SuaraJabar.id - Uci Sanusi (50) tewas usai dikeroyok warga saat akan apel ke rumah pujaan hatinya di Desa Sindangjaya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.
Korban dikeroyok warga usai mengamuk karena pujaan hatinya ternyata tak ada di rumahnya.
Dalam kasus ini, Polres Tasikmalaya telah memanggil 35 warga di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan.
Kekinian, Kapolres Tasikmalaya mengatakan pihaknya telah menetapkan lima orang di antaranya sebagai tersangka.
“Kita amankan 35 orang dari kasus pengeroyokan kemarin di Cikalong. Dan kita sudah tetapkan 5 orang sebagai tersangka,” ungkapnya saat rilis di ruangan Satreskrim Polres Tasikmalaya, Rabu (1/12/2021).
Adapun 5 orang tersangka yang diduga kuat melakukan pengeroyokan tersebut, antara lain P (31), S (21), S (54), MI (34) dan M (54). Semuanya adalah warga Kampung Bantarpari, Desa Sindangjaya.
Kapolres Tasikmalaya mengatakan, penetapan 5 orang tersebut berdasarkan fakta dan bukti-bukti di lapangan. Mereka terlibat secara langsung pengeroyokan terhadap korban.
“Sedangkan 30 orang warga lainnya, hanya kita jadikan saksi. Namun mereka sudah kita pulangkan ke rumah masing-masing, karena hanya jadi saksi saja,” katanya.
Lebih lanjut Kapolres Tasikmalaya mengimbau kepada seluruh masyarakat, jika ada kasus-kasus seperti ini atau yang lainnya, agar musyawarahkan secara baik baik.
Baca Juga: Polisi Amankan 35 Orang dalam Kasus Pria Paruh Baya Tewas saat Apel
Hal tersebut menurutnya supaya tidak jadi masalah seperti sekarang ini, yang sampai menelan korban jiwa.
Atas perbuatannya itu, kelima orang tersangka pengeroyokan dikenakan Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHPidana Jo Pasal 55.
“Adapun ancaman hukumannya adalah 12 tahun penjara,” pungkasnya.
Kasus pengeroyokan tersebut berawal dari korban yang hendak apel ke S, janda pujaan hatinya, yang merupakan warga Desa Sindangjaya, Senin (29/11/2021).
Namun ketika tiba di tempat tujuan, pujaan hatinya itu tidak ada di rumah. Korban pun curiga jika warga menyembunyikan S.
Sehingga, ia berbuat onar dengan mengamuk dan berteriak-teriak. Bukan hanya itu, Uci pun sempat mengancam akan membakar rumah S, jika ia tidak bisa menemukannya malam itu juga.
Berita Terkait
-
50 Ribu Warga Tasikmalaya Terdampak Kekeringan
-
Diduga Jadi Pengepul dan Setor Rp1,12 M, Guru SMA di Tasikmalaya Terseret Kasus Korupsi Unsoed
-
Lihat Aksi Pemukulan, Saksi Kunci Bongkar Peran Anggota DPRD Bekasi di Kasus Pengeroyokan
-
Sepekan Hilang, Polisi Temukan Titik Terang Keberadaan Cinta
-
3 Warga SAD Jadi Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI di Jambi, Polisi: Proses Sesuai Hukum
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa
-
Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar
-
Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu
-
Bermodus COD, Polisi Sita 1.241 Butir Obat Keras Ilegal di Bekasi
-
BMKG Rilis Imbauan Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Indonesia, Berlaku 14-17 September