SuaraJabar.id - Uci Sanusi (50) tewas usai dikeroyok warga saat akan apel ke rumah pujaan hatinya di Desa Sindangjaya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.
Korban dikeroyok warga usai mengamuk karena pujaan hatinya ternyata tak ada di rumahnya.
Dalam kasus ini, Polres Tasikmalaya telah memanggil 35 warga di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan.
Kekinian, Kapolres Tasikmalaya mengatakan pihaknya telah menetapkan lima orang di antaranya sebagai tersangka.
“Kita amankan 35 orang dari kasus pengeroyokan kemarin di Cikalong. Dan kita sudah tetapkan 5 orang sebagai tersangka,” ungkapnya saat rilis di ruangan Satreskrim Polres Tasikmalaya, Rabu (1/12/2021).
Adapun 5 orang tersangka yang diduga kuat melakukan pengeroyokan tersebut, antara lain P (31), S (21), S (54), MI (34) dan M (54). Semuanya adalah warga Kampung Bantarpari, Desa Sindangjaya.
Kapolres Tasikmalaya mengatakan, penetapan 5 orang tersebut berdasarkan fakta dan bukti-bukti di lapangan. Mereka terlibat secara langsung pengeroyokan terhadap korban.
“Sedangkan 30 orang warga lainnya, hanya kita jadikan saksi. Namun mereka sudah kita pulangkan ke rumah masing-masing, karena hanya jadi saksi saja,” katanya.
Lebih lanjut Kapolres Tasikmalaya mengimbau kepada seluruh masyarakat, jika ada kasus-kasus seperti ini atau yang lainnya, agar musyawarahkan secara baik baik.
Baca Juga: Polisi Amankan 35 Orang dalam Kasus Pria Paruh Baya Tewas saat Apel
Hal tersebut menurutnya supaya tidak jadi masalah seperti sekarang ini, yang sampai menelan korban jiwa.
Atas perbuatannya itu, kelima orang tersangka pengeroyokan dikenakan Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHPidana Jo Pasal 55.
“Adapun ancaman hukumannya adalah 12 tahun penjara,” pungkasnya.
Kasus pengeroyokan tersebut berawal dari korban yang hendak apel ke S, janda pujaan hatinya, yang merupakan warga Desa Sindangjaya, Senin (29/11/2021).
Namun ketika tiba di tempat tujuan, pujaan hatinya itu tidak ada di rumah. Korban pun curiga jika warga menyembunyikan S.
Sehingga, ia berbuat onar dengan mengamuk dan berteriak-teriak. Bukan hanya itu, Uci pun sempat mengancam akan membakar rumah S, jika ia tidak bisa menemukannya malam itu juga.
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Pria yang Diduga Curi Ayam di Tabanan
-
Anggota Kodam Cenderawasih Tewas Dikeroyok di Tangerang, 7 Orang Jadi Tersangka
-
Alarm BMKG! 90% Wilayah Jabar Diprediksi Dilanda Kemarau Kering
-
Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong
-
Single Mom Melawan Stigma Janda Lemah: Bagaimana Irene Mengubah Luka Menjadi Kekuatan?
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Indonesia Derby 2026 Tembus 24 Ribu Penonton, Sulawesi Utara Raih Juara Umum Kejurnas Seri I
-
Lahan Belukar di Kabupaten Bandung Terbakar Berjam-jam
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Dipicu Semak Kering dan Angin, Lahan Perbukitan Desa Pasirbaru Cisolok Hangus Terbakar