SuaraJabar.id - Polres Ciamis dan Satgas COVID-19 wilayah Ciamis memberikan izin kegiatan Tasyakuran Teuni 212 yang digelar di Mesjid Agung Ciamis, pada Kamis (2/12/2021).
Rekomendasi diberikannya izin kegiatan tersebut sebagai salah satu pencegahan adanya massa di Priangan Timur bergerak ke Jakarta.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengungkapkan, pihaknya memperkirakan bakal ada banyak massa dari kawasan Priangan Timur yang akan mengikuti kegiatan Reuni Akbar 212 di Jakarta.
"Terus kemudian, terkait keadaan semuanya ingin ke Jakarta. Munculah dari pihak panitia reuni 212 membuat tasyakuran di Ciamis, daripada ke Jakarta," kata Erdi, saat dihubungi via ponselnya.
Erdi mengatakan, pihak penyelenggara tasyakuran 212 di Ciamis telah berkoordinasi dengan Polres Ciamis dan Satgas COVID-19 setempat.
"Ada surat permohonan terus kemudian dari satgas Covid memberikan izin," ucapnya.
Meski izin diberikan, Erdi mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.
Seluruh peserta dari berbagai daerah seperti Garut, Tasikmalaya, dan Banjar itu, harus sudah melakukan vaksinasi tahap dua.
"Setiap dari daerah yang akan berkumpul di mesjid agung ini, harus sudah vaksinasi tahap dua, baru di perbolehkan. Yang tidak aka dikembalikan. Mereka sudah vaksin, kegiatan disana sudah sesuai protokol kesehatan," katanya.
Baca Juga: Sebut Aksi 212 Sebagai Tonggak Sejarah, HRS: Layak Digelar Setiap Tahun
Erdi tidak dapat menjabarkan berapa massa yang mengikuti kegiatan tersebut. Namun yang pasti, kegiatan tersebut merupakan kegiatan tasyakuran reuni 212.
"Itu tasyakuran 212 atas kebijakan dari panitia mereka membatalkan ke Jakarta," pungkas Erdi.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Thom Haye dan Keluarga Dapat Ancaman Pembunuhan, Polda Jabar Buka Suara
-
GBLA Siaga Satu, Polda Jabar Ambil Alih Keamanan Duel Panas Persib vs Persija
-
Momen Adem di Syukuran Kehamilan Alyssa Daguise, Mulan Jameela dan Maia Estianty Duduk Bareng
-
Mangkir dari Panggilan, Lisa Mariana Dijemput Paksa Polda Jabar Terkait Kasus Video Syur!
-
7 Fakta Reuni Akbar 212 di Monas, Isu Palestina Menggema Hingga Dihadiri Gubernur
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
PSI Soal Wacana Zulhas Maju di 2029: Cawapres Kita Serahkan kepada Prabowo
-
Kapan Awal Puasa Ramadan 2026? Ini Prediksi dan Keputusan Resmi Pemerintah yang Wajib Kamu Tahu
-
Indonesia Raja Pisang Dunia, Arif Satria Ungkap Kekayaan 16 Subspesies Liar Tanah Air
-
5 Poin Penting Macan Tutul Masuk Pemukiman di Bandung, Kini Jalani Rehabilitasi di Garut