SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat bakal melakukan sejumlah hal untuk membantu meringankan beban buruh yang terimbas tak naiknya UMK 2022 di daerah itu.
Pemkab Bandung Barat bakal menerbitkan peraturan bupati (Perbup) tentang struktur skala upah.
Dalam aturan itu, pengusaha wajib menyusun struktur dan skala upah berdasarkan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi kerja.
Sehingga buruh yang bekerja lebih dari satu tahun punya porsi upah berbeda tanpa mengurangi hak pengusaha untuk memberi penghargaan berdasarkan kemampuan perusahaan dan tingkat produktivitas.
Baca Juga: Pasukan Terjun Payung Malaysia Bersenjata Lengkap Mendarat di Bandung Barat
"Nanti kita akan keluarkan Perbub yang mengatur tentang struktur skala upah dan diharapkan para pengusaha dapat menjalankan dengan baik," kata Hengky Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan saat dihubungi, Kamis (2/11/2021).
Menurutnya, kewajiban pengusaha untuk menyusun struktur dan skala upah dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja atau buruh sekaligus mendorong peningkatan produksi, produktivitas kerja, dan peran pekerja atau buruh dalam pelaksanaan proses produksi serta kondisi ketenagakerjaan yang kondusif mendukung kelangsungan pertumbuhan dunia usaha.
"Jika berjalan baik buruh atau pun pengusaha tak akan ada yang dirugikan," jelasnya.
Hengky menambah, kebijakan lain yang bakal segera direalisasikan adalah penyediaan transportasi antar jemput bagi buruh dan penyediaan rumah murah.
Dengan begitu, setidaknya dapat meringankan beban ekonomi pekerja.
"Kita juga telah mempersilahkan bagi para buruh yang mempunyai produk UMKM akan difasilitasi untuk dipasarkan," ujarnya.
Baca Juga: Buruh Tolak UMK Batam 2022, Ancam Demo dan Mogok Kerja
Sebelumnya, usulan kenaikan UMK Bandung Barat 2022 sebesar 7% atau Rp227.379,82 dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditolak Pemprov Jabar.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan KBB jadi 1 dari 9 daerah di Jawa Barat yang tidak mengalami kenaikan UMK, yaitu Rp3.248.283,28. Padahal, sebelumnya Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan melayangkan rekomendasi UMK 2022 Rp3.475.663,11.
"Betul sudah ditetapkan tanggal 30 November 2021 oleh Gubernur Jabar UMK 2022 tidak mengalami kenaikan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bandung Barat Panji Hermawan
Panji menyebutkan Pemprov Jabar meminta KBB merubah rekomendasi UMK 2022 karena tak sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 36 tahun 2021 tentang pengupahan.
Panji menjelaskan, sekitar tanggal 26 November 2021 kabupaten/kota melaksanakan rapat virtual mengenai UMK 2022. Dalam rapat itu, pemprov Jabar mengultimatum setiap daerah harus mengacu PP 36/2021. Jika tak memakai skema itu, Ridwan Kamil tak akan menetapkan UMK, dan berisiko daerah harus menggunakan gaji sesuai UMP.
"Usulan KBB naik 7 persen, tapi saat vidcon terakhir bersama gubernur tidak akan ditetapkan karena tidak sesuai PP 36. Akhirnya kita pakai PP 36 karena berpotensi tidak memiliki UMK sehingga berimbas penggunaan UMP yang nominalnya lebih rendah dari UMK," jelas Panji.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jejak Awal Pertemuan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil di Palembang Terungkap Lewat Video Lama
-
Babak Baru Kasus Lisa Mariana, Bareskrim Diminta Lindungi Bayi yang Diduga Anak Ridwan Kamil
-
Lisa Mariana Dandan Jam 2 Pagi Demi Hadiri Sidang Gugatan Ridwan Kamil, Pengantin Minggir Dulu
-
Habis Berapa Juta? Lisa Mariana Sewa MUA demi Tampil Cantik di Sidang Lawan Ridwan Kamil
-
Ciut Nyali Hadapi Lisa Mariana? Ridwan Kamil Minta Sidang Gugatan Hari Ini Diundur
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
-
Bos Sritex Ditangkap! Bank BJB, DKI Hingga Bank Jateng Terseret Pusaran Kredit Jumbo Rp3,6 Triliun?
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
Terkini
-
Ricuh! Acara Masak Besar Bobon Santoso di Bandung Panen Copet, Jurnalis Turut Jadi Korban
-
Ada Apa dengan Pekerja KAI? SP-KAI Bongkar Isu Kesehatan dan Keadilan di Depan DPR RI
-
BNI Gandeng BUMDes Yogyakarta untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemerataan Ekonomi Desa
-
Reaksi Kocak Anak Kecil Saat Ada Dedi Mulyadi Bicara Soal Barak Militer: Aku Mau Makan
-
Dedi Mulyadi Dikritik Lemhannas: Pendidikan Militer Bukan Solusi Kenakalan Remaja