Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 02 Desember 2021 | 11:34 WIB
ILUSTRASI - Ribuan buruh dari berbagai serikat terpantau memadati depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (30/11/2021). [Suara.com/M Dikdik RA]

Kesejahteraan pekerja, jaminan sosial dan kesehatan pekerja hingga jaminan kehilangan pekerjaan sebagai payung hukum untuk melindungi hak-hak kaum buruh.

“Kita SPSBB akan mendorong pemerintah kota untuk mengeluarkan sebuah regulasi tentang ketenagakerjaan. Baik regulasi itu berupa Perda ataupun Perwal,” tandas Irwanto.

Load More