SuaraJabar.id - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), yang juga merupakan Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal mendesak agar Gubernur Jabar, Ridwan Kamil tidak mendasarkan penentuan UMK 2022 pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021.
Jika tuntutan tersebut tidak digubris, maka bukan tidak mungkin akan terjadi aksi mogok kerja secara besar-besaran.
Hal ini diungkap Said Iqbal saat mengikuti aksi kawal UMK 2022 di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (30/11/2021).
"Tuntutan kawan-kawan buruh Jabar adalah kenaikan upah tidak menggunakan PP nomor 36 tahun 2021," ungkapnya kepada Suara.com di lokasi.
"Kalau pemerintah tidak mau mendengarkan tentu semuanya persiapan untuk melumpuhkan sentra-sentra industri di Jabar," ia melanjutkan.
Said Iqbal menegaskan, Pemprov Jabar tidak dapat memakai PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan itu lantaran telah dinyatakan inkonstitusional dan cacat formil oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Karena keputusan Mahkamah Konstitusi kan sudah jelas, inkonstitusional bersyarat dan, kedua, cacat formil," jelasnya.
Amar putusan Mahkamah Konstitusi nomor 7 menyatakan bahwa setiap tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas harus ditangguhkan.
Dalam hal ini, sambung Said Iqbal, sudah jelas bahwa upah minimum adalah kebijakan strategis.
"Dengan demikian, merujuk keputusan itu, harus ditangguhkan dan (penentuan upah) harus mengikuti UU nomor 13 atau PP nomor 78 tahun 2015," jelasnya.
Baca Juga: Didemo Buruh, Gubernur Sumsel Janji Tinjau Ulang UMP Usai Omnibus Law Ditangguhkan
Sementara, saat disinggung terkait isu sebelumnya yang menyebutkan bahwa Ridwan Kamil menginstruksikan agar rekomendasi UMK 2022 yang diserahkan oleh bupati-walikota itu direvisi, Said Iqbal hanya menjawab singkat.
"Tulis saja, Gubernur tidak tahu diri," tandasnya
Kontributor: M Dikdik RA
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
BRI Hadirkan THR Lebaran 2026 dalam Bentuk Emas, Ini 6 Cara Transfer di BRImo
-
Tetap Aman dan Nyaman Selama Lebaran 2026: BRI Sabrina WhatsApp 24 Jam Bantu Nasabah Lebih Cepat
-
Pantauan Langit Kapolda Jabar: Exit Tol Parungkuda "Adem Ayem", Puncak Mudik Ternyata Sudah Lewat
-
Mudik Seru ke Sukabumi! Anak Bisa Main Lego, Ayah Pijat Refleksi di Pos Penyu Gadobangkong
-
Gema Takbir Berbalut Protes: Wali Kota Sukabumi Disoraki Jemaah Muhammadiyah Usai Salat Id