas Kesehatan kabupaten Cianjur bakal menekan mobilitas warga terutama dari luar kota selama penerapan PPKM level 3 menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendirikan posko pengawasan dan pemantauan di pusat-pusat keramaian.
Kepala Dinas Kesehatan Cianjur, dr Irvan Nur Fauzy mengatakan posko yang akan didirikan termasuk di lokasi wisata yang selama ini banyak dikunjungi wisatawan baik lokal maupun luar kota dengan menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
"Mereka yang datang dari luar kota wajib scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi, menjelang libur natal dan tahun baru. Saat ini, sosialisasi digencarkan sebagai upaya menekan pergerakan orang atau warga selama penerapan level 3," katanya dikutip dari Antara, Minggu (28/11/2021).
Ia menjelaskan bekerja sama dengan Forkopimda Cianjur, telah menggelar rapat bersama, untuk melakukan berbagai pembatasan dan antisipasi kerumunan banyak orang menjelang natal dan tahun baru, termasuk mendirikan posko yang akan dimulai tanggal 23 Desember.
Pemerintah pusat menerapkan kebijakan sesuai strategi yang diambil, sehingga pihaknya sebagai bagian dari rakyat Indonesia percaya pemerintah sudah memperhitungkan segalanya dengan matang dengan menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia.
"Tentunya perencanaan yang akan diterapkan sudah matang, sebagai upaya menekan kembali melonjaknya kasus COVID-19 di berbagai daerah di Indonesia," katanya.
Sementara pengelola hotel dan tempat wisata di Cianjur, akan mematuhi semua larangan yang diterapkan selama PPKM level 3 di seluruh Indonesia, sebagai upaya menekan kasus COVID-19 kembali meningkat seiring tingginya mobilitas warga saat natal dan tahun baru.
"Kami akan mematuhi semua larangan, dengan harapan tidak ada penutupan tempat wisata atau hotel. Kami berharap ada keringanan dari pemerintah, terkait angka kunjungan yang tetap diperbolehkan, namun dibatasi," kata Ketua PHRI Cianjur, Nano Indra Praja.
Baca Juga: Ada 12 Pusat Perbelanjaan di Benua Etam yang Terkoneksi dengan Aplikasi PeduliLindungi
Berita Terkait
-
Rahasia PIK Bisa Tarik 18 Juta Pengunjung: Destinasi yang Tak Lagi Bergantung Musim Liburan
-
Libur Jumat Agung, Kawasan Puncak diserbu Wisatawan
-
Pariwisata RI Kembali Bergairah Awal 2026, Didominasi Turis China
-
Hotel di Indonesia Kian Diminati, Wisatawan Lokal Jadi Penggerak Utama Pariwisata di 2025
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Penyisiran 3 Kilometer Hingga Jembatan Rancamulya, Tim SAR Temukan Korban Terakhir Ciherang
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok