SuaraJabar.id - Bagi yang belum terdaftar dalam penerima bansos dari kemensos ada beberapa hal yang bisa kamu lakukan di situs resmi atau aplikasi cek Bansos.
Berikut cara daftar bansos Kemensos lewat aplikasi Cek Bansos resmi milik Kementerian Sosial.
Cara Daftar Bansos Kemensos Terbaru
Mengacu pada akun Instagram resmi dari Kemensos, berikut alur lengkapnya.
- Unduh aplikasi, Anda bisa masukkan kata kunci Aplikasi Cek bansos di PlayStore, dan pastikan pembuatnya adalah Kementerian Sosial.
- Lakukan registrasi, buat ID dengan menyiapkan nomor Kartu Keluarga, NIK yang ada di e-KTP terbaru, dan KTP saat melakukan registrasi.
- Isi semua data yang diperlukan dengan benar dan lengkap, dan dapatkan akun untuk aplikasi ini.
- Pilih menu, pilih menu Daftar Usulan, lalu tambahkan usulan. Anda bisa mendaftarkan diri Anda sendiri, keluarga, atau orang lain, atau bahkan fakir miskin yang sudah terkonfirmasi luput dari daftar penerima manfaat bansos.
- Data berhasil, ketika berhasil diusulkan, data yang akan muncul adalah NIK dan status kesesuaian Dukcapil. Anda juga akan mendapatkan data kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga.
Pastikan semua data yang dimasukkan ke dalam kolom yang tersedia sudah benar dan sesuai dengan berkas resmi yang dimiliki, seperti KTP, NIK, nomor KK, dan lain sebagainya. Hal ini untuk mempermudah proses pendaftaran dan pengusulan penerima yang belum terdaftar.
Untuk Mengatasi Penerima Manfaat yang Tidak Sesuai
Update fitur pada aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial ini sendiri sebenarnya ditujukan untuk mengatasi error yang ternyata masih terjadi. Pertama adalah exclusion error, yang berarti orang yang berhak mendapat bantuan tapi tidak terdata sebagai penerima manfaat.
Kedua adalah inclusion error, yang berarti orang yang tidak berhak mendapatkan manfaat namun justru terdaftar sebagai penerima manfaat. Diharapkan masyarakat berpartisipasi penuh dalam mengupdate data ini, agar bansos Kemensos bisa benar-benar tepat sasaran.
Selain itu, ada juga fitur baru di aplikasi Cek Bansos yaitu fitur “usul-sanggah”. Dilansir dari kemensos.go.id, Mensos Risma menyatakan, Kementerian Sosial telah mengaktivasi fitur “usul” dan “sanggah” pada aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Tanggapan Kejati Riau soal Isu Terlibat Kongkalikong di Kasus Bansos Siak
Fitur tersebut dapat memberikan transparansi, khususnya kepada masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan namun tidak mendapatkan dengan mengakses fitur “usul”. Atau memberikan informasi bila mengetahui seseorang tidak layak namun mendapatkan bansos dengan mengakses fitur “sanggah”.
Adanya fitur “usul-sanggah” pada situs Cek Bansos, sejalan dengan langkah KPK. Kebijakan tersebut memberikan penguatan pada aspek pencegahan terhadap kerugian negara dengan melibatkan masyarakat.
Itulah tadi cara daftar bansos Kemensos terbaru lewat aplikasi resmi. Semoga bermanfaat, dan selamat mencoba!
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran