Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 01 Desember 2021 | 16:00 WIB
ILUSTRASI - Polisi lakukan penyekatan ganjil-genap kendaraan di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (14/8/2021). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

SuaraJabar.id - Kasus COVID-19 diprediksi bakal melonja pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2022 jika mobilitas warga tak dibatasi.

Tak ingin kasus COVID-19 melonjak di akhir tahun, Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Purwakarta mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian ke luar kota pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Purwakarta Iyus Permana mengatakan, Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan instruksi tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.

Levelisasi status PPKM juga masih diterapkan secara nasional untuk membatasi sejumlah kegiatan warga.

Baca Juga: Tenang! Terinfeksi Virus Omicron, Pakar Sebut Gejala Kaum Muda Lebih Ringan

"Tentu kita harus betul-betul waspada, apabila berpergian tidak begitu urgen, masyarakat Purwakarta lebih baik tetap di Purwakarta saja, karena saat ini bukan tidak mungkin di beberapa daerah mengalami peningkatan kasus," katanya, Rabu (1/12/2021) dikutip dari Antara.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan (prokes) dalam setiap kegiatan di luar rumah.

Iyus mengatakan protokol kesehatan yang patut dipatuhi, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

"Protokol kesehatan masih tetap harus dipatuhi ketika beraktivitas di luar rumah sebab COVID-19 masih ada, sekalipun sudah tidak ada kasus baru di Purwakarta. Jangan sampai karena kelalaian kita, akhirnya kasus COVID-19 kembali meningkat," katanya.

Baca Juga: MPR RI Kesal Menteri Keuangan Kerap Absen Rapat, Sri Mulyani Berikan Klarifikasi

Load More