SuaraJabar.id - Uci Sanusi (50) tewas usai dikeroyok warga saat akan apel ke rumah pujaan hatinya di Desa Sindangjaya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.
Korban dikeroyok warga usai mengamuk karena pujaan hatinya ternyata tak ada di rumahnya.
Dalam kasus ini, Polres Tasikmalaya telah memanggil 35 warga di lokasi kejadian untuk dimintai keterangan.
Kekinian, Kapolres Tasikmalaya mengatakan pihaknya telah menetapkan lima orang di antaranya sebagai tersangka.
Baca Juga: Polisi Amankan 35 Orang dalam Kasus Pria Paruh Baya Tewas saat Apel
“Kita amankan 35 orang dari kasus pengeroyokan kemarin di Cikalong. Dan kita sudah tetapkan 5 orang sebagai tersangka,” ungkapnya saat rilis di ruangan Satreskrim Polres Tasikmalaya, Rabu (1/12/2021).
Adapun 5 orang tersangka yang diduga kuat melakukan pengeroyokan tersebut, antara lain P (31), S (21), S (54), MI (34) dan M (54). Semuanya adalah warga Kampung Bantarpari, Desa Sindangjaya.
Kapolres Tasikmalaya mengatakan, penetapan 5 orang tersebut berdasarkan fakta dan bukti-bukti di lapangan. Mereka terlibat secara langsung pengeroyokan terhadap korban.
“Sedangkan 30 orang warga lainnya, hanya kita jadikan saksi. Namun mereka sudah kita pulangkan ke rumah masing-masing, karena hanya jadi saksi saja,” katanya.
Lebih lanjut Kapolres Tasikmalaya mengimbau kepada seluruh masyarakat, jika ada kasus-kasus seperti ini atau yang lainnya, agar musyawarahkan secara baik baik.
Baca Juga: 5 Anggota Ormas PP Jadi Tersangka Baru karena Keroyok AKPB Karosekali
Hal tersebut menurutnya supaya tidak jadi masalah seperti sekarang ini, yang sampai menelan korban jiwa.
Atas perbuatannya itu, kelima orang tersangka pengeroyokan dikenakan Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHPidana Jo Pasal 55.
“Adapun ancaman hukumannya adalah 12 tahun penjara,” pungkasnya.
Kasus pengeroyokan tersebut berawal dari korban yang hendak apel ke S, janda pujaan hatinya, yang merupakan warga Desa Sindangjaya, Senin (29/11/2021).
Namun ketika tiba di tempat tujuan, pujaan hatinya itu tidak ada di rumah. Korban pun curiga jika warga menyembunyikan S.
Sehingga, ia berbuat onar dengan mengamuk dan berteriak-teriak. Bukan hanya itu, Uci pun sempat mengancam akan membakar rumah S, jika ia tidak bisa menemukannya malam itu juga.
Karena warga terganggu oleh perbuatan korban, maka saat itu juga tanpa ada komando, masyarakat langsung menyerang Uci.
Korban pun mendapat pukulan pada bagian kepala sampai meninggal dunia. Kini Polres Tasikmalaya sudah menetapkan 5 tersangka pengeroyokan yang berujung tewasnya salah satu warga.
Berita Terkait
-
Seorang Pria Paruh Baya Diciduk Polisi Usai Lalukan Rudapaksa Terhadap Anak SMP
-
Bukan Opor Ayam, Ini 10 Kuliner Lebaran Unik Khas Tasikmalaya yang Wajib Kamu Coba
-
Ariel Noah Kini Diisukan Pacari Wulan Guritno, Kemunculan di Bioskop Jadi Pertanda
-
Tidak Banyak Food Vlogger Tahu, Ini 4 Kuliner Populer di Pusat Tasikmalaya
-
3 Destinasi Kerajinan Lokal Terbaik di Tasikmalaya yang Wajib Dikunjungi
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar