SuaraJabar.id - Polres Ciamis dan Satgas COVID-19 wilayah Ciamis memberikan izin kegiatan Tasyakuran Teuni 212 yang digelar di Mesjid Agung Ciamis, pada Kamis (2/12/2021).
Rekomendasi diberikannya izin kegiatan tersebut sebagai salah satu pencegahan adanya massa di Priangan Timur bergerak ke Jakarta.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengungkapkan, pihaknya memperkirakan bakal ada banyak massa dari kawasan Priangan Timur yang akan mengikuti kegiatan Reuni Akbar 212 di Jakarta.
"Terus kemudian, terkait keadaan semuanya ingin ke Jakarta. Munculah dari pihak panitia reuni 212 membuat tasyakuran di Ciamis, daripada ke Jakarta," kata Erdi, saat dihubungi via ponselnya.
Erdi mengatakan, pihak penyelenggara tasyakuran 212 di Ciamis telah berkoordinasi dengan Polres Ciamis dan Satgas COVID-19 setempat.
"Ada surat permohonan terus kemudian dari satgas Covid memberikan izin," ucapnya.
Meski izin diberikan, Erdi mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.
Seluruh peserta dari berbagai daerah seperti Garut, Tasikmalaya, dan Banjar itu, harus sudah melakukan vaksinasi tahap dua.
"Setiap dari daerah yang akan berkumpul di mesjid agung ini, harus sudah vaksinasi tahap dua, baru di perbolehkan. Yang tidak aka dikembalikan. Mereka sudah vaksin, kegiatan disana sudah sesuai protokol kesehatan," katanya.
Baca Juga: Sebut Aksi 212 Sebagai Tonggak Sejarah, HRS: Layak Digelar Setiap Tahun
Erdi tidak dapat menjabarkan berapa massa yang mengikuti kegiatan tersebut. Namun yang pasti, kegiatan tersebut merupakan kegiatan tasyakuran reuni 212.
"Itu tasyakuran 212 atas kebijakan dari panitia mereka membatalkan ke Jakarta," pungkas Erdi.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
-
Usai Buron, Taufik Hidayat Tersangka Kasus Penyekapan Cileunyi Ditangkap
-
Bongkar Jejak Sadis Taufik Hidayat! Inafis Sita Bukti dari TKP Penyekapan 3 Tahun YTR di Kontrakan
-
Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Dedi Mulyadi: Buron Taufik Hidayat Datangi Gedung Pakuan Jam 4 Pagi Pakai Helm dan Masker
-
Jawab Misterius Soal Mariano Peralta, Bos Persib: Rahasia, Saya No Comment
-
BRI Apresiasi Kebijakan Dana SAL, Fokus Perluas Akses Pembiayaan Sektor Riil
-
Persib Bandung Rekrut Gabriel Mutombo, Eks Bek Lyon Pengganti Federico Barba
-
Truk Ekspedisi Hantam Deretan Motor di Persimpangan Unisma Bekasi